Adanya Pembiaran PKL Berdiri di Jalan Raya Rorong 104 RBU Jakarta Utara

- Jurnalis

Senin, 14 Agustus 2023 - 06:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta Utara, internewstoday.com – Puluhan pedagang kaki lima (PKL) masih memenuhi Jalan Lorong 104, Koja, Jakarta Utara. Kondisi ini dinilai sangat mengganggu pengguna jalan karena ruas jalan menyempit, Senin (14/08/2023).

Selain dikeluhkan pengguna jalan, keberadaan PKL yang berada sekitar 800 meter dari Kantor Wali Kota Jakarta Utara, menjadikan areal lokasi itu tampak kumuh.

Rudi mengharapkan dilakukan penindakan terhadap PKL yang memakan dua sisi bahu jalan di Jalan Lorong 103 itu kelurah RBU koja.

Puluhan Pedagang Kaki Lima (PKL) menjajakan dagangannya di Jalan raya Rorong 104 Permai koja Kelurahan Rawah Badak Utara Kecamatan Koja Jakarta Utara warga mengingat PKL itu membuat kumuh dan bisa menimbulkan kemacetan.

Baca Juga :  Adayan Pembiaran Pak ogah di Jakarta Utara Kembali Meresahkan

Maraknya Para PKL itu selain melanggar Perda No 8 Tahun 2007, tentang Ketertiban Umum juga membuat kemacetan dan kumuh, setidaknya ada PKL di jalan Raya Rorong 104 permai koja

Pantauan di lapangan para PKL yang ada di jalan tersebut rata-rata menjual makanan dan minuman ringan. “Para pedagang yang jelas sangat mengganggu ketertiban umum dan keindahan kota.

Baca Juga :  Hari Bela Negara Ke-75, Wakapolres Metro Jakarta Barat Akbp Sarly Sollu Ajak Warga Kobarkan Bela Negara

Selain itu juga sering menimbulkan kemacetan lalu lintas. Warga minta Bapak PJ Gubernur DKI Heru Budi Hartono dan jajarannya untuk menertibkan pedagang kaki lima dan parkir liar yang ada di wilayah Jakarta Utara menjadi ungu dan semrawut membuat kemacetan.

Bahkan PKL yang berada di jalan Rorong 104 semrawut sehingga Ketua Dewan kota jakarta utara sidik mempertanyakan kinerja lurah dan Pol PP wilayah kemana. (SW).

Berita Terkait

Mendagri Terbitkan SE Penggunaan Bantuan Keuangan dan Pergeseran Anggaran Pada Daerah Bencana
Wamendagri Bima Dorong Para Pemimpin Daerah Bangun Ekosistem Layanan Publik
Rapat Bersama DPR, Kemendagri Tegaskan Komitmen Kawal Percepatan Program Strategis Nasional
Mendagri dan Mensos Bahas Integrasi Layanan Puskesos Dengan Posyandu
Inflasi Tercatat 2,86 Persen, Wamendagri Bima Arya Minta Daerah dengan Inflasi Tinggi Lakukan Pengendalian
Mendagri Minta Kepala Daerah Lakukan Langkah Strategis Hadapi Potensi Bencana Hidrometeorologi
Polres Metro Jakbar Bongkar Sindikat Produksi dan Perdagangan Oli Palsu di Kembangan
Viral Minta “Uang Jalur” Rp 300 Ribu, Pelaku Dibekuk Tim Reskrim Polsek Tambora, Polisi : Uangnya Digunakan Beli Sabu
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 12 Desember 2025 - 20:05 WIB

Mendagri Terbitkan SE Penggunaan Bantuan Keuangan dan Pergeseran Anggaran Pada Daerah Bencana

Kamis, 27 November 2025 - 17:08 WIB

Wamendagri Bima Dorong Para Pemimpin Daerah Bangun Ekosistem Layanan Publik

Selasa, 25 November 2025 - 16:16 WIB

Rapat Bersama DPR, Kemendagri Tegaskan Komitmen Kawal Percepatan Program Strategis Nasional

Kamis, 20 November 2025 - 16:44 WIB

Mendagri dan Mensos Bahas Integrasi Layanan Puskesos Dengan Posyandu

Kamis, 20 November 2025 - 05:21 WIB

Inflasi Tercatat 2,86 Persen, Wamendagri Bima Arya Minta Daerah dengan Inflasi Tinggi Lakukan Pengendalian

Berita Terbaru