Kemendagri Dorong Pengentasan Kemiskinan Melalui Baznas

- Jurnalis

Rabu, 24 Agustus 2022 - 11:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, Internewstoday.com – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mendorong pengentasan kemiskinan melalui Badan Amil Zakat Nasional (Baznas). Hal itu disampaikan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemendagri Suhajar Diantoro saat menjadi narasumber dalam Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) 2022 Baznas bertajuk “Aman Syar’i, Aman Regulasi, Aman NKRI” di Hotel Holiday Inn Kemayoran, Jakarta, Pada Rabu, (24/08/2022).

“Dalam Musrenbang (Musyawarah Perencanaan Pembangunan di daerah), Baznas sudah mulai dilibatkan untuk memastikan pengentasan kemiskinan,” katanya. 

Sebagai negara yang memiliki jumlah penduduk muslim terbesar di dunia, Indonesia juga memiliki persoalan seperti banyaknya penduduk miskin. Berdasarkan data yang dikantongi Suhajar, tercatat jumlah penduduk miskin sebanyak 26,42 juta orang. Dengan adanya pengelolaan zakat, diharapkan masyarakat miskin yang tergolong penerima zakat dapat terbantu, sehingga penghidupannya bisa lebih layak.
Pasalnya, lanjut Suhajar, dengan banyaknya jumlah penduduk muslim, maka peluang potensi zakat juga kian besar.

Baca Juga :  Polsek Kembangan Apresiasi Para Relawan Vaksin Mereka Dengan Penghargaan

Berbagai potensi zakat tersebut, baik dari perorangan, perusahaan, dan pihak lainnya perlu didongkrak oleh pemerintah.
“Potensi ini harus dipahami oleh seluruh kepala daerah. Semoga (upaya ini dapat) mempercepat pemberantasan kemiskinan menjadi program nyata di daerah,” cetusnya.

Suhajar menjelaskan, selama ini pemerintah termasuk kepala daerah sangat serius menangani persoalan kemiskinan. Namun, kata dia, masih diperlukan pihak lain untuk berkontribusi dan mendistribusikan harta kekayaannya kepada pihak yang berhak menerima. 

Baca Juga :  Obras Kain TP-PKK Edisi Perdana 2022 Soroti Penganggaran Program yang Bersumber dari APBD

“Bagaimana kita mendorong kepala daerah mengampu hak orang miskin tadi (yang) ada di kantong orang-orang kaya,”
Dalam kesempatan yang sama, dia juga mengungkapkan, payung hukum dalam menggerakkan zakat di daerah telah paripurna. Dengan demikian, pemerintah daerah diminta tak ragu menggerakkan zakat lewat Baznas, yang merupakan bagian dari kewajiban kaum muslim. “Kita perlu menggerakkan pihak-pihak lain untuk membantu orang miskin,” ujarnya. (Red/Puskem). 

Berita Terkait

Wamendagri Bima Dorong Para Pemimpin Daerah Bangun Ekosistem Layanan Publik
Rapat Bersama DPR, Kemendagri Tegaskan Komitmen Kawal Percepatan Program Strategis Nasional
Mendagri dan Mensos Bahas Integrasi Layanan Puskesos Dengan Posyandu
Inflasi Tercatat 2,86 Persen, Wamendagri Bima Arya Minta Daerah dengan Inflasi Tinggi Lakukan Pengendalian
Mendagri Minta Kepala Daerah Lakukan Langkah Strategis Hadapi Potensi Bencana Hidrometeorologi
Polres Metro Jakbar Bongkar Sindikat Produksi dan Perdagangan Oli Palsu di Kembangan
Viral Minta “Uang Jalur” Rp 300 Ribu, Pelaku Dibekuk Tim Reskrim Polsek Tambora, Polisi : Uangnya Digunakan Beli Sabu
Mendagri Imbau Pemda Tak Ragu Gunakan APBD untuk Dukung Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 27 November 2025 - 17:08 WIB

Wamendagri Bima Dorong Para Pemimpin Daerah Bangun Ekosistem Layanan Publik

Selasa, 25 November 2025 - 16:16 WIB

Rapat Bersama DPR, Kemendagri Tegaskan Komitmen Kawal Percepatan Program Strategis Nasional

Kamis, 20 November 2025 - 16:44 WIB

Mendagri dan Mensos Bahas Integrasi Layanan Puskesos Dengan Posyandu

Kamis, 20 November 2025 - 05:21 WIB

Inflasi Tercatat 2,86 Persen, Wamendagri Bima Arya Minta Daerah dengan Inflasi Tinggi Lakukan Pengendalian

Selasa, 18 November 2025 - 19:37 WIB

Mendagri Minta Kepala Daerah Lakukan Langkah Strategis Hadapi Potensi Bencana Hidrometeorologi

Berita Terbaru