Belasan PKL di Jalan Kawasan Kelapa Gading Timur Ditertibkan Satpol PP

- Jurnalis

Jumat, 22 September 2023 - 14:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, internewstoday.com – lapak pedagang kaki lima (PKL) di Jalan Raya di Penertiban kawasan jalan Kelapa Puan Raya Kelapa Gading Terkait Keberadaan pkl di badan Jalan ditertibkan Satpol PP. Penertiban dilakukan karena terdapat belasan PKL tersebut berjualan di bahu jalan yang merupakan fasilitas umum.

Baca Juga :  Hari Bhayangkara ke-78, Panglima TNI: Semoga Polri Terus Memberikan Pelayanan Terbaik ke Masyarakat

Mampol pp Kecamatan Gading, Delki mengatakan, aktivitas belasan PKL di pinggir jalan telah menyerobot fasilitas umum serta melanggar Perda Nomor 8 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum.

“Sebelum melakukan penertiban, kami sudah melayangkan surat peringatan agar tidak berjualan di dua titik jalan tersebut. Namun tidak diindahkan, hingga tiga hari batas waktu yang sudah diberikan,” ujar Delki, Pada Jumat, (22/09/2023).

Baca Juga :  Polrestro Jakpus Lakukan Operasi Skala Besar, Tangkap 26 Tersangka Narkoba dan menyita 2 Kg Sabu di Kalipasir

Dalam penertiban di dua lokasi tersebut, kata Delki, pihaknya mengerahkan 20 personel Satpol PP. Diharapkan pasca peneriban, tidak ada lagi PKL yang berjualan di dua titik jalan tersebut. (WBO).

Berita Terkait

Mendagri Terbitkan SE Penggunaan Bantuan Keuangan dan Pergeseran Anggaran Pada Daerah Bencana
Wamendagri Bima Dorong Para Pemimpin Daerah Bangun Ekosistem Layanan Publik
Rapat Bersama DPR, Kemendagri Tegaskan Komitmen Kawal Percepatan Program Strategis Nasional
Mendagri dan Mensos Bahas Integrasi Layanan Puskesos Dengan Posyandu
Inflasi Tercatat 2,86 Persen, Wamendagri Bima Arya Minta Daerah dengan Inflasi Tinggi Lakukan Pengendalian
Mendagri Minta Kepala Daerah Lakukan Langkah Strategis Hadapi Potensi Bencana Hidrometeorologi
Polres Metro Jakbar Bongkar Sindikat Produksi dan Perdagangan Oli Palsu di Kembangan
Viral Minta “Uang Jalur” Rp 300 Ribu, Pelaku Dibekuk Tim Reskrim Polsek Tambora, Polisi : Uangnya Digunakan Beli Sabu
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 12 Desember 2025 - 20:05 WIB

Mendagri Terbitkan SE Penggunaan Bantuan Keuangan dan Pergeseran Anggaran Pada Daerah Bencana

Kamis, 27 November 2025 - 17:08 WIB

Wamendagri Bima Dorong Para Pemimpin Daerah Bangun Ekosistem Layanan Publik

Selasa, 25 November 2025 - 16:16 WIB

Rapat Bersama DPR, Kemendagri Tegaskan Komitmen Kawal Percepatan Program Strategis Nasional

Kamis, 20 November 2025 - 16:44 WIB

Mendagri dan Mensos Bahas Integrasi Layanan Puskesos Dengan Posyandu

Kamis, 20 November 2025 - 05:21 WIB

Inflasi Tercatat 2,86 Persen, Wamendagri Bima Arya Minta Daerah dengan Inflasi Tinggi Lakukan Pengendalian

Berita Terbaru