Gedung dan Bangunan Milik Daerah Tahun 2023 Dimulai, ASN Jakarta Utara Diminta Teliti dan Tanggung Jawab

- Jurnalis

Jumat, 16 Juni 2023 - 15:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta Utara, internewstoday.com – Inventarisir Barang Milik Daerah (BMD) berupa gedung dan bangunan di Jakarta Utara Tahun 2023 secara resmi dimulai, Jumat (16/5/23). Aparatur Sipil Negara (ASN) diminta bekerja dengan teliti dan penuh tanggung jawab terhadap pencatatan aset daerah tersebut.

Sekretaris Kota Kota Administrasi Jakarta Utara, Abdul Khalit menegaskan, para peserta yang merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN) pencatat aset pada setiap Unit Kerja Perangkat Daerah (UKPD), Kecamatan, maupun Kelurahan bekerja dengan penuh ketelitian dan tanggung jawab. Dengan begitu, maka inventarisir aset dapat lebih tertata rapi mengingat Jakarta yang kini dikenal sebagai Kota Global (Global City).

“Kuncinya teliti dan tanggung jawab. Lakukanlah sesuai dengan amanat yang diberikan ibu-bapak dengan peran aktif dari semua,” tegas Abdul Khalit dalam sambutannya di Ruang Pola, Kantor Walikota Administrasi Jakarta Utara, Pada Jumat, (16/06/2023).

Baca Juga :  Katim Seleksi Akademik Polri Pastikan Seleksi Calon Taruna Polri Bersih dan Profesional

Sementara itu, Kepala Suku Badan Pengelolaan Aset Daerah Kota Administrasi Jakarta Utara, Nurjanah menerangkan inventarisir BMD berdasar pada Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016 tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah.

Kegiatan ini tentunya bertujuan mewujudkan tertib administrasi pengelolaan BMD dan memperoleh data jumlah barang milik pemerintah. Inventarisir BMD dapat menjadi bahan informasi bagi perencanaan, penentuan kebutuhan, penganggaran, pengadaan, penyimpanan, penyaluran, pemeliharaan, penghapusan, pengendalian, pemanfaatan, dan pengamanan terhadap aset pemerintah.

Baca Juga :  Sebuah Mobil Kontainer Berjejer di Jakarta Utara diduga Sudin Dishub Tutup Mata

“Yang tak kalah penting, inventarisir BMD ini dapat mengetahui secara pasti status kepemilikan penggunaan barang milik daerah,” terang Nurjanah.

Dalam kegiatan ini, disebutkannya diikuti 78 UKPD, Kecamatan, dan Kelurahan se-Jakarta Utara yang memiliki Kartu Inventaris Barang (KIB) C berupa gedung dan bangunan. Ditargetkan inventarisir yang dimulai sejak Maret 2023 di Provinsi DKI Jakarta ini rampung pada September 2023 mendatang.

“Harapan kami kepada bapak-ibu dapat melaksanakan dan menyukseskan inventarisir ini dengan baik demi terwujudnya tertib administrasi pengelolaan BMD yang efektif, efisien, optimal, dan akuntabel,” tutupnya. (WBO)

Berita Terkait

Mendagri Terbitkan SE Penggunaan Bantuan Keuangan dan Pergeseran Anggaran Pada Daerah Bencana
Wamendagri Bima Dorong Para Pemimpin Daerah Bangun Ekosistem Layanan Publik
Rapat Bersama DPR, Kemendagri Tegaskan Komitmen Kawal Percepatan Program Strategis Nasional
Mendagri dan Mensos Bahas Integrasi Layanan Puskesos Dengan Posyandu
Inflasi Tercatat 2,86 Persen, Wamendagri Bima Arya Minta Daerah dengan Inflasi Tinggi Lakukan Pengendalian
Mendagri Minta Kepala Daerah Lakukan Langkah Strategis Hadapi Potensi Bencana Hidrometeorologi
Polres Metro Jakbar Bongkar Sindikat Produksi dan Perdagangan Oli Palsu di Kembangan
Viral Minta “Uang Jalur” Rp 300 Ribu, Pelaku Dibekuk Tim Reskrim Polsek Tambora, Polisi : Uangnya Digunakan Beli Sabu
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 12 Desember 2025 - 20:05 WIB

Mendagri Terbitkan SE Penggunaan Bantuan Keuangan dan Pergeseran Anggaran Pada Daerah Bencana

Kamis, 27 November 2025 - 17:08 WIB

Wamendagri Bima Dorong Para Pemimpin Daerah Bangun Ekosistem Layanan Publik

Selasa, 25 November 2025 - 16:16 WIB

Rapat Bersama DPR, Kemendagri Tegaskan Komitmen Kawal Percepatan Program Strategis Nasional

Kamis, 20 November 2025 - 16:44 WIB

Mendagri dan Mensos Bahas Integrasi Layanan Puskesos Dengan Posyandu

Kamis, 20 November 2025 - 05:21 WIB

Inflasi Tercatat 2,86 Persen, Wamendagri Bima Arya Minta Daerah dengan Inflasi Tinggi Lakukan Pengendalian

Berita Terbaru