Tajurhalang, internewstoday.com – BPJS Ketenagakerjaan Bukan Penerima Upah/BP Jamsostek kembali memberikan santunan jaminan kematian kepada ahli waris yang tinggal di wilayah Kecamatan Tajurhalang, Kabupaten Bogor.
Almarhumah Canih adalah peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan yang meninggal dunia pada tanggal 14 Januari 2025 di Rumah Sakit CITRA ARAFIQ Bojong Sari Kota Depok, disebabkan sakit yang diderita.
Adapun dalam kunjungan ini kami sebagai wadah penggerak jaminan sosial indonesia (Perisai) mewakili kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Leuwiliang, menypaikan dan melaksanakan penyaluran bantuan kepada aliwaris yaitu Santunan Jaminan Kematian sebesar Rp. 42.000.000,- (empat puluh dua juta rupiah) dan diserahkan secara simbolis oleh bapak Muhzirul Ikhsan, S. Pd., M.M sebagai Direktur PT Nur Karya Mekar, Kp Kandang Panjang Rt. 001 Rw. 006 Desa Tajurhalang, Kecamatan Tajurhalang, Kabupaten Bogor, Pada Senin (24/02/2025).
“Almarhum Enin adalah salah satu penerima manfaat jaminan kematian dari BPJS Ketegakerjaan. Alhamdulillah dari santunan yang diberikan nantinya dapat bisa bermanfaat dan memberikan keberkahan untuk keluarga yang ditinggalkan, Satu setengah tahun Canih tercatat menjadi peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan, terhitung mulai tanggal 11 Mei 2023, dan di non aktifkan kepesertaannya karena meninggal dunia, oleh pihak BPJS Ketenagakerjaan kantor Cabang Leuwiliang, ucap Muhzirul Ikhsan.
Ketua RW 006 Yanto, dan Ketua RT 001 Jayadi. alam hal ini mewakili keluarga, mengucapkan terimakasih kepada pihak BPJS Ketenagakerjaan dan Semua pihak yang telah membantu warga kami, dalam penyaluaran santunan ini dan semoga sangat bermanfaat.
Kedepannya BPJS Ketenagakerjaan lebih dikenal oleh masyarakat dan saya akan bantu untuk sosialisasikan kepada warga untuk ikut gabung menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan, semoga ini contoh yang baik, ucap Yanto.
Muhzirul Ikhsan juga memaparkan Semoga program ini bisa diperluas dan dirasakan oleh semua elemen masyarakat. Target nya adalah pekerja BPU, dimana BPU ini adalah pekerja non formal/bukan penerima upah, jadi siapa pun dapat dan bisa mendaftarkan. Silahkan Bapak/Ibu mendaftar kepesertaannya melalui Agen Perisai BPJS Ketenagakerjaan, dalam hal ini diwakilkan oleh Heri Sudirman, agar mendapatkan jaminan yang sudah disediakan dari Negara, baik itu dari kecelakaan kerja, jaminan kematian, beasiswa dan hari tua,” paparnya. (HRD).










