Bogor, Internewstoday.com – Polemik maraknya tower berdiri di Kabupaten Bogor dan beroperasi tak berizin terus menjadi perhatian publik. Salah satunya Ketua Lsm Penjara Pn Deddy Karim menyesalkan sikap pemkab Bogor yang tak kunjung berani mengambil tindakan tegas. Sebab hal ini juga menyangkut wibawa pemerintah Kabupaten Bogor.
”Kalau saya melihat persoalan terkait tower, sebenarnya persoalan yang lebih utama bukan pada pemasukan PAD, tapi lebih dari itu adalah penegakan aturan dan wibawa pemerintah Kabupaten Bogor,” tegas Deddy Karim.
“Menurutnya, jika kondisi seperti ini dibiarkan berlarut-larut, tentu akan menjadi preseden buruk bagi pemkab Bogor sendiri. ”Masyarakat pastinya sudah bisa menilai sendiri,” tegasnya.
Dikatakan Deddy, sebuah pemerintahan akan berjalan baik jika aturan ditegakkan. Termasuk dalam hal ini dalam menyikapi bangunan tower tak berizin. Dan ingat, aturan seperti perda IMB dan perda pengendalian menara telekomunikasi juga dibuat tidak gratis termasuk korps penegaknya juga dibayar dari uang negara.
Menurutnya, tindakan Satpol PP menyegel tower tak berizin tanpa menonaktifkan tower, justru menujukkan lemahnya penegakan aturan. ”Kalau terus-terusan mentalitasnya seperti ini, kapan pembangunan di Kabupaten Bogor akan maju,” tegasnya.
Selain itu, temuan LSM PENJARA PN Lebih kurang lima puluh titik tower yang sebagian sudah berdiri dan beroperasi belasan tahun tanpa izin menunjukkan lemahnya pengawasan dari pemerintah Kabupaten Bogor Selain itu, menjadi hal yang janggal. ”Kalau tidak ada yang beking mereka tidak berani. Karenanya indikasi ada personal yang bermain sendiri patut ditelusuri,” tegasnya.
Dikatakan, pembangunan manera seluler memang harus melaui tahapan cukup panjang. Salah satunya memastikan bangunan tersebut nantinya aman. ”Kalau misalnya pendiriannya tidak sesuai spesifikasi, maka akan sangat membahayakan masyarakat,” tegas Deddy Karim. (MTH).










