Akibat Kesal Terhadap Istri,Sang Anak Jadi Korban Kekerasan Tim Puma 11 Polres Bima Kota Amankan Pelaku

- Jurnalis

Senin, 13 Mei 2024 - 19:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kota Bima, NTB internewstoday.com – Tim Puma II Polres Bima Kota di bawah komando Aiptu Hero Suharjo telah sukses mengungkap dan menangkap pelaku kekerasan terhadap anak pada Jumat, tanggal 10 Mei 2024, sekitar pukul 17.30 Wita. Kejadian ini terjadi di Kelurahan Rabangodu Utara, Kecamatan Raba Kota Nusa Tenggara Barat ( 11 / 5 / 2024 )

Pelapor dari kejadian ini adalah Iis Tania, seorang wiraswasta berusia 24 tahun, beralamat di Kelurahan Jempong Baru, Kecamatan Sekarbela, Kota Mataram. Sedangkan pelaku yang berhasil ditangkap adalah seorang pria berusia 30 tahun dengan nama MM alias Aan, juga seorang wiraswasta, beralamat di Desa Oimaci Rt.06 Rw.03, Kecamatan Sape, Kabupaten Bima.

Baca Juga :  Peringati Hari Pahlawan Tahun 2024, Kemendagri Ajak Pegawai Teladani Perjuangan Bangsa

Kapolres Bima Kota, AKBP Yudha Pranata S.I.K., S.H, melalui P.s Kasubseksi Pidm, Aipda Nasrun, menjelaskan bahwa Tim Puma II bekerja berdasarkan laporan yang diterima. Mereka melakukan koordinasi dengan unit PPA dan melakukan penyelidikan untuk mengungkap dan menangkap pelaku kekerasan terhadap anak. Dari hasil penyelidikan, tim berhasil mendapatkan informasi mengenai identitas dan keberadaan pelaku.

Tim Puma II kemudian langsung menuju lokasi keberadaan pelaku dan berhasil melakukan penangkapan di salah satu kamar kost di Kelurahan Rabangodu, Kecamatan Rasana’e Timur, Kota Bima. Setelah ditangkap, pelaku diamankan ke Mako Polres Bima Kota untuk dilakukan interogasi.

Baca Juga :  Dengan Dalih Untuk Biaya operasional, Diduga Ada Pemotongan Dana Program Bedah Rumah

Dari hasil interogasi, pelaku, Sdra MM alias Aan, mengakui telah melakukan kekerasan terhadap anak kandungnya sendiri. Kekerasan tersebut dilakukan dengan cara memukul secara berulang pada bagian punggung anak menggunakan selang, serta menggigit tangan sebelah kiri anaknya. Motif dari tindakan kekerasan ini diduga karena kesal terhadap sang istri atau ibu kandung korban.

Tim Puma II kemudian menyerahkan pelaku ke piket Sat Reskrim Unit PPA untuk proses hukum lebih lanjut. Keberhasilan ini menjadi bukti komitmen Polres Bima Kota dalam menegakkan hukum dan melindungi korban kekerasan, terutama anak-anak, dari segala bentuk kekerasan dan perlakuan tidak manusiawi.

BB 01

Berita Terkait

Wamendagri Bima Tegaskan Retret Kepala Daerah Untuk Tingkatkan Kapasitas Kepemimpinan
Meski Kurang Fit, 19 Kepala Daerah Semangat Ikuti Retreat Pembekalan di Magelang
Forum Advokat dan Paralegal Muda Indonesia Sesalkan Insiden Contemp of Court di PN Jakarta Utara
Mentorbox.id Raih Penghargaan Indonesia Most Recommended Education Award 2025
MIO Indonesia Dukung Aksi Damai AMAN Dompu Perangi Narkoba
Presiden Prabowo Apresiasi Rakor Mingguan Pengendalian Inflasi Daerah, Minta Mendagri Teruskan
Deklarasi Kampung Bersih Narkoba di Rawa Sengon Kelapa Gading
Wamendagri Ribka Haluk Tekankan Pentingnya Konsistensi Kepala Daerah Berinovasi
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 22 Februari 2025 - 14:36 WIB

Wamendagri Bima Tegaskan Retret Kepala Daerah Untuk Tingkatkan Kapasitas Kepemimpinan

Jumat, 21 Februari 2025 - 16:33 WIB

Meski Kurang Fit, 19 Kepala Daerah Semangat Ikuti Retreat Pembekalan di Magelang

Rabu, 19 Februari 2025 - 16:06 WIB

Forum Advokat dan Paralegal Muda Indonesia Sesalkan Insiden Contemp of Court di PN Jakarta Utara

Sabtu, 15 Februari 2025 - 17:51 WIB

Mentorbox.id Raih Penghargaan Indonesia Most Recommended Education Award 2025

Rabu, 8 Januari 2025 - 19:55 WIB

MIO Indonesia Dukung Aksi Damai AMAN Dompu Perangi Narkoba

Berita Terbaru