Ditipu KSU Rinjani, Puluhan Warga KSB Lapor Polda NTB

- Jurnalis

Rabu, 26 Januari 2022 - 16:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sumbawa Barat, Internewstoday.com – Setidaknya puluhan warga Desa Seteluk Kecamatan Seteluk, Sumbawa Barat, Nusa Tenggara Barat bersiap melaporkan ketua dan pengurus Koperasi Serba Usaha (KSU) Rinjani ke Polda NTB, Pada Kamis, (26/1/22) mendatang.

Setidaknya 39 warga yang berprofesi petani tersebut mengaku merasa tertipu akibat iming iming sejumlah oknum KSU Rinjani wilayah Sumbawa. Mereka menjanjikan dana Pembangunan Ekonomi Nasional (PEN) berupa tiga ekor sapi, uang Rp 100 juta per kelompok tanpa jaminan dari Presiden Jokowi Dodo.

“Saya dan sejumlah anggota mewakili 39 anggota kelompok melaporkan KSU Rinjani atas dugaan penipuan program PEN dari Presiden Jokowi. Kami diminta menyetorkan uang Rp 250 ribu per orang untuk didaftarkan KSU Rinjani mendapatkan bantuan sapi dengan uang Rp 100 juta,” kata, Daud Sabur ketua kelompok yang ditunjuk KSU Rinjani Cabang Seteluk.

Baca Juga :  Bupati Bima, Irup Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Tahun 2023

Daud menegaskan sejumlah orang mengaku pengurus KSU Rinjani mendatang dirinya dan kelompok. Mereka menawarkan keanggotan KSU dan mendapatkan program bantuan Rp 100 juta untuk tiga ekor sapi dari Presiden. Pihaknya tertarik dan bergabung serta menyetorkan dana sebagai syarat yang diminta.

Menurutnya Daud, pencairan bantuan itu dijanjikan cair pertanggal 31 Desember 2021. Namun sampai saat ini bantuan yang dijanjikan tidak terealisasi.

Baca Juga :  Hadiri MTQ Di Lambitu, Bupati Beri Semangat Kepada Qori/Qoriah

“Saya sudah tanyakan ke koordinator KSU Rinjani wilayah Sumbawa. Tenggat waktu realisasi bantuan nihil akibat dicekal pemerintah provinsi. Itu katanya. Saya dan kelompok coba mengecek ternyata koperasi ini tidak menjalankan program PEN yang dimaksud. Pemerintah Provinsi menyebutkan tidak ada bantuan itu,” kata, Daud kesal.

Saat ini ia dan kelompoknya sudah membuat surat pernyataan melaporkan KSU ini dan meminta pendampingan hukum. Ia meminta uang kelompoknya segera dikembalikan dan secara resmi menarik diri dari keanggotaan KSU Rinjani. (Amr).

Berita Terkait

Wakil Bupati Bima Bersama TN-POLRI Ciptakan Lingkungan, Bersihkan Pesisir Lewintana Soromandi
Wakil Bupati Dan Kapolres Kabupaten Bima Hadirin Acara launching MBG   Lewintana
Salah Satu Penambang Emas Di So, Sori Pesa Ucapkan Terima Kasih Atas Terbitnya Izin Pertambangan Rakyat ( IPR )
Pemerintah Desa Pesa Dan Pengurus Koperasi  Sosialisasi  wilayah Pertambangan Rakyat ( WPR )
Pemerintah Desa Pesa Sosialisasi lahan masuk di wilayah Pertambangan Rakyat ( WPR ) Dengan Masyarakat Dan Koperasi
Dinas PUPR Kabupaten Bima Gelar Upacara Hari Bakti Ke-80
Bupati Bima Wujudkan  ASN Transformasi Digital
Anggota DPRD Kabupaten Bima Fraksi PAN dan PKS Menolak Pokir Rp.31 Milyar Tahun  2026
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 7 Desember 2025 - 06:54 WIB

Wakil Bupati Bima Bersama TN-POLRI Ciptakan Lingkungan, Bersihkan Pesisir Lewintana Soromandi

Minggu, 7 Desember 2025 - 06:47 WIB

Wakil Bupati Dan Kapolres Kabupaten Bima Hadirin Acara launching MBG   Lewintana

Jumat, 5 Desember 2025 - 09:17 WIB

Salah Satu Penambang Emas Di So, Sori Pesa Ucapkan Terima Kasih Atas Terbitnya Izin Pertambangan Rakyat ( IPR )

Jumat, 5 Desember 2025 - 08:11 WIB

Pemerintah Desa Pesa Dan Pengurus Koperasi  Sosialisasi  wilayah Pertambangan Rakyat ( WPR )

Kamis, 4 Desember 2025 - 21:20 WIB

Pemerintah Desa Pesa Sosialisasi lahan masuk di wilayah Pertambangan Rakyat ( WPR ) Dengan Masyarakat Dan Koperasi

Berita Terbaru