Komando Barisan Rakyat KSB, Gerakan Demonstrasi Kepung KTC, Bawaslu dan KPUD

- Jurnalis

Selasa, 13 Agustus 2024 - 09:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

SUMBAWA BARAT,Internewstoday.com – Aliansi masyarakat sipil yang tergabung dalam Komando Barisan Rakyat (KOBAR) 108 Sumbawa Barat mencetuskan diri akan melakukan gerakan demonstrasi akbar. Gerakan ini ditargetkan mengepung pusat pemerintahan Kemutar Telu Centre (KTC), otoritas penyelenggara Pemilukada, Bawaslu dan Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD).

Juru bicara KOBAR, Bulyadi Bory, menegaskan gerakan sipil ini diumumkan untuk menentang kapitalisasi batu hijau untuk tujuan politik dan penyalahgunaan wewenang pejabat negara dalam politik Pilkada 2024. Batu hijau adalah sebutan bagi perusahaan tambang PT.AMNT.

“Tujuan kami yakni menjaga investasi tambang batu hijau dari kapitalisasi oleh kelompok kepentingan politik tertentu, untuk tujuan politik praktis. Tambang Batu Hijau harus bebas dari tekanan konflik kepentingan penguasa,”kata, Bulyadi, dalam keterangan Persnya, Senin (12/8).

Baca Juga :  Giliran Pimpinan BNI Diperiksa Jaksa, Bawa Setumpuk Dokumen KUR

Pihaknya telah menandai gerakan ini dengan pemasangan spanduk dan Famplet. Spanduk bertuliskan gerakan rakyat ‘Jaga Investasi dan Kawal Demokrasi’ tersebut bagian dari konsulidasi sipil untuk menjaga keadilan dan politisasi jabatan dalam Pilkada.

Pihaknya menekankan, gerakan aksi demonstrasi di batu hijau ditengah tahun politik merupakan upaya politisasi Batu Hijau untuk transaksi kepentingan politik tertentu. Misalnya tekanan terhadap AMNT soal penunjukkan mitra perusahaan hingga pertanggung jawaban Program Pemberdayaan Masyarakat (PPM) yang menurut KOBAR salah alamat.

Belum lagi, penyalahgunaan jabatan kepala daerah untuk kepentingan politik praktis yang menggunakan seluruh instrumen Aparatur Sipil Negara (ASN), organisasi bentukan pemerintah yang dibiayai APBD. Aliansi sipil ini juga mendesak, Bupati, Sekda serta ASN untuk mundur dari jabatan jika maju sebagai calon kepala daerah serta menghentikan penggunaan alat negara untuk kepentingan kampanye politik. Semuanya harus fair dan adil.

Baca Juga :  Anggota DPRD Kabupaten Bima Desak Bupati Segera Lantik Sekda Definitif

“Eksekusi dan rancangan PPM itu melibatkan pemerintah daerah. Sudah ratusan milyar alokasi dana CSR/PPM AMNT disalurkan lima tahun terakhir, namun belum dirasakan signifikan masyarakat serta pertanggung jawabannya tidak jelas. Ini yang kami tuntut,” pungkasnya.

Menurut KOBAR gerakan sipil ini terpaksa dilakukan sebagai kontrol terhadap penyalahgunaan kekuasaan diluar aturan serta mencegah kapitalisasi tambang untuk kepentingan politik kelompok tertentu.

Bulyadi menegaskan, KPUD dan Bawaslu harus menjalankan fungsi tugas sesuai undang undang Pilkada. Tegas mengawasi dan menindak praktik money politik ASN. Mempertegas pengunduran diri Bupati sesuai aturan yang berlaku.

 

INT BB 01

Berita Terkait

Empat Politisi Keluar Berjamaah, Menghindari Media
Kepala Desa Riamau Kegiatan Gotong Royong Jum’at Bersih Bersama Warga
Kepala Desa Tarlawi Jafar SH Meminta Pemerintah Kabupaten Bima Jalan Kombo – Tarlawi Di Perhatikan
Giliran Pimpinan BNI Diperiksa Jaksa, Bawa Setumpuk Dokumen KUR
Empat Motor Jatuh Terpeleset Akibat Licin Jalan Depan Lapangan Umum Wawo
Terima Forum Komunikasi Masyarakat Peduli Sejarah, Ketua MPR RI Bamsoet Dukung Diluncurkannya Buku Panca Pedoman Bernegara Berbangsa Bermasyarakat
Kapala Desa Tarlawin Membantah Atas Berita Al Muhajirin
Korban Penyalahgunaan Dana KUR BNI Penuhi Panggilan Kejaksaan
Berita ini 13 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 2 Desember 2025 - 12:47 WIB

Empat Politisi Keluar Berjamaah, Menghindari Media

Selasa, 13 Agustus 2024 - 09:50 WIB

Komando Barisan Rakyat KSB, Gerakan Demonstrasi Kepung KTC, Bawaslu dan KPUD

Sabtu, 3 Agustus 2024 - 09:09 WIB

Kepala Desa Riamau Kegiatan Gotong Royong Jum’at Bersih Bersama Warga

Sabtu, 3 Agustus 2024 - 09:01 WIB

Kepala Desa Tarlawi Jafar SH Meminta Pemerintah Kabupaten Bima Jalan Kombo – Tarlawi Di Perhatikan

Rabu, 31 Juli 2024 - 12:25 WIB

Giliran Pimpinan BNI Diperiksa Jaksa, Bawa Setumpuk Dokumen KUR

Berita Terbaru