Kemendagri, Pentingnya Peningkatan Kompetensi Aparatur Biro Hukum

- Jurnalis

Kamis, 29 September 2022 - 15:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, Internewstoday.com – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menekankan pentingnya peningkatan kompetensi aparatur Biro Hukum maupun Bidang Hukum seluruh Indonesia. Hal ini disampaikan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemendagri Suhajar Diantoro dalam Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Bidang Hukum Seluruh Indonesia di Hotel Pullman Central Park Jakarta, Pada Kamis (29/09/2022).

“Peningkatan kompetensi menyasar pada tiga hal, yaitu peningkatan wawasan, peningkatan pola pikir, dan cara tindak mengatasi masalah hukum,” katanya.

Suhajar menjelaskan, peningkatan kapasitas aparatur Biro Hukum berkaitan erat dengan penerapan otonomi daerah yang memiliki spirit mengatur dengan produk hukum, dan mengurus dengan manajemen pemerintahan. Sejalan dengan itu, lanjut Suhajar, fungsi pengaturan dalam kewenangan otonomi daerah tersebut dijalankan oleh biro atau badan hukum di daerah.

Baca Juga :  Peringati Sumpah Pemuda, Jaman Muda Himbau Generasi Muda Berpartisipasi Aktif di Pemilu 2024

“Betapa pentingnya peningkatan kompetensi aparatur yang bertugas di Biro Hukum, karena untuk memastikan bahwa pengaturan dalam berotonomi itu berada pada garis yang benar, jadi tidak boleh mengatur sembarangan,” tegas Suhajar.

Ia menambahkan, aparatur yang berdinas di Biro Hukum daerah dituntut memahami semangat otonomi daerah yang desentralistik, yang mengamanatkan sebagain urusan pemerintahan konkuren dijalankan oleh pemerintah daerah (Pemda).

“Jangan sampai otonomi yang pelaksanaannya diatur dengan peraturan-peraturan di daerah (berupa) Perda, Perkada, Keputusan Kepala Daerah, (justru) keluar dari prinsip tata negara kesatuan yang desentralistik. Itu sangat mendasar dan fundamental,” bebernya.

Baca Juga :  Pemerintah dan DPR RI Sepakati DIM 27 RUU tentang Kabupaten/Kota Dibahas Lebih Lanjut

Ia kemudian merinci empat kompetensi utama yang harus dimiliki oleh aparatur yang bekerja di Biro Hukum maupun Bidang Hukum. Keempat kompetensi itu meliputi kompetensi manajerial, kompetensi teknis, kompetensi sosio-kultural, dan kompetensi pemerintahan.

“Tidak boleh pejabat eselon empat sampai eselon satu yang tak memahami tentang pemerintahan di NKRI, baik itu pemerintah pusat maupun pemerintah daerah,” tandasnya. (Red/Puskem).

Berita Terkait

Wamendagri Bima Dorong Para Pemimpin Daerah Bangun Ekosistem Layanan Publik
Rapat Bersama DPR, Kemendagri Tegaskan Komitmen Kawal Percepatan Program Strategis Nasional
Mendagri dan Mensos Bahas Integrasi Layanan Puskesos Dengan Posyandu
Inflasi Tercatat 2,86 Persen, Wamendagri Bima Arya Minta Daerah dengan Inflasi Tinggi Lakukan Pengendalian
Mendagri Minta Kepala Daerah Lakukan Langkah Strategis Hadapi Potensi Bencana Hidrometeorologi
Polres Metro Jakbar Bongkar Sindikat Produksi dan Perdagangan Oli Palsu di Kembangan
Viral Minta “Uang Jalur” Rp 300 Ribu, Pelaku Dibekuk Tim Reskrim Polsek Tambora, Polisi : Uangnya Digunakan Beli Sabu
Mendagri Imbau Pemda Tak Ragu Gunakan APBD untuk Dukung Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 27 November 2025 - 17:08 WIB

Wamendagri Bima Dorong Para Pemimpin Daerah Bangun Ekosistem Layanan Publik

Selasa, 25 November 2025 - 16:16 WIB

Rapat Bersama DPR, Kemendagri Tegaskan Komitmen Kawal Percepatan Program Strategis Nasional

Kamis, 20 November 2025 - 16:44 WIB

Mendagri dan Mensos Bahas Integrasi Layanan Puskesos Dengan Posyandu

Kamis, 20 November 2025 - 05:21 WIB

Inflasi Tercatat 2,86 Persen, Wamendagri Bima Arya Minta Daerah dengan Inflasi Tinggi Lakukan Pengendalian

Selasa, 18 November 2025 - 19:37 WIB

Mendagri Minta Kepala Daerah Lakukan Langkah Strategis Hadapi Potensi Bencana Hidrometeorologi

Berita Terbaru