Polisi Amankan 2 Remaja Akan Tawuran Saat Libur Natal

- Jurnalis

Selasa, 26 Desember 2023 - 06:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta barat, internewstoday.com – Libur Natal dan tahun baru tak menyurutkan langkah tim patroli perintis Presisi Polres Metro Jakarta Barat dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

Alhasil, polisi mengamankan 2 orang remaja berikut sajam jenis celurit yang diduga hendak akan melakukan aksi tawuran, Selasa, (26/12/2023) sekira pukul 05.00 wib.

Kasat Samapta Polres Metro Jakarta Barat Akbp M Hari Agung Julianto mengatakan, Kedua Remaja tersebut diamankan di jalan muara baru penjaringan Jakarta Utara.

Dimana saat melaksanakan patroli kewilayahan menerima adanya informasi terkait sekelompok remaja konvoi hendak akan melakukan aksi tawuran di daerah glodok Tamansari jakarta barat.

Baca Juga :  Profil Dr. Muhammad Sumitro, Kepala Biro Hukum, Kerjasama, dan Hubungan Masyarakat Arsip Nasional Republik Indonesia: Calon Penjabat Walikota Bima, Nusa Tenggara Barat

Tim kemudian merespon kelokasi dan berpapasan di jalan roa malaka Tambora Jakarta Barat.

Dilakukan pengejaran hingga akhirnya berhasil diamankan di wilayah muara baru penjaringan Jakarta Utara.

“Saat dilakukan penggeledahan didapatkan 1 buah sajam jenis celurit, kemudian pelaku berikut barang bukti dibawa ke Polsek penjaringan guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” ujar Agung saat dikonfirmasi, Selasa, (26/12/2023).

Agung juga menambahkan pentingnya peran orangtua dalam mengawasi dan mendidik anak-anaknya.

Baca Juga :  Kemendagri Beri Penghargaan kepada Daerah Terbaik dalam Menerapkan Standar Pelayanan Minimal

Jangan biarkan anak-anak terlibat dalam perilaku yang melanggar hukum yang merugikan dirinya, orangtua dan keluarganya sendiri.

Kami mengimbau kepada para orang tua terlebih saat libur panjang saat ini agar lebih serius mengawasi putranya, beri mereka pemahaman tentang resiko hukum jika melanggar aturan hukum hingga jangan biarkan anak anak pulang hingga larut malam.

“Batasi aktifitas keluar rumah jangan biarkan anak-anak pulang larut malam,” imbuhnya. (Hdr/hpmjb).

Berita Terkait

Mendagri Terbitkan SE Penggunaan Bantuan Keuangan dan Pergeseran Anggaran Pada Daerah Bencana
Wamendagri Bima Dorong Para Pemimpin Daerah Bangun Ekosistem Layanan Publik
Rapat Bersama DPR, Kemendagri Tegaskan Komitmen Kawal Percepatan Program Strategis Nasional
Mendagri dan Mensos Bahas Integrasi Layanan Puskesos Dengan Posyandu
Inflasi Tercatat 2,86 Persen, Wamendagri Bima Arya Minta Daerah dengan Inflasi Tinggi Lakukan Pengendalian
Mendagri Minta Kepala Daerah Lakukan Langkah Strategis Hadapi Potensi Bencana Hidrometeorologi
Polres Metro Jakbar Bongkar Sindikat Produksi dan Perdagangan Oli Palsu di Kembangan
Viral Minta “Uang Jalur” Rp 300 Ribu, Pelaku Dibekuk Tim Reskrim Polsek Tambora, Polisi : Uangnya Digunakan Beli Sabu
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 12 Desember 2025 - 20:05 WIB

Mendagri Terbitkan SE Penggunaan Bantuan Keuangan dan Pergeseran Anggaran Pada Daerah Bencana

Kamis, 27 November 2025 - 17:08 WIB

Wamendagri Bima Dorong Para Pemimpin Daerah Bangun Ekosistem Layanan Publik

Selasa, 25 November 2025 - 16:16 WIB

Rapat Bersama DPR, Kemendagri Tegaskan Komitmen Kawal Percepatan Program Strategis Nasional

Kamis, 20 November 2025 - 16:44 WIB

Mendagri dan Mensos Bahas Integrasi Layanan Puskesos Dengan Posyandu

Kamis, 20 November 2025 - 05:21 WIB

Inflasi Tercatat 2,86 Persen, Wamendagri Bima Arya Minta Daerah dengan Inflasi Tinggi Lakukan Pengendalian

Berita Terbaru