BPSDM Kemendagri Gelar Pelatihan Penilaian Angka Kredit bagi Pejabat Fungsional PPUPD

- Jurnalis

Selasa, 22 Maret 2022 - 15:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, Internewstoday.com – Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menyelenggarakan Pelatihan Penilaian Angka Kredit bagi Jabatan Fungsional Pengawas Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan Daerah (PPUPD) Tahun 2022 sebanyak 3 angkatan.

Kegiatan, yang berlangsung dari 21 hingga 26 Maret 2022 di Hotel Harper Jakarta, ini diikuti oleh 95 orang dari lingkungan pemerintah daerah.

Kepala BPSDM Kemendagri Sugeng Hariyono, dalam sambutannya saat membuka acara, mengatakan pengawasan atas penyelenggaraan urusan pemerintahan adalah proses kegiatan yang ditujukan untuk menjamin dan memastikan agar pelaksanaan teknis urusan pemerintahan di daerah berjalan secara efisien dan efektif sesuai dengan rencana dan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Baca Juga :  Kemendagri Dorong Pengentasan Kemiskinan Melalui Baznas

Untuk itu, Sugeng memandang pelatihan penilaian angka kredit bagi PPUPD ini menjadi salah satu syarat utama bagi pejabat fungsional pengawas pemerintahan untuk dapat naik satu tingkat ke jenjang pangkat dan golongan ruang yang lebih tinggi.

“Fokus utamanya adalah melakukan pengawasan pelaksanaan 32 urusan pemerintahan konkuren atau urusan yang dikelola bersama pemerintah pusat, provinsi, kabupaten atau kota. Salah satunya terkait angka kredit seperti praaudit, penyiapan audit dokumen, program kerja sampai pemeriksaan, termasuk mengkonfirmasi temuan yang diperiksa. Hal itu merupakan bagian dari tugas PPUPD,” ujar Sugeng.

Baca Juga :  Kasus Seksual Sedarah Terulang di Toba, Ayah dan Kakek terancam 20 Tahun Penjara

Sugeng mengingatkan, perhitungan angka kredit ini sesungguhnya bukanlah sesuatu yang sulit. Akan tetapi, dalam pelaksanaannya dibutuhkan ketelitian agar rumusan dalam mekanisme perhitungan tersebut dapat dilaksanakan dengan baik. Karena itu, dibutuhkan tim penilai yang kompeten, independen, dan objektif. Sebab, menurut dia, apa yang dituangkan oleh tim penilai dalam perhitungan angka kredit ini sangat menentukan nasib PPUPD. (Red/Puskem).

Berita Terkait

Wamendagri Bima Dorong Para Pemimpin Daerah Bangun Ekosistem Layanan Publik
Rapat Bersama DPR, Kemendagri Tegaskan Komitmen Kawal Percepatan Program Strategis Nasional
Mendagri dan Mensos Bahas Integrasi Layanan Puskesos Dengan Posyandu
Inflasi Tercatat 2,86 Persen, Wamendagri Bima Arya Minta Daerah dengan Inflasi Tinggi Lakukan Pengendalian
Mendagri Minta Kepala Daerah Lakukan Langkah Strategis Hadapi Potensi Bencana Hidrometeorologi
Polres Metro Jakbar Bongkar Sindikat Produksi dan Perdagangan Oli Palsu di Kembangan
Viral Minta “Uang Jalur” Rp 300 Ribu, Pelaku Dibekuk Tim Reskrim Polsek Tambora, Polisi : Uangnya Digunakan Beli Sabu
Mendagri Imbau Pemda Tak Ragu Gunakan APBD untuk Dukung Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 27 November 2025 - 17:08 WIB

Wamendagri Bima Dorong Para Pemimpin Daerah Bangun Ekosistem Layanan Publik

Selasa, 25 November 2025 - 16:16 WIB

Rapat Bersama DPR, Kemendagri Tegaskan Komitmen Kawal Percepatan Program Strategis Nasional

Kamis, 20 November 2025 - 16:44 WIB

Mendagri dan Mensos Bahas Integrasi Layanan Puskesos Dengan Posyandu

Kamis, 20 November 2025 - 05:21 WIB

Inflasi Tercatat 2,86 Persen, Wamendagri Bima Arya Minta Daerah dengan Inflasi Tinggi Lakukan Pengendalian

Selasa, 18 November 2025 - 19:37 WIB

Mendagri Minta Kepala Daerah Lakukan Langkah Strategis Hadapi Potensi Bencana Hidrometeorologi

Berita Terbaru