Bogor, Interneestoday.com – Terdapat kasus asusila pada anak dibawah umur belakangan ini, menjadi pengingat bagi para orang tua untuk lebih mengawasi anaknya. Seperti kasus yang dialami oleh CM (9) warga desa Sukawening, Kecamatan Dramaga, Kabupaten Bogor, hingga saat ini tidak mendapatkan keadilan atau pun penjelasan dalam peristiwa Asusila Anak dibawah umur dengan sadisnya diduga pelaku lebih dari satu orang, kini kasusnya sudah di tangani oleh pihak Polres Bogor selama delapan bulan lamanya.
Pada awalnya Aryati (29) orang tua CM menveritakan anaknya mengalami kekerasan seksual yang diduga dilakukan oleh MR, FN dan DA. orang tua korban, langsung melaporkan ke polsek dermaga dan di terima oleh Petugas BRIPKA Ilham dengan Nomor Polisi : STTLP/B/1224/VII/2022/SPKT/RES/BGR/POLDA JABAR. pada Selasa tanggal 12 Juli 2022 pukul 10.15 WIB.
Dalam laporan orang tua korban menuturkan Kronologis cerita Sesuai Laporan Polisi : LP/B/1224/VII/2022/SPKT/POLRES BOGOR/POLDA JABAR. “Dengan Cara MR, FN dan DA mengajak korban ke kamar mandi untuk mengambil ikan, namun saat korban CM (9) sudah masuk pelaku langsung mengunci pintu. kemudian, FN membuka paksa celana korban CM (9) lalu memasukan kemaluanya ke kemaluannya korban CM(9).
Menurut Aryati (29) dirinya sudah capek dan lelah dalam perkara ini sudah tidak ada lagi harapan keadilan dalam perkara anak saya. “Saya memohon kepada penegak kepolisian, untuk memberikan saya keadilan dengan seadil adilnya, Saya juga masih warga negara Indonesia yang berhak mendapatkan keadilan hukum.” Ucap tangisnya.
“Dalam hal ini saya sudah mengikuti semua peraturan tapi hasil nya kosong, dan selalu mengulur dan mengulur waktu. ada apa di balik ini semua,,” Binggung nya Ibu korban kepada awak media, Pada Jumat (10/03/2023).
Dikatakan, “Dari awal kejadian saya bawa anak saya sampai 5 rumah skit, saat ini detik ini allhamdulih. tapi untuk keluarga pelaku tidak ada sama sekali etikat yang baik. mau RT atau pun kepala desa, malah kepala desa menutupi orang yang salah.”
Dirinya berharap untuk mengingatkan saya kembali bagi semua orang tua, juga anak-anak. jangan sampai kejadian ini terulang kembali kepada orang lain,. cukup saya dan anak saya yang menjadi korban ketidakadilan dalam perkara yang sedang saya hadapi.
Hingga berita ini di tayangkan pihak kepolisian masih belum dapat memberikan keterangan pada kasus tersebut. (hdr).










