Bogor, Internewstoday.com – Menindak lanjuti kejadian wartawan dilarang meliput beberapa waktu lalu saat melakukan tugas liputan dipenghitungan suara Pilkades Desa Kembang Kuning, Kecamatan Klapanunggal, Kabupaten Bogor, Pada Minggu (12/3/2023) yang dilaksanakan diaula Kantor Kecamatan Klapanunggal, Bogor
Hingga saat ini menjadi sorotan dari berbagai lembaga hingga Organisasi Pers yang berada di kabupaten bogor hingga di luar kabupaten bogor. Pasalnya, Galuh Sri Wahyuni selaku Plt. Camat Klapanunggal dinilai tidak paham UU Pers sehingga melarang dan membatasi beberapa wartawan yang hendak meliput dan diminta harus bertanggung jawab.
Diberitakan sebelumnya dibeberapa media Cetak dan Online kejadian pelarangan tersebut, para insan pers kecewa lantaran camat setelah dikonfirmasi mengaku bahwa pelarangan dan pembatasan tersebut sudah melalui kesepakatan bersama.
Ironisnya, pasca kejadian tersebut dirinya meminta maaf dengan dalih demi keamanan saat penghitungan suara seolah bahwa insan pers adalah berpotensi menjadi ancaman keamanan.
“Sangat disayangkan sekelas Camat di kabupaten Bogor masih minim pengetahuan tentang UU PERS maupun tupoksi wartawan sebagai pilar ke 4 Demokrasi dan kontrol sosial,” ujar Ketua DPC PWRI (Persatuan Wartawan Republik Indonesia) Kabupaten Bogor Rohmat Selamat S.H, M.Kn kepada media di kantornya, Pada Selasa, (14/03/2023).
Menurutnya semestinya, pihak pemerintah atau PLT Bupati Kabupaten Bogor turun tangan memanggil anak buahnya untuk dibekali pengetahuan UU Pers No 40 Tahun 1999 tentang konsekwensi melarang wartawan dalam menjalankan tugasnya,” tegasnya.
Dirinya berharap kejadian ini tidak ada lagi khususnya dikabupaten Bogor,
“Saya harap kedepannya hal ini tidak terjadi lagi di bumi tegar Beriman,” harapnya.
Atas kejadian ini kata Rohmat lagi, dirinya meminta Plt, Camat Klapanunggal untuk segera klarifikasi dan meminta maaf secara terbuka sebelum kejalur hukum.
Kepada Plt,Camat untuk segera klarifikasi dan meminta maaf secara terbuka segera sebelum adanya langkah langkah hukum yang di tempuh oleh kawan kawan Media di kabupaten Bogor,” tutupnya. (hdr)










