Sekda Provinsi NTB Lalu Gita Ariadi Terpilih Sebagai Ketua Umum FORSESDASI Periode 2021-2024

- Jurnalis

Jumat, 22 Oktober 2021 - 12:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, Internewstoday.com – Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) terpilih sebagai Ketua Umum Forum Sekretaris Daerah Seluruh Indonesia (FORSESDASI) lewat Musyawarah Nasional (Munas) FORSESDASI IV Tahun 2021.

Ia terpilih menggantikan Sekda Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) Nasrun Umar yang merupakan Ketua Umum FORSESDASI periode 2018-2021.

Lalu Gita Ariadi bersama kepengurusan barunya akan menjabat selama 3 (tiga) tahun ke depan, untuk periode 2021-2024. Ia terpilih lewat mekanisme pemilihan yang sah dalam forum yang ia pimpin bersama Kepala Biro Organisasi dan Tata Laksana Setjen, dan masing-masing 1 (satu) Sekda Provinsi dari 3 (tiga) wilayah.

Setelah terpilih dan diumumkan, agenda Munas dilanjutkan dengan pembacaan naskah pengukuhan oleh Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara serah terima jabatan dan penyerahan memorial jabatan, serta penyerahan bendera pataka FORSESDASI dari ketua umum lama kepada Sekjen Kemendagri untuk diserahkan kepada ketua umum terpilih.

Baca Juga :  Miliki Jaringan Besar, TP PKK Dinilai Efektif Sukseskan Program Pemerintah hingga Tingkat Keluarga

Dalam laporannya, Ketua Umum FORSESDASI periode 2018-2021 Nasrun Umar mengungkapkan, masa jabatan kepengurusannya sebenarnya telah berakhir pada April 2021.

Namun, karena pandemi Covid-19, lalu dilakukan penundaan Munas, sehingga baru bisa dilaksanakan pada Kamis (21/10/2021) di Sasana Bhakti Praja Gedung C Kantor Pusat Kemendagri, Jakarta.

Kegiatan ini pun dilakukan dengan penerapan protokol kesehahatan yang ketat, dan pembatasan jumlah kehadiran fisik para undangan. Karena itu, sebagian peserta lainnya mengikuti Munas secara virtual.

“Kepengurusan FORSESDASI 2018-2021 yang ditetapkan pada tanggal 26 April 2018, sebetulnya ini sudah lewat April 2021, seyogyanya ini sudah dilakukan Munas, tapi dikarenakan pandemi Covid-19 harus dilaksanakan pada hari ini,” kata Nasrun Umar.

Berdasarkan ketentuan Pasal 8 ayat (3) dan ayat (4) Anggaran Dasar FORSESDASI, pengurus FORSESDASI hanya mempunyai masa bakti 3 tahun. Dengan berakhirnya masa kepengurusan tersebut, maka berdasarkan ketentuan Pasal 13 ayat (1) huruf (a) Anggaran Dasar FORSESDASI perlu dilakukan Munas IV untuk memilih kepengurusan FORSESDASI yang baru, untuk periode 2021-2024.

Baca Juga :  Pilkades Serentak 2021 di Kabupaten Sidrap Secara Virtual Berjalan Lancar

“Mengingat kondisi pandemi Covid-19, Munas IV dilaksanakan secara virtual, yang dihadiri langsung oleh beberapa Sekda Provinsi se-Indonesia, sedangkan Sekda Kabupaten/Kota dan Kepala (Biro) Organisasi Setda Provinsi, serta Kabag Organisasi Kabupaten/Kota se-Indonesia mengikuti acara Munas IV secara virtual di tempatnya masing-masing,” jelasnya.

Adapun berdasarkan Keputusan Dewan Pengurus Pusat Nomor 01/DPP-Forsesdasi 2021 tentang Susunan Dewan Pengurus Pusat Forsesdasi periode 2021-2024, yakni sebagai berikut:

Pengawas :
Ketua : Menteri Dalam Negeri.
Wakil Ketua : Sekjen Kemendagri.
Anggota : Gubernur NTB.

Pengurus:
Ketua Umum : Sekda Provinsi NTB.
Ketua I : Sekda Provinsi Papua.
Ketua II : Sekda Provinsi Sulawesi Utara.
Ketua III : Sekda Provinsi Sumatera Barat.

Sekretaris Umum : Sekda Provinsi. Sulawesi Barat.

INT 001

Berita Terkait

Mendagri Terbitkan SE Penggunaan Bantuan Keuangan dan Pergeseran Anggaran Pada Daerah Bencana
Wamendagri Bima Dorong Para Pemimpin Daerah Bangun Ekosistem Layanan Publik
Rapat Bersama DPR, Kemendagri Tegaskan Komitmen Kawal Percepatan Program Strategis Nasional
Mendagri dan Mensos Bahas Integrasi Layanan Puskesos Dengan Posyandu
Inflasi Tercatat 2,86 Persen, Wamendagri Bima Arya Minta Daerah dengan Inflasi Tinggi Lakukan Pengendalian
Mendagri Minta Kepala Daerah Lakukan Langkah Strategis Hadapi Potensi Bencana Hidrometeorologi
Polres Metro Jakbar Bongkar Sindikat Produksi dan Perdagangan Oli Palsu di Kembangan
Viral Minta “Uang Jalur” Rp 300 Ribu, Pelaku Dibekuk Tim Reskrim Polsek Tambora, Polisi : Uangnya Digunakan Beli Sabu
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 12 Desember 2025 - 20:05 WIB

Mendagri Terbitkan SE Penggunaan Bantuan Keuangan dan Pergeseran Anggaran Pada Daerah Bencana

Kamis, 27 November 2025 - 17:08 WIB

Wamendagri Bima Dorong Para Pemimpin Daerah Bangun Ekosistem Layanan Publik

Selasa, 25 November 2025 - 16:16 WIB

Rapat Bersama DPR, Kemendagri Tegaskan Komitmen Kawal Percepatan Program Strategis Nasional

Kamis, 20 November 2025 - 16:44 WIB

Mendagri dan Mensos Bahas Integrasi Layanan Puskesos Dengan Posyandu

Kamis, 20 November 2025 - 05:21 WIB

Inflasi Tercatat 2,86 Persen, Wamendagri Bima Arya Minta Daerah dengan Inflasi Tinggi Lakukan Pengendalian

Berita Terbaru