Bupati Bima Paparkan RDTR Perkotaan Sape

- Jurnalis

Selasa, 13 Juni 2023 - 15:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kab. Bima, internewstoday.com – Pemaparan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) kawasan perkotaan Sape Kabupaten Bima Tahun 2023 – 2043 tersebut berlangsung pada Rapat Koordinasi Lintas Sektor Rencana Detail Tata Ruang, Pada Selasa (13/06/2023), oleh Bupati Hj. Indah Dhamayanti Putri, SE di Ballroom Hotel Sheraton Gandaria City Jakarta.

Bupati dan Walikota yang juga lainnya yang hadir memaparkan Pembahasan RDTR Kota Bontang, RDTR Kota Palopo, RDTR Perkotaan Mamboro Sumba Tengah dan RDTR perkotaan Merauke.

Bupati Bima yang hadir bersama Ketua DPRD Kabupaten Bima Muhammad Putera Ferryandi, S.IP, Staf Ahli Bupati Iwan Setiawan, SE, Asisten Pemerintahan dan Kesra Fatahullah, S.Pd, Kadis PUPR Suwandi ST, MT, Kadis PMPTSP Drs. Ishaka dan para Kabid OPD terkait memaparkan RDTR perkotaan Sape tersebut dihadapan Dirjen Tata Ruang Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional RI Ir. Gabriel Triwibawa, M.Eng.Sc.

Baca Juga :  Perayaan Qurban Di Masjid Bhayangkara Kec. Seteluk Sumbawa

Dijelaskan Bupati Bima, tujuan penataan ruang di Sape adalah mewujudkan perkotaan Sape sebagai pusat perdagangan dan jasa yang berbasis pertanian, perikanan dan pariwisata yang dilengkapi infrastruktur yang memadai.

Terkait tujuan ini, lanjut Kepala Daerah yang akrab disapa IDP ini, pemerintah daerah berkomitmen agar RDTR Perkotaan Sape menjadi panduan dalam perencanaan dan perizinan dan adanya kepastian hukum dalam berinvestasi, mempercepat dan memudahkan perizinan”.

Baca Juga :  Kapolres Bima AKBP Eko Sutomo Menanggapi Beredarnya Pamflet Di Medsos

Perhatian yang diberikan oleh Dirjen Tata Ruang dan Kementerian terkait sangat berharga untuk menyokong semangat masyarakat dan pemerintah Kabupaten Bima untuk terus berpacu membangun daerah”. Imbuhnya.

Sementara itu, Dirjen Tata Ruang Kementerian ATR/BPN RI Gabriel Triwibawa dalam pengantarnya mengemukakan, “Panglima pembangunan itu adalah tata ruang, karena ketika memanfaatkan ruang, kita tidak bisa main-main dan harus terlebih dahulu mendapatkan kesesuaian kegiatan pemanfaatan ruang yaitu RDTR yang sudah diatur oleh undang-undang dan peraturan yang berlaku. Termasuk kegiatan strategis nasional yang harus sesuai dengan tata ruang”, Ungkapnya.

Berita Terkait

Wakil Bupati Bima Bersama TN-POLRI Ciptakan Lingkungan, Bersihkan Pesisir Lewintana Soromandi
Wakil Bupati Dan Kapolres Kabupaten Bima Hadirin Acara launching MBG   Lewintana
Salah Satu Penambang Emas Di So, Sori Pesa Ucapkan Terima Kasih Atas Terbitnya Izin Pertambangan Rakyat ( IPR )
Pemerintah Desa Pesa Dan Pengurus Koperasi  Sosialisasi  wilayah Pertambangan Rakyat ( WPR )
Pemerintah Desa Pesa Sosialisasi lahan masuk di wilayah Pertambangan Rakyat ( WPR ) Dengan Masyarakat Dan Koperasi
Dinas PUPR Kabupaten Bima Gelar Upacara Hari Bakti Ke-80
Bupati Bima Wujudkan  ASN Transformasi Digital
Anggota DPRD Kabupaten Bima Fraksi PAN dan PKS Menolak Pokir Rp.31 Milyar Tahun  2026
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 7 Desember 2025 - 06:47 WIB

Wakil Bupati Dan Kapolres Kabupaten Bima Hadirin Acara launching MBG   Lewintana

Jumat, 5 Desember 2025 - 09:17 WIB

Salah Satu Penambang Emas Di So, Sori Pesa Ucapkan Terima Kasih Atas Terbitnya Izin Pertambangan Rakyat ( IPR )

Jumat, 5 Desember 2025 - 08:11 WIB

Pemerintah Desa Pesa Dan Pengurus Koperasi  Sosialisasi  wilayah Pertambangan Rakyat ( WPR )

Kamis, 4 Desember 2025 - 21:20 WIB

Pemerintah Desa Pesa Sosialisasi lahan masuk di wilayah Pertambangan Rakyat ( WPR ) Dengan Masyarakat Dan Koperasi

Rabu, 3 Desember 2025 - 12:21 WIB

Dinas PUPR Kabupaten Bima Gelar Upacara Hari Bakti Ke-80

Berita Terbaru