Perkuat Peran BPBD, Ditjen Bina Adwil Gelar Rapat Pengukuran Indeks Penyelenggaraan Trantibumlinmas Sub Urusan Bencana

- Jurnalis

Rabu, 30 Agustus 2023 - 22:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, internewstoday.com – Direktorat Jenderal (Ditjen) Bina Administrasi Kewilayahan (Adwil) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menggelar Rapat Pengukuran Indeks Penyelenggaraan Trantibumlinmas Sub Urusan Bencana. Rapat itu digelar sebagai salah satu upaya memperkuat peran Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD).

Direktur Manajemen Penanggulangan Bencana dan Kebakaran Ditjen Bina Adwil Kemendagri Edy Suharmanto menjelaskan, penguatan itu diperlukan dalam menjawab tantangan pelaksanaan dan pencapaian Standar Pelayanan Minimal (SPM) Sub Urusan Bencana di daerah. Dalam konteks itu, Edy menekankan perlunya aturan yang implementatif baik dari pemerintah pusat maupun daerah.

“Menjawab tantangan tersebut tentunya harus disertai dengan pola pembinaan dan pengawasan berjenjang yang konsisten serta berkelanjutan di tengah keterbatasan sumber daya yang dimiliki,” ujar Edy pada rapat yang digelar di Hotel Orchadz Industri, Jakarta, Pada Selasa (29/08/2023) tersebut.

Baca Juga :  Maraknya PKL di wilayah Jakut Penataan Kota Menjadi Lemah

Menurut dia, peran BPBD dalam memberikan pelayanan kebencanaan kepada masyarakat sangat berkaitan dengan kinerja pemerintah daerah (Pemda). Pasalnya, layanan itu bersentuhan langsung dengan masyarakat.

“Kita perlu mengukur sejauh mana kapabilitas pemerintah daerah dalam penanggulangan bencana dan bagaimana implementasi layanan minimal sub urusan bencana di kabupaten/kota melalui Indeks Penyelenggaraan Trantibumlinmas Sub Urusan Bencana,” ungkapnya.

Dalam mengukur kapabilitas Pemda, jelas Edy, dapat dilakukan dengan pendekatan yang menitikberatkan pada peran dan fungsi daerah. Pengukuran itu dijalankan berdasarkan enam pilar utama, di antaranya pilar kelembagaan, sumber daya aparatur, kebijakan, pendanaan, teknis operasional, dan kepemimpinan. Kemudian hasil pengukuran berdasarkan enam pilar tersebut akan dinilai dengan empat kriteria. Hal ini antara lain sangat baik, baik, cukup, dan kurang baik.

Baca Juga :  Keberadaan Cafe Sajam Kojem Rawa Malang Kerap di Keluhkan Warga Cilincing Jakarta Utara

“Diharapkan dengan adanya giat ini peserta bisa menyadari penilaian Indeks Penyelenggaraan Trantibumlinmas Sub Urusan Bencana sebagai upaya perbaikan pelayanan publik pada sub urusan bencana,” tutup Edy.

Hadir dalam rapat itu, para peserta dari perwakilan BPBD Kabupaten/Kota se-Indonesia. Dalam rapat ini pula sejumlah narasumber yang hadir banyak menjelaskan materi tentang substansi Indeks Trantibumlinmas Sub Urusan Bencana, mekanisme pembobotan pilar dan indikator, serta sosialisasi teknis pengisian kuesioner indeks sub urusan bencana melalui aplikasi berbasis website indeks-sub urusan bencana. (HR/Puskem).

Berita Terkait

Mendagri Terbitkan SE Penggunaan Bantuan Keuangan dan Pergeseran Anggaran Pada Daerah Bencana
Wamendagri Bima Dorong Para Pemimpin Daerah Bangun Ekosistem Layanan Publik
Rapat Bersama DPR, Kemendagri Tegaskan Komitmen Kawal Percepatan Program Strategis Nasional
Mendagri dan Mensos Bahas Integrasi Layanan Puskesos Dengan Posyandu
Inflasi Tercatat 2,86 Persen, Wamendagri Bima Arya Minta Daerah dengan Inflasi Tinggi Lakukan Pengendalian
Mendagri Minta Kepala Daerah Lakukan Langkah Strategis Hadapi Potensi Bencana Hidrometeorologi
Polres Metro Jakbar Bongkar Sindikat Produksi dan Perdagangan Oli Palsu di Kembangan
Viral Minta “Uang Jalur” Rp 300 Ribu, Pelaku Dibekuk Tim Reskrim Polsek Tambora, Polisi : Uangnya Digunakan Beli Sabu
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 12 Desember 2025 - 20:05 WIB

Mendagri Terbitkan SE Penggunaan Bantuan Keuangan dan Pergeseran Anggaran Pada Daerah Bencana

Kamis, 27 November 2025 - 17:08 WIB

Wamendagri Bima Dorong Para Pemimpin Daerah Bangun Ekosistem Layanan Publik

Selasa, 25 November 2025 - 16:16 WIB

Rapat Bersama DPR, Kemendagri Tegaskan Komitmen Kawal Percepatan Program Strategis Nasional

Kamis, 20 November 2025 - 16:44 WIB

Mendagri dan Mensos Bahas Integrasi Layanan Puskesos Dengan Posyandu

Kamis, 20 November 2025 - 05:21 WIB

Inflasi Tercatat 2,86 Persen, Wamendagri Bima Arya Minta Daerah dengan Inflasi Tinggi Lakukan Pengendalian

Berita Terbaru