Di Masa Transisi UHC Pemdakab Bogor Pastikan Jaminan Kesehatan Masyarakat Kurang Mampu

- Jurnalis

Senin, 3 Juni 2024 - 14:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Cibinong, internewstoday.com – Pemerintah Daerah Kabupaten (Pemdakab) Bogor pastikan kesehatan masyarakat melalui Jaminan Kesehatan Daerah (Jamkesda) jelang peringatan hari jadi Bogor (HJB) ke-542.

Hal itu dibuktikan dengan diterbitkannya Surat Keputusan (SK) Bupati Bogor Nomor: 400.7/254/Kpts/Per UU/2024 tentang optimalisasi program Universal Health Coverage (UHC) di Kabupaten Bogor, Tahun Anggaran 2024, yang diterbitkan Pada Rabu (22/05/2024) minggu lalu. 

Diterbitkannya SK UHC tersebut adalah sebagai langkah untuk mempermudah masyarakat miskin yang tidak memiliki Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dan sedang dirawat di Rumah Sakit, dapat dibiayai oleh Jamkesda meskipun masih dalam proses pendaftaran Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). 

Penjabat (Pj.) Bupati Bogor Asmawa Tosepu mengatakan, dengan diterbitkannya SK UHC maka kini masyarakat tidak mampu yang belum terdaftar dalam DTKS dapat memperoleh Jamkesda.

Baca Juga :  Tewasnya Warga Ancol Oleh Oknum Security Outsourcing, PT. PJA Angkat Bicara

“UHC diterbitkan untuk memberikan kepastian kepada masyarakat terutama masyarakat kurang mampu, kini masyarakat kurang mampu terjamin kesehatannya melalui Jamkesda,” ungkapnya.

Di sisi lain Sekretaris Dinas Kesehatan Kabupaten Bogor Agus Fauzi mengungkapkan, berdasarkan pembahasan bersama tim percepatan UHC, diupayakan Juni 2024 mendatang UHC persentase kepesertaan JKN bisa mencapai diatas 95 persen dan tingkat keaktifan di atas 75 persen.

“Sehingga bisa ditingkatkan dari SK UHC menjadi Peraturan Bupati (Perbup) tentang UHC yang ditargetkan terbit pada akhir 2024 nanti,” terang Agus Fauzi.

Dirinya juga berharap dengan adanya SK UHC ini dapat mengakomodir masyarakat tidak mampu yang sedang dalam proses pendaftaran DTKS, untuk pengajuan bantuan pembiayaan pelayanan kesehatan pada masa transisi UHC.

Baca Juga :  Viral Sebuah Kapal Terbakar, Ratusan Penumpang KMP Royce 1 Mengenakan Rompi Penyelamat

“Semoga bantuan ini dapat diberikan secara tepat sasaran kepada masyarakat miskin dan tidak mampu yang membutuhkan. Sehingga mereka dapat pelayanan kesehatan yang paripurna,” imbuh Agus Fauzi. 

Perlu diketahui, proses kepesertaan JKN sebelum UHC, pendaftaran JKN segmen Pekerja Penerima Upah/Bukan Pekerja (PBPU/BP) didaftarkan oleh Pemda menggunakan Perbup Nomor 60 Tahun 2023.

Sementara,setelah UHC, pendaftaran JKN PBPU/ BP Pemda adalah satu hari aktif. Tatacara dan alur pendaftaran selanjutnya akan dituangkan dalam petunjuk teknis. Alur dan pendaftaran JKN diluar segmen PBPU/BP Pemda tidak berubah, mengikuti ketentuan yang berlaku. (Hdr).

Berita Terkait

Kepala Cabang BPJS Kesehatan Cibinong, Target UHC 98% Cakupan Kepertaan Kabupaten Bogor Masih Memerlukan 2.525 Jiwa
Kepala  BNN RI Gelar Audensi  Dengan MENPAN RB Penguatan Program P4GN
BPN Kab. Bogor Bersama PWRI, Pentingnya Sinergitas Dan Prosedur Administrasi Pertanahan
Jaringgan Internasional Dewi Astutik Berhasil Di Bekuk BNN – BAIS TNI Di Kamboja
Gubernur NTB; Pendapatan Daerah dan Pelestarian Lingkungan Harus Sejalan
Kapolda Jabar Berikan Program MBG Anggota Tetap Prima, Bid Humas Polda Jabar Ucapkan Terimakasih 
Jelang Operasi Lilin 2025, Kapolda Jabar Pastikan Kesipan Jalur di Wilayah Polres Ciamis
Gelar Apel Pasukan dan Simulasi Darurat Bencana, Wakil Bupati Tegaskan Pentingnya Koordinasi 
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 12 Desember 2025 - 16:30 WIB

Kepala Cabang BPJS Kesehatan Cibinong, Target UHC 98% Cakupan Kepertaan Kabupaten Bogor Masih Memerlukan 2.525 Jiwa

Sabtu, 6 Desember 2025 - 08:56 WIB

Kepala  BNN RI Gelar Audensi  Dengan MENPAN RB Penguatan Program P4GN

Jumat, 5 Desember 2025 - 15:38 WIB

BPN Kab. Bogor Bersama PWRI, Pentingnya Sinergitas Dan Prosedur Administrasi Pertanahan

Kamis, 4 Desember 2025 - 06:43 WIB

Jaringgan Internasional Dewi Astutik Berhasil Di Bekuk BNN – BAIS TNI Di Kamboja

Kamis, 27 November 2025 - 13:24 WIB

Gubernur NTB; Pendapatan Daerah dan Pelestarian Lingkungan Harus Sejalan

Berita Terbaru