Kemendagri Beri Penghargaan Kepada Pemda Dalam Mendukung Gerakan Pembagian 10 Juta Bendera Merah Putih

- Jurnalis

Jumat, 8 September 2023 - 14:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, internewstoday.com – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) memberikan penghargaan kepada pemerintah daerah (Pemda) yang aktif mendukung Gerakan Pembagian 10 Juta Bendera Merah Putih Tahun 2023.

Penghargaan itu diberikan langsung oleh Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) John Wempi Wetipo di Gedung Sasana Bhakti Praja, Kantor Pusat Kemendagri, Jakarta, Pada Jumat (08/09/2023).

Dalam sambutannya, Wempi berharap, pemberian penghargaan tersebut dapat memperkuat semangat untuk berkontribusi dalam meningkatkan kesadaran dan kecintaan masyarakat di daerah agar mencintai bangsa dan negara.

“Terutama generasi muda kita untuk semakin cinta kepada bangsa dan negaranya yaitu Indonesia tercinta. Hal ini sejalan dengan tema HUT Kemerdekaan RI ke-78 yaitu ‘Terus Melaju untuk Indonesia Maju’,” terangnya.

Sementara itu, Direktur Bina Ideologi, Karakter dan Wawasan Kebangsaan Drajat Wisnu Setyawan dalam laporannya menjelaskan, pemberian penghargaan itu berdasarkan sejumlah indikator penilaian. Indikator itu di antaranya banyaknya jumlah bendera yang terkumpul dan dibagikan, persentase jumlah bendera dibandingkan dengan jumlah penduduk di wilayah tersebut, pelaksanaan pencanangan gerakan secara masif dan meriah, serta intensitas pelaksanaan gerakan.

Baca Juga :  Viral Minta "Uang Jalur" Rp 300 Ribu, Pelaku Dibekuk Tim Reskrim Polsek Tambora, Polisi : Uangnya Digunakan Beli Sabu

Indikator lainnya yakni dukungan kepala daerah, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), serta pihak terkait lainnya tantangan wilayah pembagian bendera, serta kondisi geografis, sosial, politik, dan keamanan wilayah pembagian bendera, serta antusiasme dan partisipasi masyarakat.

Lebih lanjut, dia mengungkapkan, Gerakan Pembagian 10 Juta Bendera Merah Putih merupakan upaya menyemarakkan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-78 Kemerdekaan Republik Indonesia (RI). Kegiatan ini sekaligus untuk menggugah rasa patriotisme dan nasionalisme seluruh masyarakat Indonesia.

Dia mengatakan, gerakan ini kali pertama dilakukan pada 2022 dan kembali digelar pada 2023 karena atensi masyarakat yang begitu besar. “Kembali dilaksanakan dan tetap mendapatkan sambutan yang luar biasa dari seluruh lapisan masyarakat di seluruh Indonesia,” ujarnya.

Baca Juga :  BKD DKI Dikritik, Sejumlah Kursi Lurah Wakil camat di Jakut Dibiarkan Kosong

Gerakan ini berlangsung di seluruh Indonesia mulai tanggal 1 Juni hingga 31 Agustus 2023. Jumlah bendera yang tercatat dan dibagikan hingga saat ini kurang lebih sekitar 12.754.300 bendera dengan berbagai ukuran.

Dalam pelaksanannya, kata dia, gerakan ini menggalang swadaya dan partisipasi masyarakat baik secara pribadi, kelompok, organisasi masyarakat, termasuk unsur pemerintah maupun swasta.

Kegiatan ini melibatkan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) di seluruh daerah sebagai leading sector gerakan.

Sebagai informasi, daerah yang menerima penghargaan tersebut terdiri dari provinsi, kabupaten, dan kota. Penghargaan untuk tingkat provinsi diberikan kepada Bengkulu, Jambi, Jawa Timur, Kepulauan Bangka Belitung, dan Papua Barat Daya.

Kemudian untuk tingkat kabupaten yaitu Bulukumba, Karo, Belu, Natuna, Purbalingga, Maluku Tenggara, Buol, Kepulauan Yapen, dan Mappi. Selanjutnya untuk tingkat kota, yakni Semarang, Banjar, Tangerang, Pekanbaru, dan Lhokseumawe. (Red/Puskem).

Berita Terkait

Mendagri Terbitkan SE Penggunaan Bantuan Keuangan dan Pergeseran Anggaran Pada Daerah Bencana
Wamendagri Bima Dorong Para Pemimpin Daerah Bangun Ekosistem Layanan Publik
Rapat Bersama DPR, Kemendagri Tegaskan Komitmen Kawal Percepatan Program Strategis Nasional
Mendagri dan Mensos Bahas Integrasi Layanan Puskesos Dengan Posyandu
Inflasi Tercatat 2,86 Persen, Wamendagri Bima Arya Minta Daerah dengan Inflasi Tinggi Lakukan Pengendalian
Mendagri Minta Kepala Daerah Lakukan Langkah Strategis Hadapi Potensi Bencana Hidrometeorologi
Polres Metro Jakbar Bongkar Sindikat Produksi dan Perdagangan Oli Palsu di Kembangan
Viral Minta “Uang Jalur” Rp 300 Ribu, Pelaku Dibekuk Tim Reskrim Polsek Tambora, Polisi : Uangnya Digunakan Beli Sabu
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 12 Desember 2025 - 20:05 WIB

Mendagri Terbitkan SE Penggunaan Bantuan Keuangan dan Pergeseran Anggaran Pada Daerah Bencana

Kamis, 27 November 2025 - 17:08 WIB

Wamendagri Bima Dorong Para Pemimpin Daerah Bangun Ekosistem Layanan Publik

Selasa, 25 November 2025 - 16:16 WIB

Rapat Bersama DPR, Kemendagri Tegaskan Komitmen Kawal Percepatan Program Strategis Nasional

Kamis, 20 November 2025 - 16:44 WIB

Mendagri dan Mensos Bahas Integrasi Layanan Puskesos Dengan Posyandu

Kamis, 20 November 2025 - 05:21 WIB

Inflasi Tercatat 2,86 Persen, Wamendagri Bima Arya Minta Daerah dengan Inflasi Tinggi Lakukan Pengendalian

Berita Terbaru