Sekda Kabupaten Bima Terima Rp. 14,4 Milyar Anggaran Rekonstruksi Pasca Bencana

- Jurnalis

Selasa, 12 November 2024 - 12:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bima, internewstoday.com – Sekretaris Daerah Kabupaten Bima Adel Linggi Ardi, SE bersama beberapa pejabat dari 68 pemerintah daerah penerima bantuan Hibah Rehabilitasi dan Rekonstruksi (RR) Pascabencana Selasa (12/11/2024) menerima secara simbolis dana senilai Rp. 14,4 miliar di Gedung Graha BNPB Jakarta.

Alokasi dana tersebut diperuntukkan bagi tujuh paket proyek di Kabupaten Bima yang akan segera ditenderkan dan dikerjakan hingga tahun 2025 ke depan. Ke tujuh proyek tersebut yaitu rekonstruksi jembatan Rade Kecamatan Madapangga Rp. 6,29 Milyar, Rekonstruksi Jembatan Leu Bolo Rp 4,54 Milyar, Rehabilitasi bendung dan saluran sekunder Daerah Irigasi (D.I) Mpungga Tambe Rp 1,68 Milyar, Rehabilitasi Bangunan Pengaman Irigasi Desa Tambe Rp. 753,4 juta, Rehabilitasi Jembatan Woro Madapangga Rp.386,2 juta, Rehab Jembatan Campa Rp 381 juta dan rehab bendung dan saluran irigasi D.I Rade Rp 352,8 juta. Terang Adel.

Sekda Adel Usai melakukan penandatanganan SPPH dan menandatangani RKA kegiatan tersebut mengungkapkan, Pemerintah Kabupaten Bima berkomitmen untuk melaksanakan tahapan proyek sesuai juknis dan ketentuan yang sudah disiapkan pemerintah pusat, Selaras dengan arahan Menteri Koordinator PMK dan Kepala BNPB.

Baca Juga :  Bupati Bima Lantik Pejabat Struktural dan Fungsional

Pada sosialisasi tersebut Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) RI Pratikno dalam arahannya meminta kepada semua daerah untuk bersiap menghadapi potensi bencana yang terjadi, baik di akhir tahun maupun awal tahun karena BMKG telah memberikan peringatan kepada Kemenko PMK.

Pratikno juga meminta Kementerian Keuangan mendukung penuh langkah-langkah BNPB dalam menghadapi bencana dan terkait dengan hal tersebut Menko PMK juga meminta agar pemerintah daerah menggunakan sebaik mungkin anggaran yang ada agar bisa bermanfaat dan se akuntabel mungkin.

Sebelumnya, Kepala BNPB Letnan Jenderal TNI Suharyanto dalam laporannya menyampaikan bahwa anggaran yang dikucurkan untuk hibah rehabilitasi dan rekonstruksi Pascabencana TA 2024 senilai Rp 1,17 triliun yang dialokasikan pada 68 Kabupaten pada 29 provinsi.

Baca Juga :  Bupati Bima Minta Kades Benahi Tata Kelola Dana Desa Dengan Baik

Kabupaten Bima menjadi satu dari sepuluh daerah yang menerima secara simbolis. Pemkab Bima diwakili oleh Sekretaris Daerah dan didampingi Kabid Pencegahan dan Kesiapsiagaan BPBD Kab. Bima Hardiansyah dan Kabid Rehabilitasi dan Rekonstruksi BPBD Kab. Bima H..Herry K dan Jafung Kebinamargaan Dinas PUPR Arif R di Lantai 15 Gedung Graha BNPB RI.

Setelah dilakukan penyerahan simbolis bantuan dana hibah rehabilitasi dan rekonstruksi, dilanjutkan dengan pemaparan para narasumber antara lain Akuntabilitas Pengelolaan Hibah dalam penyelenggaraan kegiatan Rehab dan Rekonstruksi rekonversion bencana oleh Rio Tirta S.E., M.Acc., CSFA.Kepala Auditorat III.B Auditorat Utama Keuangan Negara III BPK RI.

Narasumber lainnya, Fernando H. Siagian S.STP., M.Si Kepala Sub Direktorat Perencanaan Anggaran Daerah Direktorat Jenderal Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri menjelaskan materi terkait transparansi dan akuntabilitas atas pengelolaan hibah rehabilitasi dan rekonstruksi pasca bencana. (Amr).

Berita Terkait

Wakil Bupati Bima Bersama TN-POLRI Ciptakan Lingkungan, Bersihkan Pesisir Lewintana Soromandi
Wakil Bupati Dan Kapolres Kabupaten Bima Hadirin Acara launching MBG   Lewintana
Salah Satu Penambang Emas Di So, Sori Pesa Ucapkan Terima Kasih Atas Terbitnya Izin Pertambangan Rakyat ( IPR )
Pemerintah Desa Pesa Dan Pengurus Koperasi  Sosialisasi  wilayah Pertambangan Rakyat ( WPR )
Pemerintah Desa Pesa Sosialisasi lahan masuk di wilayah Pertambangan Rakyat ( WPR ) Dengan Masyarakat Dan Koperasi
Dinas PUPR Kabupaten Bima Gelar Upacara Hari Bakti Ke-80
Bupati Bima Wujudkan  ASN Transformasi Digital
Anggota DPRD Kabupaten Bima Fraksi PAN dan PKS Menolak Pokir Rp.31 Milyar Tahun  2026
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 7 Desember 2025 - 06:54 WIB

Wakil Bupati Bima Bersama TN-POLRI Ciptakan Lingkungan, Bersihkan Pesisir Lewintana Soromandi

Minggu, 7 Desember 2025 - 06:47 WIB

Wakil Bupati Dan Kapolres Kabupaten Bima Hadirin Acara launching MBG   Lewintana

Jumat, 5 Desember 2025 - 09:17 WIB

Salah Satu Penambang Emas Di So, Sori Pesa Ucapkan Terima Kasih Atas Terbitnya Izin Pertambangan Rakyat ( IPR )

Jumat, 5 Desember 2025 - 08:11 WIB

Pemerintah Desa Pesa Dan Pengurus Koperasi  Sosialisasi  wilayah Pertambangan Rakyat ( WPR )

Kamis, 4 Desember 2025 - 21:20 WIB

Pemerintah Desa Pesa Sosialisasi lahan masuk di wilayah Pertambangan Rakyat ( WPR ) Dengan Masyarakat Dan Koperasi

Berita Terbaru