Cibinong, internewstoday.com – Ketua LSM PENJARA PN, Deddy Karim Meminta tegas kepada Bupati Bogor Iwan Setiawan sidak armada dan kantor dinas apabila tak sesuai harus mencopot Kepala Dinas Pemadam Kebakaran Kabupaten Bogor Arman Jaya, S.E, M.M.
Menurut Deddy Karim pemerintah daerah tidak selektif dalam menempatkan kepala dinas Damkar Arman Jaya, S.E, M.M., diduga hanya mementingkan kebijakan menang sendiri tanpa memikirkan bawahannya, sehingga di nilai tidak berkualitas untuk memikul amanat rakyat.
Deddy Karim menjelaskan, dalam suatu temuan serta berdasarkan hasil observasi di lapangan, Kepala Dinas Damkar Kabupaten Bogor Arman Jaya, S.E, M.M, terkesan OTORITER, memiliki kecenderungan keras kepala dan bersifat kaku hingga memaksakan keinginan kepada khalayak, sehingga kualitasnya rendah dan dipaksa untuk memikul amanat rakyat yang demikian berat, ini yang menyebabkan kinerja Anggota nya semakin hari makin menurun,”Jelas Deddy Karim
“Kebijakan yang dibuat oleh Kepala Dinas Damkar Kabupaten Bogor, Arman Jaya, S.E, M.M bertolak belakang dengan Anggota nya, dimana harus wajib mengikuti kebijakan, diduga mengabaikan struktur organisasi kedinasan,”
Selama dinas damkar kabupaten bogor di pimpin oleh Arman Jaya, S.E, M.M situasi internal lembaga damkar kurang berkembang, tidak solid, dan kurang kondusif, hal ini disebabkan, antara lain:
Pertama, kadis tidak profesional /tidak cakap dalam menentukan kebijakan pelayanan publik, seperti halnya meminta/ memungut biaya penerbitan surat layak fungsi kepada pemohon dengan biaya diluar jangkauan sesuai keinginannya, tanpa didasari landasan hukum.
Kedua, Telah mengatur anggaran lembaga tidak berdasar kebutuhan prioritas, hanya mengutamakan kepentingan pribadi untuk mendapat keuntungan sendiri.
Ketiga, Tidak memberikan contoh yg baik terkait kedisiplinan, seperti halnya jarang masuk kantor dan jarang memimpin apel, serta tidak pernah memberikan arahan kepada anak buah yang tidak disiplin pula.
Kempat, Bersikap otoriter dalam menentukan kebijakan dalam segi pengaturan pegawai, tanpa koordinasi dengan pejabat struktural lainnya.
Kelima, Terdapat 3 unit Fasilitas kendaraan dinas dikuasai untuk kepentingan pribadi.
Dari Permasalahan diatas dapat disimpulkan Kadis damkar Arman Jaya, S.E, M.M ini cuma sekelas kepala seksi, belun bisa setingkat kadis, karena diduga belum bisa membuktikan contoh yang baik kepada pegawai atau bawahannya.
“Kadis Damkar Arman Jaya, S.E, M.M, diduga telah melakukan hak wewenang jabatan nya yang dimana mengharuskan karyawan wajib Catring, Rp.50.000,- dua kali makan, semua pegawai damkar, tidak ada yang boleh mengoreksi/Mengkritik apa yang sudah menjadi kebijakan nya, kepala Dinas (Kadis) Ini kan membuktikan diri nya sendiri telah mempunyai sifat otoriter,” tegas Deddy Karim.
Demi untuk meningkat kan kembali semangat kinerja pegawai damkar dan meningkat Pelayanan masyarakat, Kami LSM PENJARA PN mendesak Bupati Bogor Iwan Setiawan segera mencopot Kadis Pemadam Kebakaran Kabupaten Bogor, Arman Jaya, S.E, M.M, dari jabatannya, diduga hanya mementingkan diri sendiri tanpa memikirkan bawahannya, sehingga di nilai tidak berkualitas untuk memikul amanat rakyat. belum mampu jadi pemimpin, cukup setingkat kepala Seksi, Tegas Deddy Karim.
Disisi lain Saat awak media ingin meminta klarifikasi dan konfirmasi terkait berita diatas, agar berita berimbang, Kadis Damkar Kabupaten Bogor, tidak berada di kantor, namun ketika komunikasi melalui whatsapp beliau telah memblokir nomor wartawan. (Hdr).










