Mendagri Resmi Lantik Pj. Gubernur Sumsel dan Kaltim

- Jurnalis

Senin, 2 Oktober 2023 - 13:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, internewstoday.com – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian resmi melantik Agus Fatoni sebagai Penjabat (Pj.) Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel) dan Akmal Malik sebagai Pj. Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim). Pelantikan tersebut berdasarkan Keputusan Presiden RI Nomor 87/P Tahun 2023 tentang Pengangkatan Penjabat Gubernur. Prosesi itu berlangsung di Gedung Sasana Bhakti Praja (SBP) Kantor Pusat Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Pada Senin (02/10/2023).

Dalam sambutannya, Mendagri menjelaskan, dilantiknya dua Pj. gubernur tersebut sebagai konsekuensi atas hadirnya Undang-Undang (UU) Nomor 10 Tahun 2016. Regulasi ini memuat aturan bahwa berakhirnya masa jabatan kepala daerah provinsi sebelum Pilkada Serentak 2024 akan diisi oleh Pj. gubernur. Mendagri menyebutkan, penunjukan Pj. telah dilakukan sesuai aturan dan mekanisme yang berlaku.

Dalam mekanisme tersebut, Pj. gubernur ditetapkan melalui sidang Tim Penilai Akhir (TPA) yang dipimpin Presiden dan melibatkan sejumlah kementerian/lembaga, di antaranya Kementerian Sekretariat Negara, Kementerian PAN-RB, Sekretariat Kabinet, Badan Kepegawaian Negara, Badan Intelijen Negara, dan kementerian/lembaga lain sesuai kebutuhan. Melalui sidang TPA tersebut kemudian Pj. gubernur ditetapkan.

Baca Juga :  BKD DKI Dikritik, Sejumlah Kursi Lurah Wakil camat di Jakut Dibiarkan Kosong

“(Mekanisme penunjukkan Pj. gubernur) dipimpin langsung oleh Bapak Presiden selaku pimpinan sidang Tim Penilai Akhir dan juga melalui proses yang cukup panjang,” ujar Mendagri.

Dalam kesempatan itu, Mendagri menyampaikan selamat kepada Pj. Gubernur Sumsel dan Kaltim. Dia meminta keduanya dapat menjalankan tugas dengan baik. Apalagi, diketahui sebelumnya baik Agus Fatoni maupun Akmal Malik telah berpengalaman menjalankan tugas sebagai Pj. gubernur. Fatoni diketahui pernah menjabat sebagai Penjabat Sementara (Pjs.) Gubernur Sulawesi Utara (Sulut) selama 3 bulan, sedangkan Akmal juga pernah menjabat sebagai Pj. Gubernur Sulawesi Barat (Sulbar) selama 12 bulan.

Fatoni merupakan Pejabat Tinggi Madya Kemendagri yang menjabat sebagai Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Keuangan Daerah (Keuda), sedangkan Akmal menjabat sebagai Dirjen Otonomi Daerah (Otda) Kemendagri. “Jadi saya harapkan berdua bisa menyelesaikan tugas sebagai penjabat dengan baik,” imbuh Mendagri.

Dalam kesempatan yang sama, Mendagri juga meyampaikan selamat kepada para Pj. Ketua Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK). Dia menekankan TP PKK merupakan organisasi yang penting dan memiliki jaringan hingga di tingkat keluarga.

Baca Juga :  Keberadaan Odong-odong di Jalan Raya Cilincing, Petugas Tolong Pantau Dong

Di samping itu, Mendagri juga menyampaikan terima kasih kepada Gubernur dan Wakil Gubernur Sumsel serta Kaltim yang dinilai telah melaksanakan tugas pengabdian dengan baik. Dirinya berharap, kedua Pj. gubernur yang telah dilantik dapat melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya.

“Jadi saya serahkan amanah yang diberikan ini oleh Tuhan oleh pimpinan oleh negara untuk jangan disia-siakan untuk berbuat baik,” tandas Mendagri.

Turut hadir pada pelantikan tersebut Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Abdullah Azwar Anas, Ketua Umum TP PKK Tri Tito Karnavian, para Pejabat Tinggi Madya Kemendagri, Gubernur Kaltim Isran Noor, Wakil Gubernur Kaltim Hadi Mulyadi, dan Wakil Gubernur Sumsel Mawardi Yahya. Selain itu hadir pula sejumlah jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kaltim dan Sumsel, serta sejumlah Pj. Ketua TP PKK Daerah. (Red/Puskem).

Berita Terkait

Mendagri Terbitkan SE Penggunaan Bantuan Keuangan dan Pergeseran Anggaran Pada Daerah Bencana
Wamendagri Bima Dorong Para Pemimpin Daerah Bangun Ekosistem Layanan Publik
Rapat Bersama DPR, Kemendagri Tegaskan Komitmen Kawal Percepatan Program Strategis Nasional
Mendagri dan Mensos Bahas Integrasi Layanan Puskesos Dengan Posyandu
Inflasi Tercatat 2,86 Persen, Wamendagri Bima Arya Minta Daerah dengan Inflasi Tinggi Lakukan Pengendalian
Mendagri Minta Kepala Daerah Lakukan Langkah Strategis Hadapi Potensi Bencana Hidrometeorologi
Polres Metro Jakbar Bongkar Sindikat Produksi dan Perdagangan Oli Palsu di Kembangan
Viral Minta “Uang Jalur” Rp 300 Ribu, Pelaku Dibekuk Tim Reskrim Polsek Tambora, Polisi : Uangnya Digunakan Beli Sabu
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 12 Desember 2025 - 20:05 WIB

Mendagri Terbitkan SE Penggunaan Bantuan Keuangan dan Pergeseran Anggaran Pada Daerah Bencana

Kamis, 27 November 2025 - 17:08 WIB

Wamendagri Bima Dorong Para Pemimpin Daerah Bangun Ekosistem Layanan Publik

Selasa, 25 November 2025 - 16:16 WIB

Rapat Bersama DPR, Kemendagri Tegaskan Komitmen Kawal Percepatan Program Strategis Nasional

Kamis, 20 November 2025 - 16:44 WIB

Mendagri dan Mensos Bahas Integrasi Layanan Puskesos Dengan Posyandu

Kamis, 20 November 2025 - 05:21 WIB

Inflasi Tercatat 2,86 Persen, Wamendagri Bima Arya Minta Daerah dengan Inflasi Tinggi Lakukan Pengendalian

Berita Terbaru