Kepala BPSDM Kemendagri Dorong Inspektorat Daerah Tingkatkan Kompetensi Dalam Pencegahan Korupsi

- Jurnalis

Senin, 10 Juli 2023 - 15:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, internewstoday.com – Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Sugeng Hariyono mendorong para pejabat inspektorat daerah untuk meningkatkan kompetensinya.

Pasalnya upaya itu dinilai akan mendorong kelancaran penyelenggaraan pemerintahan daerah sekaligus membantu mengoptimalkan pencegahan korupsi di daerah.

Hal itu disampaikan Sugeng saat membuka Pelatihan Penjenjangan Pengawas Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan Daerah (PPUPD) Ahli Madya Angkatan II Tahun 2023 di Hotel Hotel Arcadia by Horison Mangga Dua, Jakarta Utara, Pada Senin (10/07/2023). Pelatihan ini berlangsung dari tanggal 5 hingga 25 Juli 2023.

Baca Juga :  Kemendagri Minta Pemda Beri Kepastian Hukum Calon Investor untuk Berinvestasi di Daerah

Sugeng menambahkan, pejabat inspektorat yang merupakan bagian dari perangkat daerah perlu menjalankan tugasnya sesuai dengan kewenangan daerah sebagaimana Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.

Menurut Sugeng, pelaksanaan pengawasan intern sejalan dengan Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017 yang meliputi reviu, monitoring, evaluasi, dan pemeriksaan.

Baca Juga :  BPSDM Kemendagri Bekali Kasatpol PP Dukung Pemilu dan Pilkada Serentak 2024

Dirinya berharap, para pejabat tersebut memiliki empat kompetensi sebagaimana dijelaskan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN), yakni kompetensi manajerial, teknis, sosiokultural, dan pemerintahan.

Dirinya juga menekankan para peserta pelatihan ini agar tidak hanya memahami materi yang diajarkan, melainkan juga mampu membagikan pengetahuan kepada rekan kerja di daerah masing-masing. (Red/Puskem).

Puspen Kemendagri

Berita Terkait

Mendagri Terbitkan SE Penggunaan Bantuan Keuangan dan Pergeseran Anggaran Pada Daerah Bencana
Wamendagri Bima Dorong Para Pemimpin Daerah Bangun Ekosistem Layanan Publik
Rapat Bersama DPR, Kemendagri Tegaskan Komitmen Kawal Percepatan Program Strategis Nasional
Mendagri dan Mensos Bahas Integrasi Layanan Puskesos Dengan Posyandu
Inflasi Tercatat 2,86 Persen, Wamendagri Bima Arya Minta Daerah dengan Inflasi Tinggi Lakukan Pengendalian
Mendagri Minta Kepala Daerah Lakukan Langkah Strategis Hadapi Potensi Bencana Hidrometeorologi
Polres Metro Jakbar Bongkar Sindikat Produksi dan Perdagangan Oli Palsu di Kembangan
Viral Minta “Uang Jalur” Rp 300 Ribu, Pelaku Dibekuk Tim Reskrim Polsek Tambora, Polisi : Uangnya Digunakan Beli Sabu
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 12 Desember 2025 - 20:05 WIB

Mendagri Terbitkan SE Penggunaan Bantuan Keuangan dan Pergeseran Anggaran Pada Daerah Bencana

Kamis, 27 November 2025 - 17:08 WIB

Wamendagri Bima Dorong Para Pemimpin Daerah Bangun Ekosistem Layanan Publik

Selasa, 25 November 2025 - 16:16 WIB

Rapat Bersama DPR, Kemendagri Tegaskan Komitmen Kawal Percepatan Program Strategis Nasional

Kamis, 20 November 2025 - 16:44 WIB

Mendagri dan Mensos Bahas Integrasi Layanan Puskesos Dengan Posyandu

Kamis, 20 November 2025 - 05:21 WIB

Inflasi Tercatat 2,86 Persen, Wamendagri Bima Arya Minta Daerah dengan Inflasi Tinggi Lakukan Pengendalian

Berita Terbaru