Tri Tito Karnavian Kukuhkan 38 Ketua dan Penjabat Ketua Pembina Posyandu Provinsi

- Jurnalis

Senin, 11 September 2023 - 11:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, internewstoday.com – Ketua Umum Pembina Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu) Tri Tito Karnavian mengukuhkan seluruh Ketua Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Provinsi sebagai ex-officio Ketua dan Penjabat Ketua Pembina Posyandu Provinsi. Pengukuhan itu berlangsung di sela Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) TP PKK Tahun 2023 di Hotel Bidakara, Jakarta, Pada Senin (11/09/2023).

“Berdasarkan Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor: 400.5.1-3703 Tahun 2023 tentang Pembinaan dan Sinergitas Pos Pelayanan Terpadu, pada hari ini, Senin tanggal 11 bulan September 2023, dengan mengucapkan puji syukur kehadirat Tuhan Yang Maha Esa atas rahmat dan hidayah-Nya, saya Ketua Umum Pembinan Pos Pelayanan Terpadu, dengan ini resmi mengukuhkan Saudari sebagai Ketua dan Penjabat Ketua Pembina Posyandu Provinsi,” ucap Tri di hadapan 38 Ketua TP PKK Provinsi yang dilantik.

Baca Juga :  Relawan ALMAUN Apresiasi Program Pelatihan Satgas RADAR

Lebih lanjut, Tri menyampaikan, masa bakti Ketua dan Penjabat Ketua Pembina Posyandu Provinsi mengikuti masa jabatan Ketua TP PKK Provinsi.

Baca Juga :  Polres Jakarta Barat Beberkan Penangkapan Musisi EAP Als ANJ

“Saya percaya bahwa Saudari akan melaksanakan tugas dan kewajiban dengan sebaik-baiknya disertai penuh rasa tanggung jawab sesuai dengan yang dipercayakan untuk menata, memberdayakan, dan mendayagunakan Pos Pelayanan Terpandu. Semoga Tuhan Yang Maha Esa memberikan kekuatan kepada kita semua dalam menjalankan darmabakti kepada masyarakat, bangsa, dan negara tercinta,” sambung Tri. (HR/Puskem).

Berita Terkait

Mendagri Terbitkan SE Penggunaan Bantuan Keuangan dan Pergeseran Anggaran Pada Daerah Bencana
Wamendagri Bima Dorong Para Pemimpin Daerah Bangun Ekosistem Layanan Publik
Rapat Bersama DPR, Kemendagri Tegaskan Komitmen Kawal Percepatan Program Strategis Nasional
Mendagri dan Mensos Bahas Integrasi Layanan Puskesos Dengan Posyandu
Inflasi Tercatat 2,86 Persen, Wamendagri Bima Arya Minta Daerah dengan Inflasi Tinggi Lakukan Pengendalian
Mendagri Minta Kepala Daerah Lakukan Langkah Strategis Hadapi Potensi Bencana Hidrometeorologi
Polres Metro Jakbar Bongkar Sindikat Produksi dan Perdagangan Oli Palsu di Kembangan
Viral Minta “Uang Jalur” Rp 300 Ribu, Pelaku Dibekuk Tim Reskrim Polsek Tambora, Polisi : Uangnya Digunakan Beli Sabu
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 12 Desember 2025 - 20:05 WIB

Mendagri Terbitkan SE Penggunaan Bantuan Keuangan dan Pergeseran Anggaran Pada Daerah Bencana

Kamis, 27 November 2025 - 17:08 WIB

Wamendagri Bima Dorong Para Pemimpin Daerah Bangun Ekosistem Layanan Publik

Selasa, 25 November 2025 - 16:16 WIB

Rapat Bersama DPR, Kemendagri Tegaskan Komitmen Kawal Percepatan Program Strategis Nasional

Kamis, 20 November 2025 - 16:44 WIB

Mendagri dan Mensos Bahas Integrasi Layanan Puskesos Dengan Posyandu

Kamis, 20 November 2025 - 05:21 WIB

Inflasi Tercatat 2,86 Persen, Wamendagri Bima Arya Minta Daerah dengan Inflasi Tinggi Lakukan Pengendalian

Berita Terbaru