Mendagri Tegaskan Dukungannya Perkuat Pembangunan Pemerintahan Desa

- Jurnalis

Selasa, 29 Agustus 2023 - 13:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, internewstoday.com – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian menegaskan dukungannya untuk senantiasa memperkuat pembangunan pemerintahan desa. Menurutnya, pemerintahan desa perlu didukung untuk mendorong pemerataan pembangunan yang selama ini kerap terpusat di wilayah perkotaan.

“Ada potensi di rural area, di daerah-daerah pedesaan. Kalau seandainya mesin produksi, mesin ekonomi kita di kota bergerak, di desa bergerak serempak maka Indonesia akan melompat (mengalami kemajuan pesat),” ujar Mendagri saat membuka Rapat Koordinasi (Rakor) Persiapan Implementasi Program Penguatan Pemerintahan dan Pembangunan Desa (P3PD) Tahun 2023 di Hotel Bidakara, Jakarta, Selasa (29/8/2023).

Selama ini pemerintah telah berkomitmen serius dalam mendukung pemerintahan desa. Ini terlihat, misalnya dengan disahkannya Undang-Undang (UU) Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa.

Regulasi tersebut memberikan kepastian hukum bagi desa untuk menyelenggarakan pemerintahan desa sesuai aturan yang berlaku. Berikutnya yakni dengan dibentuknya Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes PDTT). Kementerian tersebut, jelas Mendagri, dibentuk oleh Presiden Joko Widodo untuk memperkuat pembangunan di wilayah perdesaan.

Baca Juga :  Wujudkan Keluarga Sehat Tanggap dan Tangguh Bencana di Jatim, TP PKK Pusat Salurkan Berbagai Paket Bantuan

Mendagri mengimbuhkan, komitmen selanjutnya terlihat dari adanya kebijakan alokasi Dana Desa. Dengan kebijakan itu desa memiliki anggaran yang dapat digunakan untuk mengakselerasi pembangunan di desa. Mendagri menjelaskan, selama ini adanya Dana Desa telah berkontribusi positif terhadap pembangunan desa, yang beberapa di antaranya mampu mendorong peningkatan Pendapatan Asli Desa (PADes).

“Kelebihan-kelebihannya banyak. Kelebihannya ya desa bisa bangkit, berkembang, di antaranya lahirnya banyak desa-desa yang swasembada, desa yang swadaya, desa-desa tertinggal menjadi desa-desa yang lebih maju. Cukup banyak desa-desa wisata mulai berkembang, ramai, bergerak semua ekonomi desa,” tambah Mendagri.

Baca Juga :  Kendalikan Inflasi, Mendagri Minta Daerah Pastikan Ketercukupan Pasokan Pangan

Mendagri tak memungkiri, meski banyak kontribusi positif yang telah ditorehkan, jalannya pemerintahan desa juga tetap perlu dievaluasi. Pasalnya, Mendagri juga kerap menerima laporan adanya oknum tertentu di pemerintahan desa yang tersangkut persoalan hukum. Hal tersebut patut menjadi bahan evaluasi agar penyelenggaraan pemerintahan desa mampu lebih optimal.

“Kita berharap teman-teman di desa, satu tidak kena masalah hukum. Teman-teman kepala desa bisa untuk mengakselerasi percepatan pembangunan, menyiapkan lapangan kerja juga untuk masyarakatnya, mampu untuk menangkap potensi-potensi peluang di desanya,” tambah Mendagri.

Dengan upaya tersebut, diharapkan pemerintah desa mampu memperkuat kapasitas fiskalnya. Penguatan tersebut, lanjut Mendagri, dapat dilihat dari realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) yang didominasi oleh PADes layaknya Pendapatan Asli Daerah (PAD) oleh pemerintah provinsi, kabupaten, dan kota. (Red/Puskem).

Berita Terkait

Mendagri Terbitkan SE Penggunaan Bantuan Keuangan dan Pergeseran Anggaran Pada Daerah Bencana
Wamendagri Bima Dorong Para Pemimpin Daerah Bangun Ekosistem Layanan Publik
Rapat Bersama DPR, Kemendagri Tegaskan Komitmen Kawal Percepatan Program Strategis Nasional
Mendagri dan Mensos Bahas Integrasi Layanan Puskesos Dengan Posyandu
Inflasi Tercatat 2,86 Persen, Wamendagri Bima Arya Minta Daerah dengan Inflasi Tinggi Lakukan Pengendalian
Mendagri Minta Kepala Daerah Lakukan Langkah Strategis Hadapi Potensi Bencana Hidrometeorologi
Polres Metro Jakbar Bongkar Sindikat Produksi dan Perdagangan Oli Palsu di Kembangan
Viral Minta “Uang Jalur” Rp 300 Ribu, Pelaku Dibekuk Tim Reskrim Polsek Tambora, Polisi : Uangnya Digunakan Beli Sabu
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 12 Desember 2025 - 20:05 WIB

Mendagri Terbitkan SE Penggunaan Bantuan Keuangan dan Pergeseran Anggaran Pada Daerah Bencana

Kamis, 27 November 2025 - 17:08 WIB

Wamendagri Bima Dorong Para Pemimpin Daerah Bangun Ekosistem Layanan Publik

Selasa, 25 November 2025 - 16:16 WIB

Rapat Bersama DPR, Kemendagri Tegaskan Komitmen Kawal Percepatan Program Strategis Nasional

Kamis, 20 November 2025 - 16:44 WIB

Mendagri dan Mensos Bahas Integrasi Layanan Puskesos Dengan Posyandu

Kamis, 20 November 2025 - 05:21 WIB

Inflasi Tercatat 2,86 Persen, Wamendagri Bima Arya Minta Daerah dengan Inflasi Tinggi Lakukan Pengendalian

Berita Terbaru