Serah Terima Bantuan Keuangan Parpol Dirjen Polpum, Kemendagri Siap Melayani

- Jurnalis

Senin, 13 Juni 2022 - 10:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, Internewstoday.com – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melalui Direktorat Jenderal (Ditjen) Politik dan Pemerintahan Umum (Polpum) kembali menyalurkan bantuan keuangan tahun anggaran 2022 kepada sejumlah partai politik (parpol). Direktur Jenderal (Dirjen) Polpum Bahtiar menyampaikan, Kemendagri siap menjalankan amanat Undang-Undang terkait pelaksanaan bantuan keuangan parpol.

“Pada prinsipnya kami siap melayani,” kata Bahtiar dalam acara Ramah Tamah dan Penandatanganan Berita Acara Serah Terima Penyaluran Bantuan Keuangan Parpol bersama Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Persatuan Pembangunan (PPP). Acara tersebut dilaksanakan di Kantor Pusat DPP PPP, Jakarta Pusat, Pada Senin (13/06/22).

Sebagai informasi, penyaluran bantuan keuangan diberikan kepada sembilan parpol berdasarkan perolehan suara sah dalam pemilu 2019, sesuai keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Nomor 1409/PL.01.9-Kpt/06/KPU/X/2019 tanggal 21 Oktober 2019. Atas perolehan suara pada pemilu lalu, maka PPP berhak mendapat bantuan keuangan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) sebesar Rp1.000 per suara sah.

Baca Juga :  Pelatihan dan Simulasi Pengunana Apar Para Tim KJT

Dengan demikian, total bantuan yang diterima PPP yaitu senilai Rp6.323.147.000. Berdasarkan Pasal 9 ayat (1) dan (2) Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2018, diatur bahwa bantuan keuangan parpol diprioritaskan untuk melaksanakan pendidikan politik bagi anggota parpol dan masyarakat, selanjutnya dapat digunakan untuk operasional sekretariat parpol.

Bahtiar menegaskan, Kemendagri dengan didukung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Kementerian PPN/Bappenas) berupaya untuk terus mendorong kenaikan bantuan keuangan Partai Politik. 

Konsekuensinya, sesuai rekomendasi KPK, kenaikan bantuan keuangan parpol itu harus diiringi dengan komitmen mendukung implementasi pengukuran Standar Integritas Partai Politik guna penataan organisasi dan reformasi organisasi parpol.

Baca Juga :  Ops Patuh Jaya Tahun 2023, Sat Lantas Jakarta Barat Lakukan Penindakan dan Peneguran Secara Humanis

Sementara itu, Sekretaris Jenderal (Sekjen) PPP Muhamad Arwani Thomafi menjelaskan, anggaran menjadi hal penting dalam kegiatan parpol. Anggaran tersebut untuk merealisasikan beberapa program yang telah dibuat oleh PPP.

Adapun di antara program yang telah dilaksanakan PPP yaitu pengadaan pendidikan politik dari tingkat DPP, DPW, DPC, sampai DPAC, termasuk sekolah politik bagi perempuan.

Kemudian anggaran juga dipergunakan untuk penguatan Sumber Daya Manusia (SDM), sarana, dan menjalankan keorganisasian. Selain itu, juga untuk menyelenggarakan program sinergi sosial lewat kegiatan di tingkat daerah seperti kyai kampung.

“Banyak yang ingin kita kerjakan sebagai parpol,” tegasnya. (Red/Puspen). 

Berita Terkait

Mendagri Terbitkan SE Penggunaan Bantuan Keuangan dan Pergeseran Anggaran Pada Daerah Bencana
Wamendagri Bima Dorong Para Pemimpin Daerah Bangun Ekosistem Layanan Publik
Rapat Bersama DPR, Kemendagri Tegaskan Komitmen Kawal Percepatan Program Strategis Nasional
Mendagri dan Mensos Bahas Integrasi Layanan Puskesos Dengan Posyandu
Inflasi Tercatat 2,86 Persen, Wamendagri Bima Arya Minta Daerah dengan Inflasi Tinggi Lakukan Pengendalian
Mendagri Minta Kepala Daerah Lakukan Langkah Strategis Hadapi Potensi Bencana Hidrometeorologi
Polres Metro Jakbar Bongkar Sindikat Produksi dan Perdagangan Oli Palsu di Kembangan
Viral Minta “Uang Jalur” Rp 300 Ribu, Pelaku Dibekuk Tim Reskrim Polsek Tambora, Polisi : Uangnya Digunakan Beli Sabu
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 12 Desember 2025 - 20:05 WIB

Mendagri Terbitkan SE Penggunaan Bantuan Keuangan dan Pergeseran Anggaran Pada Daerah Bencana

Kamis, 27 November 2025 - 17:08 WIB

Wamendagri Bima Dorong Para Pemimpin Daerah Bangun Ekosistem Layanan Publik

Selasa, 25 November 2025 - 16:16 WIB

Rapat Bersama DPR, Kemendagri Tegaskan Komitmen Kawal Percepatan Program Strategis Nasional

Kamis, 20 November 2025 - 16:44 WIB

Mendagri dan Mensos Bahas Integrasi Layanan Puskesos Dengan Posyandu

Kamis, 20 November 2025 - 05:21 WIB

Inflasi Tercatat 2,86 Persen, Wamendagri Bima Arya Minta Daerah dengan Inflasi Tinggi Lakukan Pengendalian

Berita Terbaru