Sekjen Kemendagri Minta Jajaran Sekda Jalankan Tugas Bantu Kepala Daerah

- Jurnalis

Jumat, 3 Februari 2023 - 19:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, Internewstoday.com – Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Suhajar Diantoro meminta jajaran sekretaris daerah (sekda) terus berkomitmen menjalankan tugas dalam membantu kepala daerah, seperti gubernur, bupati, dan wali kota. Hal tersebut disampaikannya saat menutup Rapat Kerja Nasional Forum Sekretaris Daerah Seluruh Indonesia (Forsesdasi) di Hotel Swiss-Belinn, Kemayoran, Jakarta, Kamis (2/2/2023).

Menurut Suhajar, di dalam sistem pemerintahan, sekda berperan dalam membantu kepala daerah. Sebagaimana teori tentang organisasi dari pakar studi manajemen Henry Mintzberg, dia mengibaratkan peran sekda di pemerintahan layaknya leher di dalam tubuh manusia. Hal ini bermakna sekda perlu mengikuti arahan maupun perintah dari pimpinan yakni kepala daerah.

“Sekda itu leher, organisasi pemerintah daerah itu bagaikan tubuh manusia, satu kesatuan. Bappeda, keuangan, kepegawaian, adalah tangannya. Dinas-dinas adalah kakinya, sekda itu terikat erat dengan kepala,” terang Suhajar dalam forum tersebut.

Baca Juga :  Mendagri: Trend Inflasi Positif, Harga Kebutuhan Pokok Terkendali

Sementara itu, berkaitan dengan kegiatan Rapat Kerja Nasional Forsesdasi, Suhajar berpesan agar para sekda saling menghormati satu sama lain. Selain itu, jajaran sekda juga diminta untuk menjunjung tinggi kesetaraan antaranggota. Melalui forum tersebut, Suhajar berharap para sekda dapat saling berkumpul, berdiskusi, dan mencari jalan keluar mengenai tantangan yang dihadapi daerah.

“Jabatan sekda sudah jelas aturannya. Jadi kita harus memberi ruang kepada gubernur (kepala daerah) untuk mengatur kita (dalam menyelenggarakan pemerintahan daerah),” tambahnya.

Di sisi lain, menganai upaya Forsesdasi untuk memperkuat kelembagaan, Suhajar secara prinsip mempersilakan langkah tersebut. Namun dia mewanti-wanti agar langkah itu tetap sejalan dengan tugas dan fungsi yang diemban sekda, serta tidak keluar dari kewenangan tersebut.

Baca Juga :  Pantau Progres ITKPD, Kepala BSKDN: Harus Jadi Early Warning System Bagi Perbaikan Pemda

Di akhir sambutannya, dia kembali menekankan para sekda agar mengikuti 8 arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam Rapat Koordinasi Nasional Kepala Daerah dan Forkopimda di Sentul International Convention Center (SICC), Selasa, 17 Januari 2023 lalu.

Arahan itu di antaranya mengendalikan inflasi, menurunkan kemiskinan ekstrem dengan target 0 persen pada 2024, penurunan stunting, memperhatikan investasi, serta memastikan APBD dibelanjakan untuk produk buatan dalam negeri. Selain itu, arahan berikutnya yaitu daerah perlu mendesain kotanya dengan baik sehingga memiliki diferensiasi, menjaga stabilitas politik dan keamanan menuju Pemilu 2024, serta menjamin kebebasan beragama.

Suhajar berharap, jajaran sekda dapat menyokong tugas-tugas yang diemban kepala daerah. Dia juga berharap agar program-program yang dijalankan Forsesdasi mampu mengoptimalkan pembangunan dan kesejahteraan di daerah. (hdr).

Berita Terkait

Mendagri Terbitkan SE Penggunaan Bantuan Keuangan dan Pergeseran Anggaran Pada Daerah Bencana
Wamendagri Bima Dorong Para Pemimpin Daerah Bangun Ekosistem Layanan Publik
Rapat Bersama DPR, Kemendagri Tegaskan Komitmen Kawal Percepatan Program Strategis Nasional
Mendagri dan Mensos Bahas Integrasi Layanan Puskesos Dengan Posyandu
Inflasi Tercatat 2,86 Persen, Wamendagri Bima Arya Minta Daerah dengan Inflasi Tinggi Lakukan Pengendalian
Mendagri Minta Kepala Daerah Lakukan Langkah Strategis Hadapi Potensi Bencana Hidrometeorologi
Polres Metro Jakbar Bongkar Sindikat Produksi dan Perdagangan Oli Palsu di Kembangan
Viral Minta “Uang Jalur” Rp 300 Ribu, Pelaku Dibekuk Tim Reskrim Polsek Tambora, Polisi : Uangnya Digunakan Beli Sabu
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 12 Desember 2025 - 20:05 WIB

Mendagri Terbitkan SE Penggunaan Bantuan Keuangan dan Pergeseran Anggaran Pada Daerah Bencana

Kamis, 27 November 2025 - 17:08 WIB

Wamendagri Bima Dorong Para Pemimpin Daerah Bangun Ekosistem Layanan Publik

Selasa, 25 November 2025 - 16:16 WIB

Rapat Bersama DPR, Kemendagri Tegaskan Komitmen Kawal Percepatan Program Strategis Nasional

Kamis, 20 November 2025 - 16:44 WIB

Mendagri dan Mensos Bahas Integrasi Layanan Puskesos Dengan Posyandu

Kamis, 20 November 2025 - 05:21 WIB

Inflasi Tercatat 2,86 Persen, Wamendagri Bima Arya Minta Daerah dengan Inflasi Tinggi Lakukan Pengendalian

Berita Terbaru