DWP Kabupaten Bima Adakan Studi Banding di DWP Pusat

- Jurnalis

Kamis, 10 Agustus 2023 - 11:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta Selatan, internewstoday.com – Sebanyak 35 orang pengurus inti Dharma Wanita Persatuan (DPW) Kabupaten Bima yang dipimpin Ny. Hj. Aenal Asiah H.M.Taufik, SE Kamis (10/8/23). Mengadakan studi banding di Sekretariat Dharma Wanita Persatuan (DWP) Pusat Jl. Pedurenan Mesjid Raya No.Kav F01, Kuningan-Setiabudi, Jakarta Selatan.

Para peserta diterima oleh Sekretaris Jenderal DWP Pusat Ny. Dewi Arif Hakim, Kabag Humas dan Informasi Ny. Atty Andi Maulana dan Ketua Bidang Ekonomi Ny. Tini Suhartini Warih Sadono.

Tatap muka tersebut membahas beragam aspek terkait tata kelola organisasi DWP, pengembangan unit usaha serta pemberdayaan ekonomi masyarakat.

Ketua DWP Kabupaten Bima Aenal Asiah pada kesempatan tersebut menggali kiat dan informasi yang bisa dijabarkan oleh organisasi yang dipimpinnya untuk meningkatkan kinerja. “Kami berharap kunjungan kali ini mendapatkan gambaran bagaimana kiprah DWP Pusat yang bisa diikuti oleh DWP di daerah untuk meningkatkan pendapatan organisasi termasuk upaya untuk meningkatkan taraf ekonomi masyarakat”, Ungkap Aenal.

Baca Juga :  Kemendagri Minta Daerah Pedomani Arahan Presiden, Prioritaskan Penggunaan Produk Dalam Negeri

Menanggapi pertanyaan Ketua DWP Kabupaten Bima tersebut Sekjen DWP Pusat Ny. Dewi Arif Hakim menjelaskan, berkaitan dengan pengembangan unit bisnis, pihaknya menjalin kerjasama melalui payung nota kesepahaman (MoU) sebagai dasar kemitraan dengan sejumlah provider layanan jasa, antara lain dengan PT JNE untuk pengiriman barang dan BUMN untuk pengadaan sembako.

Baca Juga :  Irjen Kemendagri Atensi Daerah dengan Inflasi Tinggi dan Harga Sejumlah Komoditas

Dari aspek kelembagaan, menanggapi pertanyaan terkait keterlibatan pengurus DWP dalam kegiatan politik, Sekjen menjelaskan bahwa ketentuan tersebut telah diatur dalam anggaran dasar (AD) dan anggaran rumah tangga (ART) DWP yang menyatakan secara jelas bahwa DWP harus netral dan tidak berafiliasi dengan organisasi politik.

Jadi jika ada pengurus DWP yang menjadi Caleg harus mengajukan cuti terlebih dahulu dan boleh kembali aktif setelah proses politik selesai”, Tandasnya.

Menutup penyampaiannya sekian beserta jajaran pengurus DWP pusat menyampaikan Terima kasih atas kunjungan tersebut dan berharap pada tindak lanjut yang bisa dijabarkan secara konkrit di daerah. (Amr).

Berita Terkait

Mendagri Terbitkan SE Penggunaan Bantuan Keuangan dan Pergeseran Anggaran Pada Daerah Bencana
Wamendagri Bima Dorong Para Pemimpin Daerah Bangun Ekosistem Layanan Publik
Rapat Bersama DPR, Kemendagri Tegaskan Komitmen Kawal Percepatan Program Strategis Nasional
Mendagri dan Mensos Bahas Integrasi Layanan Puskesos Dengan Posyandu
Inflasi Tercatat 2,86 Persen, Wamendagri Bima Arya Minta Daerah dengan Inflasi Tinggi Lakukan Pengendalian
Mendagri Minta Kepala Daerah Lakukan Langkah Strategis Hadapi Potensi Bencana Hidrometeorologi
Polres Metro Jakbar Bongkar Sindikat Produksi dan Perdagangan Oli Palsu di Kembangan
Viral Minta “Uang Jalur” Rp 300 Ribu, Pelaku Dibekuk Tim Reskrim Polsek Tambora, Polisi : Uangnya Digunakan Beli Sabu
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 12 Desember 2025 - 20:05 WIB

Mendagri Terbitkan SE Penggunaan Bantuan Keuangan dan Pergeseran Anggaran Pada Daerah Bencana

Kamis, 27 November 2025 - 17:08 WIB

Wamendagri Bima Dorong Para Pemimpin Daerah Bangun Ekosistem Layanan Publik

Selasa, 25 November 2025 - 16:16 WIB

Rapat Bersama DPR, Kemendagri Tegaskan Komitmen Kawal Percepatan Program Strategis Nasional

Kamis, 20 November 2025 - 16:44 WIB

Mendagri dan Mensos Bahas Integrasi Layanan Puskesos Dengan Posyandu

Kamis, 20 November 2025 - 05:21 WIB

Inflasi Tercatat 2,86 Persen, Wamendagri Bima Arya Minta Daerah dengan Inflasi Tinggi Lakukan Pengendalian

Berita Terbaru