Seorang Paman Tega Menyetubuhi Keponakan Sendiri Di Cengkareng

- Jurnalis

Selasa, 24 Mei 2022 - 20:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, Internewstoday.com – BerInisial S (52) seorang paman di Cengkareng yang tega menyetubuhi keponakannya sendiri berinisial LB (11) mengaku telah menyetubuhi korban sebanyak 10 kali.

Diketahui, pelaku telah melecehkan korban selama tiga tahun, yakni sejak korban berumur 8 tahun.

Pelaku lecehkan korban semenjak orang tuanya kerap menitipkan anaknya tersebut kepada pelaku karena bekerja.

Kasi Humas Polres Metro Jakarta Barat Kompol Moch Taufik Iksan mengatakan, Hari ini polres metro jakarta barat menggelar kegiatan press conference

“Press conference terkait kasus pencabulan yang dilakukan terhadap seorang paman kepada keponakannya dan kasusnya sedang ditangani oleh polsek Cengkareng,” ujar Kompol Moch Taufik Iksan saat press conference di Mapolres, Pada Selasa, (24/05/2022).

Sementara Kapolsek Cengkareng Polres Metro Jakarta Barat Kompol Ardhie Demastyo mengatakan, pelaku mengakui bahwa dirinya telah melakukan hubungan intim kepada korban sebanyak kurang lebih 10 kali selama tiga tahun tersebut.

Baca Juga :  Mendagri Dorong Pemda Perkuat Kemampuan Fiskal melalui BLUD Sektor Kesehatan

Selebihnya, pelaku hanya menggerayangi korban, alias melecehkan, salah satunya dengan memegang kemaluan dan bagian payudaranya.

“Pengakuan pelaku telah 10 kali menyetubuhi korban selama tiga tahun itu, selebihnya korban hanya digerayangi,” ujarnya.

Dikatakan Kapolsek, kasus tersebut terbongkar setelah korban mengeluhkan sakit pada bagian kemaluannya kepada orang tuanya.

Kemudian orang tua korban melaporkan kejadian tersebut ke polisi. Pihak kepolisian kemudian melakukan visum, dan ditemukan adanya luka pada bagian kemaluannya.

Adapun korban mengeluhkan sakit yakni pada 9 Mei 2022 lalu.

“Korban mengaku telah dilakukan tidak senonoh oleh pamannya sendiri,” jelas Kapolsek.

Pelaku yang sehari-hari berjualan gorengan tak jauh dari rumahnya tersebut kemudian dijemput kepolisian. Saat ditangkap, pelaku megakui semua perbuatannya.

Baca Juga :  Mendagri Minta Kepala Daerah Bantu Sosialisasikan Capaian Positif Upaya Pengendalian Inflasi kepada Masyarakat

“Pelaku mengakui perbuatannya. Namun tidak setiap hari melakukan itu (pelecehan). Kalau ada kesempatan aja” jelas Kapolsek.

Ardhie belum bisa memastikan apa motif pelaku tega menyetubuhi keponakannya sendiri itu. Padahal, pelaku sendiri telah mempunyai istri. Pelaku mengaku kepada polisi lantaran nafsu dengan korban.

“Pelaku sudah punya istri. Jadi masih kita dalami motifnya apa. Sementara pengakuan pelaku dia nafsu dengan korban,” ungkapnya.

Dalam aksinya, pelaku kerap memberikan uang jajan kepada korban dengan nominal Rp10 ribu sampai Rp50 ribu untuk jajan. Hal itu dilakukan agar korban tidak menceritakan hal tersebut kepada orang lain.

Akibat perbuatannya, pelaku dikenakan Pasal 81 Subs 82 UURI Nomor 17 Tahun 2016 dengan ancaman hukuman paling lama 20 tahun penjara. (hdr/hpjb).

Berita Terkait

Mendagri Terbitkan SE Penggunaan Bantuan Keuangan dan Pergeseran Anggaran Pada Daerah Bencana
Wamendagri Bima Dorong Para Pemimpin Daerah Bangun Ekosistem Layanan Publik
Rapat Bersama DPR, Kemendagri Tegaskan Komitmen Kawal Percepatan Program Strategis Nasional
Mendagri dan Mensos Bahas Integrasi Layanan Puskesos Dengan Posyandu
Inflasi Tercatat 2,86 Persen, Wamendagri Bima Arya Minta Daerah dengan Inflasi Tinggi Lakukan Pengendalian
Mendagri Minta Kepala Daerah Lakukan Langkah Strategis Hadapi Potensi Bencana Hidrometeorologi
Polres Metro Jakbar Bongkar Sindikat Produksi dan Perdagangan Oli Palsu di Kembangan
Viral Minta “Uang Jalur” Rp 300 Ribu, Pelaku Dibekuk Tim Reskrim Polsek Tambora, Polisi : Uangnya Digunakan Beli Sabu
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 12 Desember 2025 - 20:05 WIB

Mendagri Terbitkan SE Penggunaan Bantuan Keuangan dan Pergeseran Anggaran Pada Daerah Bencana

Kamis, 27 November 2025 - 17:08 WIB

Wamendagri Bima Dorong Para Pemimpin Daerah Bangun Ekosistem Layanan Publik

Selasa, 25 November 2025 - 16:16 WIB

Rapat Bersama DPR, Kemendagri Tegaskan Komitmen Kawal Percepatan Program Strategis Nasional

Kamis, 20 November 2025 - 16:44 WIB

Mendagri dan Mensos Bahas Integrasi Layanan Puskesos Dengan Posyandu

Kamis, 20 November 2025 - 05:21 WIB

Inflasi Tercatat 2,86 Persen, Wamendagri Bima Arya Minta Daerah dengan Inflasi Tinggi Lakukan Pengendalian

Berita Terbaru