Empat Politisi Keluar Berjamaah, Menghindari Media

- Jurnalis

Selasa, 2 Desember 2025 - 12:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kantor Kejari NTB.

Kantor Kejari NTB.

Pemandangan paling menarik terjadi sekitar pukul 13.30 WITA ketika empat anggota dewan keluar secara berbarengan. Mereka adalah rombongan kloter kedua yang menyelesaikan pemeriksaan.

Di antara mereka tampak Ketua Fraksi PKB TGH Jamhur, politisi PDIP Made Selamet, politisi PAN Aminurullah, dan Ketua Fraksi PAN Hasbullah Muis. Meskipun berjalan santai, keempatnya kompak mengabaikan semua pertanyaan yang dilemparkan awak media.

Hasbullah Muis, misalnya, tidak memberikan sepatah kata pun saat ditanya apakah namanya termasuk dalam daftar penerima aliran dana haram tersebut. Sikap bungkam yang sama juga ditunjukkan oleh rekan-rekannya, seolah melindungi materi pemeriksaan yang sangat sensitif.

Baca Juga :  Kepala Desa Tarlawi Jafar SH Meminta Pemerintah Kabupaten Bima Jalan Kombo - Tarlawi Di Perhatikan

 

Sementara delapan orang telah tuntas diperiksa, tujuh anggota dewan lainnya yang termasuk dalam jadwal hari ini masih berada di ruang penyidik Kejati NTB.

Di tengah pemeriksaan saksi, kasus ini turut dihadiri oleh tiga tersangka utama: Indra Jaya Usman (IJU), Muhammad Nashib Ikroman alias ACIP, dan Hamdan Kasim. Kehadiran mereka menegaskan keseriusan Kejati dalam menuntaskan perkara.

Ketiganya dijerat dengan Pasal 5 ayat (1) huruf b UU Tipikor, yakni dugaan tindakan memberi atau menjanjikan sesuatu kepada penyelenggara negara demi memengaruhi keputusan jabatan.

Baca Juga :  Drs.H. Anwar Hamzah S.H Ketua Umum ( PDNWDIKB ) : Penganti  Pj Walikota Bima Harus Netral Dan Tidak ikut Politik Praktis

Kasus yang bergulir sejak diterbitkannya surat perintah penyelidikan pada 10 Juli 2025 ini membuka potensi besar pengembangan perkara. Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati NTB, Efrien Saputera, membenarkan bahwa pemeriksaan anggota dewan ini adalah untuk melengkapi keterangan tambahan sebagai saksi kasus gratifikasi.

Kejati NTB telah merencanakan pemeriksaan terhadap total 46 Anggota DPRD NTB, mencakup 38 anggota baru, 8 pimpinan fraksi, dan 4 pimpinan dewan, menandakan babak baru yang panjang dalam upaya mengungkap tuntas dugaan korupsi di parlemen NTB. (Ft)

Berita Terkait

Komando Barisan Rakyat KSB, Gerakan Demonstrasi Kepung KTC, Bawaslu dan KPUD
Kepala Desa Riamau Kegiatan Gotong Royong Jum’at Bersih Bersama Warga
Kepala Desa Tarlawi Jafar SH Meminta Pemerintah Kabupaten Bima Jalan Kombo – Tarlawi Di Perhatikan
Giliran Pimpinan BNI Diperiksa Jaksa, Bawa Setumpuk Dokumen KUR
Empat Motor Jatuh Terpeleset Akibat Licin Jalan Depan Lapangan Umum Wawo
Terima Forum Komunikasi Masyarakat Peduli Sejarah, Ketua MPR RI Bamsoet Dukung Diluncurkannya Buku Panca Pedoman Bernegara Berbangsa Bermasyarakat
Kapala Desa Tarlawin Membantah Atas Berita Al Muhajirin
Korban Penyalahgunaan Dana KUR BNI Penuhi Panggilan Kejaksaan
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 2 Desember 2025 - 12:47 WIB

Empat Politisi Keluar Berjamaah, Menghindari Media

Selasa, 13 Agustus 2024 - 09:50 WIB

Komando Barisan Rakyat KSB, Gerakan Demonstrasi Kepung KTC, Bawaslu dan KPUD

Sabtu, 3 Agustus 2024 - 09:09 WIB

Kepala Desa Riamau Kegiatan Gotong Royong Jum’at Bersih Bersama Warga

Sabtu, 3 Agustus 2024 - 09:01 WIB

Kepala Desa Tarlawi Jafar SH Meminta Pemerintah Kabupaten Bima Jalan Kombo – Tarlawi Di Perhatikan

Rabu, 31 Juli 2024 - 12:25 WIB

Giliran Pimpinan BNI Diperiksa Jaksa, Bawa Setumpuk Dokumen KUR

Berita Terbaru