Kemendagri Minta Pemda Beri Kepastian Hukum Calon Investor untuk Berinvestasi di Daerah

- Jurnalis

Rabu, 16 Februari 2022 - 07:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, Internewstoday.com – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) meminta pemerintah daerah (pemda) membuat kebijakan yang dapat memberikan kepastian hukum bagi investor untuk berinvestasi di daerah.

Hal itu disampaikan Pelaksana Tugas (Plt.) Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemendagri Suhajar Diantoro saat mewakili Menteri Dalam Negeri (Mendagri) dalam acara Pemberian Penghargaan atas Capaian Realisasi Investasi Tahun 2021 kepada Pemerintah Daerah di Kantor Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), Jakarta, Pada Rabu (16/2/2022).

“Selain inovasi dan program strategis, diharapkan kepada pemerintah daerah untuk membuat kebijakan guna memberikan kepastian hukum kepada calon investor agar para investor mendapatkan ketenangan dalam menanamkan modal melalui investasi di daerah,” katanya.

Baca Juga :  Polres Metro Jakarta Barat Menerima Penghargaan Ombudsman RI Peringkat 1 Pelayanan Publik 2022

Ia menambahkan, Kemendagri sangat mendorong pelaksanaan investasi di daerah. Hal ini ditandai dengan diterbitkannya Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 52 Tahun 2012 tentang Pedoman Pengelolaan Investasi Pemerintah Daerah dan Permendagri tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran Setiap Tahunnya.

Selain itu, untuk tahun 2022 juga telah diterbitkan Permendagri Nomor 27 Tahun 2021 yang mengatur arah kebijakan penyusunan APBD dalam mendukung kebijakan kemudahan berinvestasi. Dalam Permendagri ini memuat aturan, kepala daerah dapat memberikan insentif fiskal berupa pengurangan, keringanan, bahkan pembebasan, atau penghapusan pokok pajak dan/atau sanksinya kepada pelaku usaha di daerahnya, yang ditetapkan dengan peraturan kepala daerah sesuai peraturan perundang-undangan.

Baca Juga :  Wamendagri Bima Dorong Para Pemimpin Daerah Bangun Ekosistem Layanan Publik

“Ini adalah teori tax multiplayer, mengurangkan sejumlah kewajiban pajak kepada swasta, sesungguhnya akan melipatgandakan investasi, yang pada akhirnya akan melipatgandakan jumlah barang dan jasa yang di produksi di tengah masyarakat,” jelasnya.

Selain itu, kepala daerah juga diminta melakukan inovasi untuk memberikan kemudahan akses investasi kepada calon investor. Kemudahan tersebut dapat berupa penyederhanaan layanan perizinan sesuai kewenangan daerah, serta penyediaan informasi terhadap potensi yang dimiliki daerah yang dapat diakses dengan mudah. (Red/Puskem).

Berita Terkait

Mendagri Terbitkan SE Penggunaan Bantuan Keuangan dan Pergeseran Anggaran Pada Daerah Bencana
Wamendagri Bima Dorong Para Pemimpin Daerah Bangun Ekosistem Layanan Publik
Rapat Bersama DPR, Kemendagri Tegaskan Komitmen Kawal Percepatan Program Strategis Nasional
Mendagri dan Mensos Bahas Integrasi Layanan Puskesos Dengan Posyandu
Inflasi Tercatat 2,86 Persen, Wamendagri Bima Arya Minta Daerah dengan Inflasi Tinggi Lakukan Pengendalian
Mendagri Minta Kepala Daerah Lakukan Langkah Strategis Hadapi Potensi Bencana Hidrometeorologi
Polres Metro Jakbar Bongkar Sindikat Produksi dan Perdagangan Oli Palsu di Kembangan
Viral Minta “Uang Jalur” Rp 300 Ribu, Pelaku Dibekuk Tim Reskrim Polsek Tambora, Polisi : Uangnya Digunakan Beli Sabu
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 12 Desember 2025 - 20:05 WIB

Mendagri Terbitkan SE Penggunaan Bantuan Keuangan dan Pergeseran Anggaran Pada Daerah Bencana

Kamis, 27 November 2025 - 17:08 WIB

Wamendagri Bima Dorong Para Pemimpin Daerah Bangun Ekosistem Layanan Publik

Selasa, 25 November 2025 - 16:16 WIB

Rapat Bersama DPR, Kemendagri Tegaskan Komitmen Kawal Percepatan Program Strategis Nasional

Kamis, 20 November 2025 - 16:44 WIB

Mendagri dan Mensos Bahas Integrasi Layanan Puskesos Dengan Posyandu

Kamis, 20 November 2025 - 05:21 WIB

Inflasi Tercatat 2,86 Persen, Wamendagri Bima Arya Minta Daerah dengan Inflasi Tinggi Lakukan Pengendalian

Berita Terbaru