Diperiksa Kejati NTB, Bupati Bima Memenuhi Panggilan dan Kooperatif

- Jurnalis

Senin, 19 Juni 2023 - 18:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kab. Bima, internewstoday.com – Menyusul pemeriksaan yang dilakukan oleh pihak Kejaksaan Tinggi Provinsi Nusa Tenggara Barat yang berlangsung, Pada Senin, (19/06/2023), Bupati Bima Hj.Indah. Dhamayanti Putri, SE memenuhi panggilan institusi penegak hukum tersebut untuk memberikan keterangan.

Bupati Bima menjalani pemeriksaan terkait adanya laporan dugaan penyalahgunaan Penyertaan Modal kepada BUMD 2015-2022 di Ruangan Tindak Pidana Khusus Lantai III Kantor Kejati NTB.

Baca Juga :  Bupati Bima Serahkan Bantuan Bencana Alam Kepada 38 KK

Tim Penyidik melakukan pemeriksaan yang berlangsung dari jam 09.30 WITA sampai dengan 16.20 WITA dimana materi pemeriksaan berkaitan dengan kebijakan yang diambil dalam periode tersebut.

Baca Juga :  Pemerintah Desa Pesa Dan Pengurus Koperasi  Sosialisasi  wilayah Pertambangan Rakyat ( WPR )

“Bupati sangat kooperatif menjawab beberapa pertanyaan dalam BAP dari Tim Kejaksaan Tinggi NTB”.

Sebagaimana informasi yang ada, Bupati Bima diperiksa terkait kasus dugaan korupsi penyertaan modal pada Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Kabupaten Bima. (Amr).

Berita Terkait

Wakil Bupati Bima Bersama TN-POLRI Ciptakan Lingkungan, Bersihkan Pesisir Lewintana Soromandi
Wakil Bupati Dan Kapolres Kabupaten Bima Hadirin Acara launching MBG   Lewintana
Salah Satu Penambang Emas Di So, Sori Pesa Ucapkan Terima Kasih Atas Terbitnya Izin Pertambangan Rakyat ( IPR )
Pemerintah Desa Pesa Dan Pengurus Koperasi  Sosialisasi  wilayah Pertambangan Rakyat ( WPR )
Pemerintah Desa Pesa Sosialisasi lahan masuk di wilayah Pertambangan Rakyat ( WPR ) Dengan Masyarakat Dan Koperasi
Dinas PUPR Kabupaten Bima Gelar Upacara Hari Bakti Ke-80
Bupati Bima Wujudkan  ASN Transformasi Digital
Anggota DPRD Kabupaten Bima Fraksi PAN dan PKS Menolak Pokir Rp.31 Milyar Tahun  2026
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 7 Desember 2025 - 06:47 WIB

Wakil Bupati Dan Kapolres Kabupaten Bima Hadirin Acara launching MBG   Lewintana

Jumat, 5 Desember 2025 - 09:17 WIB

Salah Satu Penambang Emas Di So, Sori Pesa Ucapkan Terima Kasih Atas Terbitnya Izin Pertambangan Rakyat ( IPR )

Jumat, 5 Desember 2025 - 08:11 WIB

Pemerintah Desa Pesa Dan Pengurus Koperasi  Sosialisasi  wilayah Pertambangan Rakyat ( WPR )

Kamis, 4 Desember 2025 - 21:20 WIB

Pemerintah Desa Pesa Sosialisasi lahan masuk di wilayah Pertambangan Rakyat ( WPR ) Dengan Masyarakat Dan Koperasi

Rabu, 3 Desember 2025 - 12:21 WIB

Dinas PUPR Kabupaten Bima Gelar Upacara Hari Bakti Ke-80

Berita Terbaru