Driver Online Shop Kedapatan Edarkan Sabu di Kalideres, Polisi Amankan 643 Gram

- Jurnalis

Jumat, 21 Februari 2025 - 16:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta Barat, internewstoday.com – Aparat kepolisian dari Polsek Kalideres, Jakarta Barat, berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu dengan barang bukti sebanyak 643 gram.

Dalam pengungkapan ini, polisi juga mengamankan seorang pelaku berinisial MY (20), yang berprofesi sebagai driver online shop.

Kapolsek Kalideres Polres Metro Jakarta Barat, Kompol Arnold Julius Simanjuntak, didampingi Kanit Reskrim AKP Kevin Adrian, mengungkapkan bahwa penangkapan ini bermula dari laporan masyarakat mengenai dugaan aktivitas penyalahgunaan narkoba di daerah Wadas, Kalideres.

Baca Juga :  Tim Perintis Presisi Gabungan Berhasil Gagalkan Aksi Tawuran di Jakarta Barat

“MY merupakan pengedar yang berhasil kami amankan di sebuah kos-kosan di daerah Wadas, Kalideres. Dari hasil penggeledahan, ditemukan 11 paket sabu yang terdiri dari 10 paket besar dan 1 paket kecil dengan total berat 643 gram. Selain itu, kami juga menemukan timbangan digital yang digunakan untuk menakar sabu,” ujar Arnold saat dikonfirmasi, Jumat, (21/2/2025).

Arnold menjelaskan, Penyelidikan yang dipimpin oleh Panit 2 Reskrim, Ipda Polmer Nainggolan, mengungkap bahwa MY mendapatkan pasokan sabu dari seseorang berinisial A, yang kini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

Baca Juga :  Ketua TP PKK Prov DKI Jakarta Hadiri Peringatan Maulid Nabi Muhammad Bersama PRK MUI Jakarta

Berdasarkan pengakuan MY, ia sebelumnya menerima 1,5 kg sabu dari A di daerah Mangga Besar dan bekerja dengan sistem gaji untuk mengedarkan barang haram tersebut sesuai pesanan.

Kini, pelaku MY harus mempertanggungjawabkan perbuatannya dan dijerat dengan Pasal 114 Ayat 2 Sub 112 Ayat 2 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Pihak kepolisian masih terus melakukan pengembangan guna mengungkap jaringan yang lebih luas. (Hr/wb/hpb).

Berita Terkait

Wamendagri Bima Dorong Para Pemimpin Daerah Bangun Ekosistem Layanan Publik
Rapat Bersama DPR, Kemendagri Tegaskan Komitmen Kawal Percepatan Program Strategis Nasional
Mendagri dan Mensos Bahas Integrasi Layanan Puskesos Dengan Posyandu
Inflasi Tercatat 2,86 Persen, Wamendagri Bima Arya Minta Daerah dengan Inflasi Tinggi Lakukan Pengendalian
Mendagri Minta Kepala Daerah Lakukan Langkah Strategis Hadapi Potensi Bencana Hidrometeorologi
Polres Metro Jakbar Bongkar Sindikat Produksi dan Perdagangan Oli Palsu di Kembangan
Viral Minta “Uang Jalur” Rp 300 Ribu, Pelaku Dibekuk Tim Reskrim Polsek Tambora, Polisi : Uangnya Digunakan Beli Sabu
Tersangka Korupsi KUR BSI Bima Bertambah, Tiga Orang Kembali Ditahan
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 27 November 2025 - 17:08 WIB

Wamendagri Bima Dorong Para Pemimpin Daerah Bangun Ekosistem Layanan Publik

Selasa, 25 November 2025 - 16:16 WIB

Rapat Bersama DPR, Kemendagri Tegaskan Komitmen Kawal Percepatan Program Strategis Nasional

Kamis, 20 November 2025 - 16:44 WIB

Mendagri dan Mensos Bahas Integrasi Layanan Puskesos Dengan Posyandu

Kamis, 20 November 2025 - 05:21 WIB

Inflasi Tercatat 2,86 Persen, Wamendagri Bima Arya Minta Daerah dengan Inflasi Tinggi Lakukan Pengendalian

Selasa, 18 November 2025 - 19:37 WIB

Mendagri Minta Kepala Daerah Lakukan Langkah Strategis Hadapi Potensi Bencana Hidrometeorologi

Berita Terbaru