Jakarta Utara, internewstoday.com – Satpol PP Kota Adm Jakarta Utara
Melaksanakan penertiban bangunan sepanjang Banjir Kanal Timur dilahan milik Pemda DKI Jakarta Jalan BKT Kelurahan, Marunda, Kecamatan Cilincing, Jakarta Utara, Pada Senin (30/10/2023).
Sebelumnya pihak Satpol PP juga sudah mengeluarkan surat peringatan pertama, kedua hingga ketiga kepada pihak-pihak yang memasuki atau menyerobot tanpa hak, agar dengan kesadaran sendiri bisa meninggalkan tempat tersebut,” kata Muhammadong saat dikonfirmasi di Senin (30/10/2023).
Muhammadong menegaskan penertiban untuk memastikan agar aset-aset milik Pempov DKI Jakarta tidak diserobot oleh pihak-pihak yang tidak memiliki hak.
“Satpol PP tetap tegak lurus bersama-sama Badan Aset DKI Jakarta untuk memastikan semua aset milik DKI Jakarta tetap aman tidak dikuasai pihak-pihak yang mencoba untuk menerobos dan mengaku-ngaku sebagai pemilik,” jelas Muhammadong.
Lebih lanjut Muhammadong menyebut Suku Badan Pengolahan Aset Kota Administrasi Jakarta Utara telah memasang pagar sepanjang lahan tersebut dengan Dilakukan pembongkaran.
Pemasangan pagar itu dilakukan agar tidak ada lagi pihak-pihak yang mengakui lahan tersebut. Proses penertiban melibatkan Satpol PP Jakarta utara sebanyak 200 personel diperkuat unsur TNI-Polri sebanyak 600 personel.
Para tim melakukan pembongkaran tembok pembatas sesuai tanda batas yg sudah ditentukan oleh Dinas SDA DKI Jakarta. (Wbo).










