Pemkab Bima dan DPRD Sepakati RAPBD 2024

- Jurnalis

Kamis, 30 November 2023 - 19:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bima, internewstoday.com – Rapat Paripurna Ke-8 Masa Sidang III Tahun Sidang 2023 yang berlangsung Kamis (30/11/2023) membahas Pendapat akhir Bupati atas Penetapan Rancangan Peraturan Daerah tentang Pajak dan Retribusi Daerah dan Ranperda tentang APBD Tahun Anggaran 2024.

Bupati Hj.Indah Dhamayanti Putri, SE.M.IP dalam pemaparannya pad Rapat Paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Muhammad Putera Ferryandi S.IP.,M.IP dan didampingi tiga orang unsur Wakil Ketua dalam pemaparannya mengatakan, sesuai dengan hasil pembahasan pada tingkat Badan Anggaran (Banggar) Rancangan peraturan daerah APBD tahun 2024 disepakati sebagai berikut sejumlah poin.

Baca Juga :  Pengamat Ingatkan Jaksa dan Polisi KSB Jangan Jadi Bumper Politisi Korup

Pendapatan daerah ditetapkan Rp. 1,97 triliun, belanja daerah ditetapkan sebesar Rp. 1,99 triliun. Belanja tersebut terdiri dari belanja operasional direncanakan sebesar Rp. 1,47 triliun, belanja modal sebesar Rp 218,8 milyar, belanja tidak terduga sebesar Rp 3,5 miliar dan belanja transfer direncanakan Rp.293,59 miliar.

Sementara pada pos pembayaran daerah terdiri dari penerimaan pembiayaan sebesar Rp 25 miliar, pengeluaran pembiayaan sebesar Rp. 1 miliar dan pengeluaran netto sebesar Rp 24 miliar”, Jelas Bupati.

Baca Juga :  Kejari Bima Usut Penyalahgunaan KUR BNI, Para Korban Dipanggil

Jelaskan Bupati IDP yang hadir bersama para Staf Ahli, Asisten, Kepala OPD dan Kabag Lingkup Setda, “sesuai amanat Permendagri nomor 80 tahun 2015 rancangan Perda tentang pendapatan daerah dan retribusi daerah serta APBD.

ini merupakan rancangan Perda yang sifatnya evaluatif dan akan dievaluasi lebih lanjut baik oleh Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Keuangan maupun pemerintah provinsi sebagai pemerintah atasan, Jelas Bupati. (Amr).

Berita Terkait

Wakil Bupati Bima Bersama TN-POLRI Ciptakan Lingkungan, Bersihkan Pesisir Lewintana Soromandi
Wakil Bupati Dan Kapolres Kabupaten Bima Hadirin Acara launching MBG   Lewintana
Salah Satu Penambang Emas Di So, Sori Pesa Ucapkan Terima Kasih Atas Terbitnya Izin Pertambangan Rakyat ( IPR )
Pemerintah Desa Pesa Dan Pengurus Koperasi  Sosialisasi  wilayah Pertambangan Rakyat ( WPR )
Pemerintah Desa Pesa Sosialisasi lahan masuk di wilayah Pertambangan Rakyat ( WPR ) Dengan Masyarakat Dan Koperasi
Dinas PUPR Kabupaten Bima Gelar Upacara Hari Bakti Ke-80
Bupati Bima Wujudkan  ASN Transformasi Digital
Anggota DPRD Kabupaten Bima Fraksi PAN dan PKS Menolak Pokir Rp.31 Milyar Tahun  2026
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 7 Desember 2025 - 06:54 WIB

Wakil Bupati Bima Bersama TN-POLRI Ciptakan Lingkungan, Bersihkan Pesisir Lewintana Soromandi

Minggu, 7 Desember 2025 - 06:47 WIB

Wakil Bupati Dan Kapolres Kabupaten Bima Hadirin Acara launching MBG   Lewintana

Jumat, 5 Desember 2025 - 09:17 WIB

Salah Satu Penambang Emas Di So, Sori Pesa Ucapkan Terima Kasih Atas Terbitnya Izin Pertambangan Rakyat ( IPR )

Jumat, 5 Desember 2025 - 08:11 WIB

Pemerintah Desa Pesa Dan Pengurus Koperasi  Sosialisasi  wilayah Pertambangan Rakyat ( WPR )

Kamis, 4 Desember 2025 - 21:20 WIB

Pemerintah Desa Pesa Sosialisasi lahan masuk di wilayah Pertambangan Rakyat ( WPR ) Dengan Masyarakat Dan Koperasi

Berita Terbaru