Kemendagri, KPK, dan BPKP Terus Lakukan Upaya Perbaikan MCP

- Jurnalis

Selasa, 21 Maret 2023 - 14:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, Internewstoday.com – Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Suhajar Diantoro mengatakan, Kemendagri bersama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) tengah melakukan upaya perbaikan Monitoring Center for Prevention (MCP). Perbaikan itu dilakukan dalam rangka mencegah terjadinya korupsi di tingkat pemerintah daerah (Pemda).

Hal itu disampaikan Suhajar dalam konferensi pers Rapat Koordinasi Pimpinan Kementerian/Lembaga Program Pemberantasan Korupsi Pemerintah Daerah dan Peluncuran Indikator MCP Tahun 2023, yang digelar secara hybrid dari Hotel The Ritz-Carlton Jakarta, Pada Selasa, (21/03/2023).

Baca Juga :  Mendagri: Implementasi Reforma Agraria di Daerah Perlu Kolaborasi Semua Pihak

“MCP ini sangat dibutuhkan, kita bangun sistemnya, sehingga terlapor secara akurat, kapan saja mau diminta laporannya. Baik KPK dan BPKP bersama Kemendagri lalu melakukan pendampingan perbaikannya,” katanya.

Suhajar menyampaikan, dalam pembinaan dan pengawasan, Kemendagri sepakat dengan KPK untuk melakukan pencegahan-pencegahan melalui MCP. Selain itu juga melakukan pencegahan melalui pendidikan maupun pendampingan baik kepada Pemda maupun masyarakat.

“Mendidik rakyat supaya menjadi cerdas, karena di tengah rakyat yang cerdaslah akan didapat pemimpin,” ungkapnya.

Di sisi lain, Suhajar menambahkan, MCP berkaitan dengan pengawasan. Sementara itu pemerintah pusat telah menerbitkan Norma Standar Prosedur dan Kriteria (NSPK) untuk menjadi pedoman dalam pembinaan dan pengawasan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah. Kemendagri juga mempunyai Inspektorat Jenderal (Itjen) yang berfungsi melakukan pengawasan hingga tingkat Pemda.

Baca Juga :  Kemendagri, Korlantas, dan Jasa Raharja Resmikan Sekretariat Bersama Pembina Samsat Nasional

“Kemendagri mempunyai sayap yang disebut dengan Itjen, makanya dia berbeda dengan Itjen-nya Kemenkeu, Itjen Kemenkes. Dia mengawasi jalannya APBN, tapi Itjen Kemendagri selain mengawasi APBN di Kemendagri, di 12 komponen, dia juga melakukan pengawasan di daerah,” terangnya. (Red/Puskem).

Berita Terkait

Mendagri Terbitkan SE Penggunaan Bantuan Keuangan dan Pergeseran Anggaran Pada Daerah Bencana
Wamendagri Bima Dorong Para Pemimpin Daerah Bangun Ekosistem Layanan Publik
Rapat Bersama DPR, Kemendagri Tegaskan Komitmen Kawal Percepatan Program Strategis Nasional
Mendagri dan Mensos Bahas Integrasi Layanan Puskesos Dengan Posyandu
Inflasi Tercatat 2,86 Persen, Wamendagri Bima Arya Minta Daerah dengan Inflasi Tinggi Lakukan Pengendalian
Mendagri Minta Kepala Daerah Lakukan Langkah Strategis Hadapi Potensi Bencana Hidrometeorologi
Polres Metro Jakbar Bongkar Sindikat Produksi dan Perdagangan Oli Palsu di Kembangan
Viral Minta “Uang Jalur” Rp 300 Ribu, Pelaku Dibekuk Tim Reskrim Polsek Tambora, Polisi : Uangnya Digunakan Beli Sabu
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 12 Desember 2025 - 20:05 WIB

Mendagri Terbitkan SE Penggunaan Bantuan Keuangan dan Pergeseran Anggaran Pada Daerah Bencana

Kamis, 27 November 2025 - 17:08 WIB

Wamendagri Bima Dorong Para Pemimpin Daerah Bangun Ekosistem Layanan Publik

Selasa, 25 November 2025 - 16:16 WIB

Rapat Bersama DPR, Kemendagri Tegaskan Komitmen Kawal Percepatan Program Strategis Nasional

Kamis, 20 November 2025 - 16:44 WIB

Mendagri dan Mensos Bahas Integrasi Layanan Puskesos Dengan Posyandu

Kamis, 20 November 2025 - 05:21 WIB

Inflasi Tercatat 2,86 Persen, Wamendagri Bima Arya Minta Daerah dengan Inflasi Tinggi Lakukan Pengendalian

Berita Terbaru