Viralnya Video di Medsos, Kasat Pol PP Kab. Bogor 5 Oknum Anggota Telah Melanggar Aturan

- Jurnalis

Rabu, 5 Juli 2023 - 17:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Cibinong, internewstoday.com – Menindaklanjuti viralnya video berisikan oknum Anggota Satpol PP Kabupaten Bogor melanggar aturan minum-minuman keras, pada saat bertugas, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasat Pol PP) Kabupaten Bogor, Cecep Imam Nagarasid angkat bicara.

Lewat sebuah video, Cecep menjelaskan bahwa setelah dilakukan pemeriksaan lebih dalam, awal mula video tersebut beredar luas, dimulai dari diunggahnya video aksi pelanggaran melalui status salah satu media sosial oknum berinisial RS.

Menyimak dan memperhatikan video viral pada tanggal 01 Juli 2023 itu, pihaknya sangat menyayangkan dan prihatin. “Saya menugaskan kepada sekretaris sebagai Ketua PPID, Kabid dan Kasi Pembinaan Kasubag Umum Kepegawaian serta PPNS untuk melakukan pendalaman, untuk menggali keterangan dari para yang bersangkutan,” katanya, Pada Rabu, (05/07/2023).

Baca Juga :  Kapolres Bogor Pimpin Upacara Sertijab Para Kapolsek Jajaran Serta Kenaikan Pangkat Pengabdian Polres Bogor

Usai pemeriksaan lebih dalam, katanya, oknum yang semula 4 orang, kini berjumlah 5 orang, dengan inisial RS, WQ, RF, AS dan DY. “Kami pastikan pula bahwa minuman tersebut bukan berasal dari barang sitaan petugas, melainkan dibeli oleh oknum tersebut dibuktikan dengan adanya bukti transaksi yang ada,” ucapnya.

Baca Juga :  Operasi Antik Lodaya 2023 Polres Bogor Amankan 42 Orang Tersangka

Dengan berdasarkan perjanjian kerja dalam bentuk kontrak kerja dan fakta integritas yang telah disepakati dan ditandatangani di awal tahun 2023, kelima oknum ini dinyatakan telah melanggar aturan-aturan yang ada. “Maka sesuai sanksi yang tertera dalam dokumen tersebut, dengan ini diputuskan 5 oknum tersebut Dipecat Secara Tidak Hormat (PTDH),” tutupnya. (Hdr/Mth).

Berita Terkait

Kepala Cabang BPJS Kesehatan Cibinong, Target UHC 98% Cakupan Kepertaan Kabupaten Bogor Masih Memerlukan 2.525 Jiwa
BPN Kab. Bogor Bersama PWRI, Pentingnya Sinergitas Dan Prosedur Administrasi Pertanahan
Mendagri Tegaskan Komitmen Pemerintah Perhatikan Titik Daerah Perbatasan 
Mendagri Tito Instruksikan Kepala Daerah Siaga Hadapi Bencana Hidrometeorologi
Sambut HUT ke-80 RI, DPMPTSP Kabupaten Bogor Gelar Layanan 80 Jam Nonstop
Kapolres Bogor AKBP Wikha Ardilestanto Tegaskan Komitmen Jaga Kamtibmas dan Dukung Program Nasional Asta Cita
Peringatan 1 Muharram 1447 H Beringin Online Citeureup Salurkan Santunan 150 Anak Yatim & Piatu
Rekan Indonesia Perkuat Pelatihan Dasar Penanganan dan Mitigasi Bencana
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 12 Desember 2025 - 16:30 WIB

Kepala Cabang BPJS Kesehatan Cibinong, Target UHC 98% Cakupan Kepertaan Kabupaten Bogor Masih Memerlukan 2.525 Jiwa

Jumat, 5 Desember 2025 - 15:38 WIB

BPN Kab. Bogor Bersama PWRI, Pentingnya Sinergitas Dan Prosedur Administrasi Pertanahan

Selasa, 18 November 2025 - 16:54 WIB

Mendagri Tegaskan Komitmen Pemerintah Perhatikan Titik Daerah Perbatasan 

Selasa, 18 November 2025 - 16:46 WIB

Mendagri Tito Instruksikan Kepala Daerah Siaga Hadapi Bencana Hidrometeorologi

Selasa, 26 Agustus 2025 - 16:40 WIB

Sambut HUT ke-80 RI, DPMPTSP Kabupaten Bogor Gelar Layanan 80 Jam Nonstop

Berita Terbaru