Bimtek TPPU Optimalkan Pasal TPPU Pada Pelaku Kejahatan Narkotik

- Jurnalis

Rabu, 14 September 2022 - 19:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lombok, Internewstoday.com – Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN RI) melalui Direktorat Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) Deputi Bidang Pemberantasan melakukan Bimbingan Teknis Penyelidikan dan Penyidikan TPPU kepada penyidik dan analis bidang pemberantasan di lingkungan BNN Pusat, BNN Provinsi, dan Kabupaten/Kota, di Aruna Senggigi Resort and Convention, Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat, pada Rabu s.d. Jumat, (14/16/2022).

Bimtek TPPU yang menghadirkan narasumber dari PPATK, Kejaksaan Agung, Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM, dan Mahkamah Agung ini secara resmi dibuka oleh Sekretaris Utama BNN RI, Drs. I Wayan Sukawinaya, M.Si., pada Rabu (14/09/2022).

Dalam sambutannya, Sekretaris Utama BNN RI berharap agar Bimtek ini dapat menjadi wadah diskusi bagi para penyidik BNN RI dalam membahas dan memecahkan masalah terkait TPPU dari hasil kejahatan narkotika yang terjadi selama ini.

Baca Juga :  Gang Kakap Kerap Dijadikan Transaksi Tiga Terduga Diringkus Polisi

โ€œKepada seluruh penyidik BNN dan perwakilan Jaksa yang hadir pada kegiatan ini, Saya harap dapat berdiskusi membahas masalah-masalah yang terjadi selama ini guna mencari solusi dan pemecahan masalah dalam menghadapi kejahatan TPPU narkotika yang saat ini semakin berkembang modus operandinyaโ€, ujar Sekretaris Utama BNN RI.

Selain itu, Ia juga berharap kehadiran para Jaksa dalam Bimbingan Teknis ini dapat memberikan masukan kepada penyidik terhadap hal-hal yang selama ini ditemukan dalam berkas perkara yang diajukan oleh penyidik, sehingga kedepannya tidak lagi menjadi beban dan hambatan dalam menghadapi para pelaku kejahatan TPPU narkotika, serta satu visi dalam melawan pelaku kejahatan narkotika melalui proses penyidikan TPPU.

Baca Juga :  Kapolda NTB Terima Kunjungan Tim Kompolnas RI

Pencucian uang atau money laundering merupakan salah satu modus operandi yang digunakan para bandar untuk menyamarkan hasil kejahatan narkotika agar tampak seolah-olah sebagai harta kekayaan yang sah.

Oleh karena itu, pengungkapan TPPU dalam tindak pidana narkotika merupakan salah satu langkah strategis dalam memberantas kejahatan narkotika dengan menggunakan pendekatan follow the money, follow the asset, guna memiskinkan para bandar sebagai upaya menghentikan mata rantai sindikat kejahatan narkotika di Indonesia.

Selain memberantas kejahatan narkotika melalui pengungkapan kasus TPPU, BNN RI juga gencar melakukan upaya preventif melalui kerja sama dengan penyedia jasa keuangan PPATK, Kementerian Hukum dan HAM, Kejaksaan Agung, Mahkamah Agung, serta instansi terkait lainnya. (Amr).

Berita Terkait

Wakil Gubernur NTB Ajak Perkuat Aksi Nyata Kolaborasi Turunkan Angka Stunting, Di Dua Kabupaten Yang Masih Zona Merah
Gubernur NTB & Gubernur SULSEL Menjalin Kerja Sama Hasil Pertanian Dan Pariwisata
Diah Citra Pravitasari Ketua DPRD Kabupaten Bima Di Laporkan ke Kejati NTB : โ€œPembagian Pokir Rp31 Miliar Tak Prosedural!โ€
๐๐ž๐ฆ๐ฉ๐ซ๐จ๐ฏ ๐๐“๐ ๐†๐ž๐ฅ๐š๐ซ ๐…๐†๐ƒ ๐๐ž๐ง๐š๐ญ๐š๐š๐ง ๐Š๐ž๐ฅ๐ž๐ฆ๐›๐š๐ ๐š๐š๐ง ๐Œ๐ž๐ง๐ฎ๐ฃ๐ฎ ๐๐ข๐ซ๐จ๐ค๐ซ๐š๐ฌ๐ข ๐ฒ๐š๐ง๐  ๐‹๐ž๐›๐ข๐ก ๐ƒ๐ข๐ง๐š๐ฆ๐ข๐ฌ ๐๐š๐ง ๐€๐๐š๐ฉ๐ญ๐ข๐Ÿ
Advokat NTB Sebut Bupati KSB Terlapor Kasus Dugaan Mafia Tanah
Pengurus PWI NTB Saat Audensi Dengan PJ Gubernur NTB, DR Hasanuddin
Lalu Iqbal Mantan DUBES Turki ย Diusung Gerindra Pilgub NTB 2024
Iqbal-Dinda Paslon Ideal untuk NTB
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 6 Desember 2025 - 12:44 WIB

Gubernur NTB & Gubernur SULSEL Menjalin Kerja Sama Hasil Pertanian Dan Pariwisata

Jumat, 5 Desember 2025 - 10:23 WIB

Diah Citra Pravitasari Ketua DPRD Kabupaten Bima Di Laporkan ke Kejati NTB : โ€œPembagian Pokir Rp31 Miliar Tak Prosedural!โ€

Rabu, 3 Desember 2025 - 19:15 WIB

๐๐ž๐ฆ๐ฉ๐ซ๐จ๐ฏ ๐๐“๐ ๐†๐ž๐ฅ๐š๐ซ ๐…๐†๐ƒ ๐๐ž๐ง๐š๐ญ๐š๐š๐ง ๐Š๐ž๐ฅ๐ž๐ฆ๐›๐š๐ ๐š๐š๐ง ๐Œ๐ž๐ง๐ฎ๐ฃ๐ฎ ๐๐ข๐ซ๐จ๐ค๐ซ๐š๐ฌ๐ข ๐ฒ๐š๐ง๐  ๐‹๐ž๐›๐ข๐ก ๐ƒ๐ข๐ง๐š๐ฆ๐ข๐ฌ ๐๐š๐ง ๐€๐๐š๐ฉ๐ญ๐ข๐Ÿ

Selasa, 10 Desember 2024 - 16:14 WIB

Advokat NTB Sebut Bupati KSB Terlapor Kasus Dugaan Mafia Tanah

Rabu, 24 Juli 2024 - 11:11 WIB

Pengurus PWI NTB Saat Audensi Dengan PJ Gubernur NTB, DR Hasanuddin

Berita Terbaru