Kemendagri, Korlantas, dan Jasa Raharja Resmikan Sekretariat Bersama Pembina Samsat Nasional

- Jurnalis

Senin, 25 Juli 2022 - 21:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, Internewstoday.com – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri, dan Jasa Raharja meresmikan Sekretariat Bersama Pembina Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Tingkat Nasional. Peresmian berlangsung di Gedung Utama Korlantas Polri, Pancoran, Jakarta Selatan, Kamis (21/7/2022).

Adapun peresmian tersebut ditandai dengan pemotongan pita dan tumpeng oleh Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Keuangan Daerah (Keuda) Kemendagri Agus Fatoni, Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Pol. Firman Shantyabudi, dan Direktur Utama PT Jasa Raharja Rivan Achmad Purwantono.

Dalam sambutannya, Dirjen Bina Keuda Kemendagri Agus Fatoni mengatakan, pembentukan Sekretariat Pembina Samsat Tingkat Nasional ini penting untuk mengoptimalkan potensi penerimaan pendapatan negara dari sektor Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB). Hal ini sebagaimana amanat Pasal 24 Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 5 Tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Samsat Kendaraan Bermotor.

“Ini menunjukkan komitmen bersama, untuk bersatu dalam menetapkan kebijakan menuju satu data kendaraan dan pajak kendaraan bermotor. Dengan semangat yang sama untuk meningkatkan pelayanan, pada akhirnya bisa meningkatan pendapatan, baik itu pendapatan negara maupun pendapatan kedaerahan,” tegas Fatoni.

Baca Juga :  Survei Indikator: 89,6% Pemudik Terbantu Oleh Kerja Polantas Selama Mudik 2025

Lebih lanjut, Fatoni menegaskan, pemerintah berkomitmen meningkatkan kapasitas fiskal daerah. Upaya ini dilakukan salah satunya dengan menetapkan Undang-Undang (UU) Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah. Hal ini untuk memperkuat sistem perpajakan daerah, khususnya PKB dan BBNKB. Pasalnya, PKB dan BBNKB merupakan salah satu sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) potensial yang berpengaruh signifikan terhadap pendapatan daerah secara keseluruhan.

“Pendapatan ini penting, karena kita memerlukan dana untuk melakukan pembangunan, memperbaiki pelayanan, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” jelas Fatoni.

Fatoni menjelaskan, berdasarkan data Kemendagri yang dihimpun dari Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) pemerintah provinsi seluruh Indonesia, diketahui bahwa PKB dan BBNKB menyumbang Rp67,79 triliun atau 47,33 persen dari total PAD sebesar Rp143,22 triliun pada 2020. Sementara pada 2021 menyumbang sebesar Rp77,91 triliun atau 47,39 persen dari total PAD sebesar Rp164,42 triliun. Artinya, capaian ini mengalami kenaikan sebesar Rp10,12 triliun dibanding realisasi pada 2020.

Baca Juga :  Tempat Iburan Malam Di Koljem Rawah Malang Cilincing Masih Beroperasi

“Potensi PKB dan BNKB cukup besar. Dengan Sekretariat Bersama Pembina Samsat Tingkat Nasional ini, saat ini pembinaan menjadi satu atap, satu semangat. Kita bisa melakukan kebijakan yang sama, kebijakan yang satu dan memudahkan teman-teman di lapangan, baik Bapenda, Ditlantas, maupun Jasa Raharja di wilayah. Sehingga bisa mengoptimalkan seluruh tugas dalam mencapai tujuan bersama,” tutur Fatoni.

Sebagai tambahan informasi, peresmian tersebut juga dihadiri oleh berbagai pihak, di antaranya Sekretaris Ditjen Bina Keuda Kemendagri selaku Pelaksana Harian (Plh.) Direktur Pendapatan Daerah Ditjen Bina Keuda Kemendagri Komaedi, serta Kasubdit Pendapatan Daerah Wilayah 2 Kemendagri Siti Chomzah.

Selain itu, hadir pula Direktur Operasional PT Jasa Rahaja Dewi Aryani Suzana, Kepala Divisi Asuransi PT Jasa Raharja Jahja Joe Lami, serta Direktur Regident Korlantas Polri Brigjen Pol. Yusri Yunus dan jajaran. Hadir juga secara daring Dirlantas Polda seluruh Indonesia, Kepala Bapenda Provinsi seluruh Indonesia, dan Kepala Cabang PT Jasa Raharja Provinsi seluruh Indonesia. (hr/Puskem)..

Berita Terkait

Mendagri Terbitkan SE Penggunaan Bantuan Keuangan dan Pergeseran Anggaran Pada Daerah Bencana
Wamendagri Bima Dorong Para Pemimpin Daerah Bangun Ekosistem Layanan Publik
Rapat Bersama DPR, Kemendagri Tegaskan Komitmen Kawal Percepatan Program Strategis Nasional
Mendagri dan Mensos Bahas Integrasi Layanan Puskesos Dengan Posyandu
Inflasi Tercatat 2,86 Persen, Wamendagri Bima Arya Minta Daerah dengan Inflasi Tinggi Lakukan Pengendalian
Mendagri Minta Kepala Daerah Lakukan Langkah Strategis Hadapi Potensi Bencana Hidrometeorologi
Polres Metro Jakbar Bongkar Sindikat Produksi dan Perdagangan Oli Palsu di Kembangan
Viral Minta “Uang Jalur” Rp 300 Ribu, Pelaku Dibekuk Tim Reskrim Polsek Tambora, Polisi : Uangnya Digunakan Beli Sabu
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 12 Desember 2025 - 20:05 WIB

Mendagri Terbitkan SE Penggunaan Bantuan Keuangan dan Pergeseran Anggaran Pada Daerah Bencana

Kamis, 27 November 2025 - 17:08 WIB

Wamendagri Bima Dorong Para Pemimpin Daerah Bangun Ekosistem Layanan Publik

Selasa, 25 November 2025 - 16:16 WIB

Rapat Bersama DPR, Kemendagri Tegaskan Komitmen Kawal Percepatan Program Strategis Nasional

Kamis, 20 November 2025 - 16:44 WIB

Mendagri dan Mensos Bahas Integrasi Layanan Puskesos Dengan Posyandu

Kamis, 20 November 2025 - 05:21 WIB

Inflasi Tercatat 2,86 Persen, Wamendagri Bima Arya Minta Daerah dengan Inflasi Tinggi Lakukan Pengendalian

Berita Terbaru