DPRD Komisi 3 Achmad Fatoni, Aparat Berwenang Harus Bertindak Tegas Pengembang Tidak Ikut Aturan

- Jurnalis

Senin, 8 November 2021 - 13:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bogor, Internewstoday.com – Adanya kegiatan yang dilakukan pekerjaan oleh pihak pengembang harus mengikuti aturan yang berlaku, dimana para oknum pengembang tidak memperhatikan lingkungan warga serta berdampak pada kelestarian dengan pekerjaan galian c yang ada di kabupaten bogor. 

Keberadaan pekerjaan galian sah-sah saja oleh pemilik lahan untuk melakukan pembangunan namun harus mengikuti aturan yang berlaku. 
Pantauan di lapangan pada selasa pagi (08/11/2021) keberadaan mobil truk dengan ukuran besar masih berada di lokasi tersebut sebanyak 10 unit dum truk dengan muatan tanah. 

Sudah berjalan kurang lebih 2 bulan kegiatan galian c berjalan mulus di kampung pekapuran rt. 01/05 desa tajur kecamatan citeureup kabupaten bogor bukan kali ini saja, namun kegiatan di wilayah Kabupaten bogor yang masih banyak di temukan tidak mengikuti aturan. 

Baca Juga :  Adu Debat Hakim Pengadilan Negeri Pandeglang dan Penasehat Hukum Terdakwa Mna di Ruang Sidang

Di sisi lain Kepala Desa Tajur Kecamatan Citeureup Ade Safrudin menjelaskan, berdasarkan laporan warga pihak Desa sudah memberikan teguran, melalui surat pangilan kepada pihak pengembang bahkan penyetopan kegiatan pun pihak desa sudah melakukan, Pada Senin (07/11/2021). 

Untuk pelaporan ke pimpinan kami sudah melakukan bahkan kepada seluruh muspida pun sudah kita bersurat resmi untuk dilakukan penutupan kegiatan galian tersebut. Karena masyarakat sebelumnya resah dengan awalnya pekerjaan dengan lahan kurang lebih 1240 H tanpa mengikuti aturan yang berlaku. 

Baca Juga :  Intruksi Kapolri, Satlantas Polres Bogor Tindak Pelanggar Lalu Lintas dengan Humanis dan Religi

Beberapa lokasi pada Galian C DPRD Kabupaten Bogor melalui Komisi 3 Ahmad Fatoni angkat bicara, Saya sedih dan prihatin dengan masih banyaknya galian C ilegal Ini akan merusak kelestarian alam dan bisa membahayakan, karena berpotensi tanah longsor dan banjir.

Saya minta aparat yang berwenang tegas dengan menindak dan menghentikannya. Harus sinergi dan kerja sama mulai dari Pemdes, camat, Pol PP sampai kepolisian dan SKPD lainnya. Saya coba komunikasikan dengan temen-teman DPRD terutama Komisi 3 untuk sidak atau memanggil pihak pengembang terkait galian tersebut. (hr/rb). 

Berita Terkait

Kepala Cabang BPJS Kesehatan Cibinong, Target UHC 98% Cakupan Kepertaan Kabupaten Bogor Masih Memerlukan 2.525 Jiwa
Kepala  BNN RI Gelar Audensi  Dengan MENPAN RB Penguatan Program P4GN
BPN Kab. Bogor Bersama PWRI, Pentingnya Sinergitas Dan Prosedur Administrasi Pertanahan
Jaringgan Internasional Dewi Astutik Berhasil Di Bekuk BNN – BAIS TNI Di Kamboja
Gubernur NTB; Pendapatan Daerah dan Pelestarian Lingkungan Harus Sejalan
Jelang Operasi Lilin 2025, Kapolda Jabar Pastikan Kesipan Jalur di Wilayah Polres Ciamis
Gelar Apel Pasukan dan Simulasi Darurat Bencana, Wakil Bupati Tegaskan Pentingnya Koordinasi 
Mendagri Tegaskan Komitmen Pemerintah Perhatikan Titik Daerah Perbatasan 
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 12 Desember 2025 - 16:30 WIB

Kepala Cabang BPJS Kesehatan Cibinong, Target UHC 98% Cakupan Kepertaan Kabupaten Bogor Masih Memerlukan 2.525 Jiwa

Sabtu, 6 Desember 2025 - 08:56 WIB

Kepala  BNN RI Gelar Audensi  Dengan MENPAN RB Penguatan Program P4GN

Jumat, 5 Desember 2025 - 15:38 WIB

BPN Kab. Bogor Bersama PWRI, Pentingnya Sinergitas Dan Prosedur Administrasi Pertanahan

Kamis, 4 Desember 2025 - 06:43 WIB

Jaringgan Internasional Dewi Astutik Berhasil Di Bekuk BNN – BAIS TNI Di Kamboja

Kamis, 27 November 2025 - 13:24 WIB

Gubernur NTB; Pendapatan Daerah dan Pelestarian Lingkungan Harus Sejalan

Berita Terbaru