Kejangalan Playanan BPN Kab. Bogor Menjadi Sorotan Publik 

- Jurnalis

Jumat, 3 Desember 2021 - 06:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bogor, Internewstoday.com – Dugaan kejahatan Kantor ATR/BPN Kab. Bogor menjadi sorotan publik, pasalnya salah satu sertifikat atas nama Imah Imang 149/1978, Cimanggis, Bojonggede, Bogor yang di baliknama ke atas nama Yusda pada tanggal 4 Agustus 2009 dan Hak Tanggungan ( HT ) No : /007/2009 Peringkat I, PPAT Ritnasari Dwi Juli, SH.

Sertifikat tersebut telah terdaftar di kantor ATR/BPN Kab. Bogor pada tahun 1978 sampai saat ini menurut keterangan BPN atas dasar pengukuran ulang No : 2441/Ket-200.4/VII/2019, No Berkas : 70708/2018 DI. 302 : 19600/2019.

Keterangan yang di berita acara ATR/BPN Kab. Bogor menerangkan bahwa hasil pengukuran pengembalian batas telah sesuai dengan Gambar Situasi ( GS ) No. 78/1978 Sertifikat Hak Milik No. 4477/Cimanggis ( dahulu No.149/Cimanggis ).

Dalam hal ini Dra. Hj. Dhewi Rasmani, MM selaku pemilik saat ini dari tahun 2009 yang juga mantan istri Alm. Moch Made ( Kapuskodal Ops Polwil Bogor, tahun 2004 ) memberikan keterangan bahwa ada kuat dugaan banyak oknum yang bermain di sini.

Baca Juga :  Kapolres Bogor Lepas Mudik Gratis 2023

“Bagaimana bisa sertipikat SHM No.2893/2012 dan SHM No. 2956/2012 yang sudah pernah di Hak tanggungkan atau di ploting 2009 bisa timbul lagi sertifikat baru di atas tanah tersebut. Kan sudah jelas di warkah buku tanah maupun KKP atau komputerisasi BPN sudah pasti timbul Sertipikat Yusda, ini yang mengajukan pihak Bank loh Institusi besar” ucapnya, Pada Jumat, (03/12/2021). 

Dan bagaimana bisa juga terbit tahun 2012 sertifikat 2893 a/n Sri Musfiah Mashuri menggunakan girik palsu dan Sertipikat 3282 a/n dwi santy kusumaningsih terbit bertepatan dengan status Quo sidang perdata No 2013 No. 150/Pdt G/2013 PN Cibinong, pemeriksaan sidang ditempat tanggal 2 Oktober 2014 jelas tanah Yusda sertipikat 149 terbit tahun 1978, berubah No, sertipikat 4477 akibat pemekaran wilayah dari kecamatan Depok ke kecamatan Bojonggede kabupaten Bogor,” Pungkas Dhewi.

Dhewi menambahkan atas sepengetahuannya, “Sertifikat orang lain bisa timbul baru di sertifikat yang telah ada. Apa gunanya komputerisasi BPN saat ini, jika terjadi hal bukan hanya kepada saya mafia-mafia tanah bisa memanfaatkannya,” tambahnya. 

Baca Juga :  Kasus Covid-19 Melonjak Di Kab. Bogor, Wakil DPRD Inginkan Perketat Protkes

Berita acara yang yang di keluarkan oleh Kantor ATR/BPN Kab. Bogor sudah memberikan keterangan bahwa Sertipikat 4477/ Cimanggis Mutlak berada di lokasi yang saat ini bersengketa.” tutup dewi kepada awak Media saat di temui di Villanya yang ada di sekitar Sukahati Bogor. 

Atas kejadian tersebut Dra. Hj. Dhewi Rasmani, MM melaporkan oknum-oknum mafia tanah yang saat ini masih ia perjuangkan, salah satunya YRS yang di duga terlibat atas mafia tanah tersebut. Dan ada beberapa nama yang masuk daptar list nya termasuk oknum Kepala desa di Kab. Bogor dan oknum BPN. Kab. Bogor.

Untuk diketahui, saat ini kasus dugaan penyerobotan tanah sedang digelar di Pengadilan Negeri Depok. Jaksa Penuntut Umum mendakwa dengan pasal berlapis, pasal 263 dan 266 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara. (hdr). 

Berita Terkait

Kepala Cabang BPJS Kesehatan Cibinong, Target UHC 98% Cakupan Kepertaan Kabupaten Bogor Masih Memerlukan 2.525 Jiwa
BPN Kab. Bogor Bersama PWRI, Pentingnya Sinergitas Dan Prosedur Administrasi Pertanahan
Mendagri Tegaskan Komitmen Pemerintah Perhatikan Titik Daerah Perbatasan 
Mendagri Tito Instruksikan Kepala Daerah Siaga Hadapi Bencana Hidrometeorologi
Sambut HUT ke-80 RI, DPMPTSP Kabupaten Bogor Gelar Layanan 80 Jam Nonstop
Kapolres Bogor AKBP Wikha Ardilestanto Tegaskan Komitmen Jaga Kamtibmas dan Dukung Program Nasional Asta Cita
Peringatan 1 Muharram 1447 H Beringin Online Citeureup Salurkan Santunan 150 Anak Yatim & Piatu
Rekan Indonesia Perkuat Pelatihan Dasar Penanganan dan Mitigasi Bencana
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 12 Desember 2025 - 16:30 WIB

Kepala Cabang BPJS Kesehatan Cibinong, Target UHC 98% Cakupan Kepertaan Kabupaten Bogor Masih Memerlukan 2.525 Jiwa

Jumat, 5 Desember 2025 - 15:38 WIB

BPN Kab. Bogor Bersama PWRI, Pentingnya Sinergitas Dan Prosedur Administrasi Pertanahan

Selasa, 18 November 2025 - 16:54 WIB

Mendagri Tegaskan Komitmen Pemerintah Perhatikan Titik Daerah Perbatasan 

Selasa, 18 November 2025 - 16:46 WIB

Mendagri Tito Instruksikan Kepala Daerah Siaga Hadapi Bencana Hidrometeorologi

Selasa, 26 Agustus 2025 - 16:40 WIB

Sambut HUT ke-80 RI, DPMPTSP Kabupaten Bogor Gelar Layanan 80 Jam Nonstop

Berita Terbaru