Pilkades Serentak 2021 di Kabupaten Sidrap Secara Virtual Berjalan Lancar

- Jurnalis

Minggu, 24 Oktober 2021 - 14:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, Internewstoday.com – Pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak di Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap), Sulawesi Selatan, pada Sabtu (23/10/2021) berjalan lancar.

Hal itu diketahui saat Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Pemerintahan Desa (Pemdes) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Yusharto Huntoyungo memantau pelaksanaan Pilkades di kabupaten tersebut secara virtual.

Mulai tahapan pemungutan suara hingga penghitungan suara, pelaksanaan Pilkades di daerah itu dilaporkan berlangsung aman dan sesuai dengan protokol kesehatan. Sebagai informasi, pada hari yang sama, terdapat 13 desa di 6 kecamatan yang melaksanakan Pilkades Serentak di Kabupaten Sidrap.

Pada kesempatan itu, Yusharto berkomunikasi dengan Bupati Sidrap, Ketua DPRD Kabupaten Sidrap, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa, Perempuan dan Perlindungan Anak (DPMD-PPA) Kabupaten Sidrap, Camat Watang Pulu, unsur pengamanan, dan Satgas Covid-19 Kabupaten Sidrap. Secara virtual, Yusharto juga diperlihatkan bagaimana pelaksanaan pesta demokrasi di Desa Mattirotasi, Kecamatan Watang Pulu, Kabupaten Sidrap.

Baca Juga :  Integrasikan Data Satlinmas, Kemendagri Luncurkan Aplikasi Simlinmas

Dalam pemantauan itu, Yusharto juga sempat menerima laporan seputar kesiapan logistik, keamanan, hingga penerapan protokol kesehatan. Bupati Sidrap Dollah Mando menyampaikan, wilayahnya masuk pada level 3 dalam Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). Namun demikian, Dollah menekankan bahwa pelaksanaan Pilkades Serentak di daerahnya sudah memenuhi protokol kesehatan, baik dari sisi pembatasan jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) per tempat pemungutan suara (TPS), penyemprotan disinfektan secara berkala, pengaturan jarak kursi tunggu, dan penggunaan tinta tetes.

“Jumlah TPS di Kabupaten Sidenreng Rappang sebanyak 49 TPS dengan DPT sejumlah 20.216 orang. Kami, Pemerintah Kabupaten Sidenreng Rappang pun menyediakan gerai vaksinasi di TPS sebagai upaya percepatan program vaksinasi Covid-19 bagi masyarakat,” tandasnya.

Dalam pantuan virtual itu, diketahui bahwa Peraturan Bupati (Perbup) Sidrap Nomor 22 Tahun 2021 tentang Tata Cara Pemilihan Kepala Desa telah memuat sejumlah ketentuan yang berkaitan dengan penerapan protokol kesehatan, termasuk pembatasan DPT maksimal 500 orang per tempat TPS.

Baca Juga :  Mobilitas Penduduk Indonesia 2021, Kemendagri Catat 6.5 Juta Lebih Peristiwa Pindah-Datang

Sebelumnya, Bupati Sidrap juga mengungkapkan bahwa penanganan Covid-19 di wilayahnya terkendali. Hal itu dinyatakan melalui Surat Bupati Sidrap Nomor 140/5916/DPMPDPPA tanggal 11 Oktober 2021 hal Kesiapan Penanganan Covid-19 di Desa Lokasi Pemilihan Kepala Desa Serentak Tahun 2021.

Selain itu, dalam kegiatan kali ini, Yusharto juga mengundang berbagai pihak untuk bersama-sama melihat bagaimana pelaksanaan Pilkades di Kabupaten Sidrap. Sejumlah kepala dinas PMD kabupaten pelaksana Pilkades serentak lainnya di Provinsi Sulawesi Selatan, yang juga akan menggelar pilkades pada waktu mendatang, turut hadir.

“Kami dalam pantuan virtual ini juga mengundang perwakilan dari Kementerian/Lembaga lainnya, yaitu Kemendagri (Ditjen Bina Keuangan Daerah, Ditjen Bina Pembangunan Daerah, Ditjen Bina Administrasi Kewilayahan), Kepolisian Republik Indonesia, TNI, BNPB, Kemenko Bidang Perekonomian, BPKP, Kemenkomarinves, Kemenkes, Kemendes PDTT, dan Kemenkeu,” ujar Yusharto. (hdr/Puskem)

Berita Terkait

Mendagri Terbitkan SE Penggunaan Bantuan Keuangan dan Pergeseran Anggaran Pada Daerah Bencana
Wamendagri Bima Dorong Para Pemimpin Daerah Bangun Ekosistem Layanan Publik
Rapat Bersama DPR, Kemendagri Tegaskan Komitmen Kawal Percepatan Program Strategis Nasional
Mendagri dan Mensos Bahas Integrasi Layanan Puskesos Dengan Posyandu
Inflasi Tercatat 2,86 Persen, Wamendagri Bima Arya Minta Daerah dengan Inflasi Tinggi Lakukan Pengendalian
Mendagri Minta Kepala Daerah Lakukan Langkah Strategis Hadapi Potensi Bencana Hidrometeorologi
Polres Metro Jakbar Bongkar Sindikat Produksi dan Perdagangan Oli Palsu di Kembangan
Viral Minta “Uang Jalur” Rp 300 Ribu, Pelaku Dibekuk Tim Reskrim Polsek Tambora, Polisi : Uangnya Digunakan Beli Sabu
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 12 Desember 2025 - 20:05 WIB

Mendagri Terbitkan SE Penggunaan Bantuan Keuangan dan Pergeseran Anggaran Pada Daerah Bencana

Kamis, 27 November 2025 - 17:08 WIB

Wamendagri Bima Dorong Para Pemimpin Daerah Bangun Ekosistem Layanan Publik

Selasa, 25 November 2025 - 16:16 WIB

Rapat Bersama DPR, Kemendagri Tegaskan Komitmen Kawal Percepatan Program Strategis Nasional

Kamis, 20 November 2025 - 16:44 WIB

Mendagri dan Mensos Bahas Integrasi Layanan Puskesos Dengan Posyandu

Kamis, 20 November 2025 - 05:21 WIB

Inflasi Tercatat 2,86 Persen, Wamendagri Bima Arya Minta Daerah dengan Inflasi Tinggi Lakukan Pengendalian

Berita Terbaru