Singgung Didugan Beking, Pemkab Bogor Polemik Bangunan Tower Tak Berizin

- Jurnalis

Senin, 15 November 2021 - 09:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bogor, Internewstoday.com – Polemik maraknya tower berdiri di Kabupaten Bogor dan beroperasi tak berizin terus menjadi perhatian publik. Salah satunya Ketua Lsm Penjara Pn Deddy Karim menyesalkan sikap pemkab Bogor yang tak kunjung berani mengambil tindakan tegas. Sebab hal ini juga menyangkut wibawa pemerintah Kabupaten Bogor.

”Kalau saya melihat persoalan terkait tower, sebenarnya persoalan yang lebih utama bukan pada pemasukan PAD, tapi lebih dari itu adalah penegakan aturan dan wibawa pemerintah Kabupaten Bogor,” tegas Deddy Karim.

“Menurutnya, jika kondisi seperti ini dibiarkan berlarut-larut, tentu akan menjadi preseden buruk bagi pemkab Bogor sendiri. ”Masyarakat pastinya sudah bisa menilai sendiri,” tegasnya.

Baca Juga :  Kepala Desa Balekambang Hadiri Peresmian Pembangunan Kelas Dan Mesjid Ponpes Al Huna

Dikatakan Deddy, sebuah pemerintahan akan berjalan baik jika aturan ditegakkan. Termasuk dalam hal ini dalam menyikapi bangunan tower tak berizin. Dan ingat, aturan seperti perda IMB dan perda pengendalian menara telekomunikasi juga dibuat tidak gratis termasuk korps penegaknya juga dibayar dari uang negara.

Menurutnya, tindakan Satpol PP menyegel tower tak berizin tanpa menonaktifkan tower, justru menujukkan lemahnya penegakan aturan. ”Kalau terus-terusan mentalitasnya seperti ini, kapan pembangunan di Kabupaten Bogor akan maju,” tegasnya.

Baca Juga :  Demi Lancarnya Arus Lalu Lintas, Personil Polres Bogor Gelar Pengaturan Dan Pengamanan di Sepanjang Jalur Puncak

Selain itu, temuan LSM PENJARA PN Lebih kurang lima puluh titik tower yang sebagian sudah berdiri dan beroperasi belasan tahun tanpa izin menunjukkan lemahnya pengawasan dari pemerintah Kabupaten Bogor Selain itu, menjadi hal yang janggal. ”Kalau tidak ada yang beking mereka tidak berani. Karenanya indikasi ada personal yang bermain sendiri patut ditelusuri,” tegasnya.

Dikatakan, pembangunan manera seluler memang harus melaui tahapan cukup panjang. Salah satunya memastikan bangunan tersebut nantinya aman. ”Kalau misalnya pendiriannya tidak sesuai spesifikasi, maka akan sangat membahayakan masyarakat,” tegas Deddy Karim. (MTH).

Berita Terkait

Kepala Cabang BPJS Kesehatan Cibinong, Target UHC 98% Cakupan Kepertaan Kabupaten Bogor Masih Memerlukan 2.525 Jiwa
BPN Kab. Bogor Bersama PWRI, Pentingnya Sinergitas Dan Prosedur Administrasi Pertanahan
Mendagri Tegaskan Komitmen Pemerintah Perhatikan Titik Daerah Perbatasan 
Mendagri Tito Instruksikan Kepala Daerah Siaga Hadapi Bencana Hidrometeorologi
Sambut HUT ke-80 RI, DPMPTSP Kabupaten Bogor Gelar Layanan 80 Jam Nonstop
Kapolres Bogor AKBP Wikha Ardilestanto Tegaskan Komitmen Jaga Kamtibmas dan Dukung Program Nasional Asta Cita
Peringatan 1 Muharram 1447 H Beringin Online Citeureup Salurkan Santunan 150 Anak Yatim & Piatu
Rekan Indonesia Perkuat Pelatihan Dasar Penanganan dan Mitigasi Bencana
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 12 Desember 2025 - 16:30 WIB

Kepala Cabang BPJS Kesehatan Cibinong, Target UHC 98% Cakupan Kepertaan Kabupaten Bogor Masih Memerlukan 2.525 Jiwa

Jumat, 5 Desember 2025 - 15:38 WIB

BPN Kab. Bogor Bersama PWRI, Pentingnya Sinergitas Dan Prosedur Administrasi Pertanahan

Selasa, 18 November 2025 - 16:54 WIB

Mendagri Tegaskan Komitmen Pemerintah Perhatikan Titik Daerah Perbatasan 

Selasa, 18 November 2025 - 16:46 WIB

Mendagri Tito Instruksikan Kepala Daerah Siaga Hadapi Bencana Hidrometeorologi

Selasa, 26 Agustus 2025 - 16:40 WIB

Sambut HUT ke-80 RI, DPMPTSP Kabupaten Bogor Gelar Layanan 80 Jam Nonstop

Berita Terbaru