Rumah Pengurus PWRI Dibobol Maling, Ketua PWRI Bogor Desak Polres Bogor Tindak Cepat Pelaku

- Jurnalis

Jumat, 16 Agustus 2024 - 17:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jonggol, internewstoday.com – Aksi pencurian kembali menggemparkan Desa Bendungan, Kecamatan Jonggol, Kabupaten Bogor, pada Jumat dini hari. Sebuah rumah di Kp Endrek RT 003 RW 007 menjadi sasaran pencuri, yang mengakibatkan hilangnya empat buah handphone dan kunci motor serta kerusakan pada jendela rumah. Pada Jumat Pagi (16/08/2024). 

Ratih, pemilik rumah yang menjadi korban, mendengar suara mencurigakan sekitar pukul 03.00 WIB. Ketika ia memeriksa, Ratih mendapati jendela rumahnya sudah dalam kondisi rusak, dan barang-barang berharga miliknya telah raib. Tidak tinggal diam, Ratih segera menghubungi anaknya, Heri Irawan, untuk melaporkan kejadian tersebut ke pihak berwajib.

Dalam laporan yang diajukan ke Polsek Jonggol, Heri menjelaskan kronologi kejadian serta barang-barang yang hilang. Ia menduga pelaku masuk ke dalam rumah dengan cara membobol jendela, Heri juga mendesak polisi untuk segera mengambil tindakan tegas dalam mengusut kasus ini, mengingat maraknya tindak kejahatan serupa di wilayah tersebut.

“Laporan sudah kami buat dengan harapan pihak kepolisian dapat segera menangani kasus ini. Kami, sebagai warga, sangat membutuhkan rasa aman di lingkungan kami,” kata Heri di Polsek Jonggol, Pada Jumat, 16 Agustus 2024.

Baca Juga :  Aksi Pemalakan Terhadap Supir Truk Gas Elpiji Wilayah Rancabungur Berhasil di Amankan Polres Bogor

Heri juga melampirkan sejumlah bukti pendukung, seperti foto kondisi jendela yang rusak dan data kepemilikan handphone yang hilang. Ia berharap langkah cepat dari pihak kepolisian dapat mengungkap pelaku dan memberikan efek jera bagi pelaku kejahatan di Desa Bendungan.

Kasus ini menambah panjang daftar laporan pencurian di Desa Bendungan, yang belakangan ini sering menjadi target tindak kejahatan. Warga berharap tindakan cepat dari pihak berwenang dapat mengembalikan rasa aman dan nyaman di desa mereka.

Usai  menerima laporan Tim unit 3 Reskrim Polsek Jonggol langsung mendatangi tempat kejadian perkara.

Di tempat berbeda, Ketua Persatuan Wartawan Republik Indonesia (PWRI) Dewan Pimpinan Cabang Bogor, Rohmat Selamat, SH, MKn, turut angkat bicara dan mendesak Polres Bogor untuk segera merespon laporan ini dan meningkatkan patroli serta pengamanan di wilayah Bogor, khususnya di daerah yang rawan kejahatan pada malam hari, untuk mencegah kejadian serupa terulang kembali.

Baca Juga :  Oprasi Patuh Lodaya 2023 Unit Lantas Polsek Cibinong Berikan Himbauan Keselamatan Lalin

Rohmat menegaskan bahwa berdasarkan Pasal 13 Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia, polisi memiliki tugas dan tanggung jawab untuk memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat, menegakkan hukum, dan memberikan perlindungan, pengayoman, serta pelayanan kepada masyarakat. “Setiap warga negara berhak untuk hidup dalam lingkungan yang aman dan tenteram, dan polisi sebagai aparat penegak hukum wajib memastikan hak tersebut terjamin,” ungkap Rohmat.

Ia juga menambahkan bahwa hak warga untuk mendapatkan perlindungan dari negara dijamin oleh Pasal 28G ayat (1) UUD 1945 yang menyatakan bahwa setiap orang berhak atas perlindungan diri pribadi, keluarga, kehormatan, martabat, dan harta benda yang di bawah kekuasaan mereka. “Kami mendesak agar pihak kepolisian segera melakukan tindakan nyata sesuai dengan mandat hukum yang diberikan, untuk mengembalikan rasa aman kepada masyarakat,” tegas Rohmat. (Hdr).

Berita Terkait

Kepala Cabang BPJS Kesehatan Cibinong, Target UHC 98% Cakupan Kepertaan Kabupaten Bogor Masih Memerlukan 2.525 Jiwa
BPN Kab. Bogor Bersama PWRI, Pentingnya Sinergitas Dan Prosedur Administrasi Pertanahan
Mendagri Tegaskan Komitmen Pemerintah Perhatikan Titik Daerah Perbatasan 
Mendagri Tito Instruksikan Kepala Daerah Siaga Hadapi Bencana Hidrometeorologi
Sambut HUT ke-80 RI, DPMPTSP Kabupaten Bogor Gelar Layanan 80 Jam Nonstop
Polres Metro Jakbar Bongkar Sindikat Produksi dan Perdagangan Oli Palsu di Kembangan
Kapolres Bogor AKBP Wikha Ardilestanto Tegaskan Komitmen Jaga Kamtibmas dan Dukung Program Nasional Asta Cita
Viral Minta “Uang Jalur” Rp 300 Ribu, Pelaku Dibekuk Tim Reskrim Polsek Tambora, Polisi : Uangnya Digunakan Beli Sabu
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 12 Desember 2025 - 16:30 WIB

Kepala Cabang BPJS Kesehatan Cibinong, Target UHC 98% Cakupan Kepertaan Kabupaten Bogor Masih Memerlukan 2.525 Jiwa

Jumat, 5 Desember 2025 - 15:38 WIB

BPN Kab. Bogor Bersama PWRI, Pentingnya Sinergitas Dan Prosedur Administrasi Pertanahan

Selasa, 18 November 2025 - 16:54 WIB

Mendagri Tegaskan Komitmen Pemerintah Perhatikan Titik Daerah Perbatasan 

Selasa, 18 November 2025 - 16:46 WIB

Mendagri Tito Instruksikan Kepala Daerah Siaga Hadapi Bencana Hidrometeorologi

Selasa, 26 Agustus 2025 - 16:40 WIB

Sambut HUT ke-80 RI, DPMPTSP Kabupaten Bogor Gelar Layanan 80 Jam Nonstop

Berita Terbaru