Polisi Akan Tindak Tegas Kasus Penganiayaan Terhadap Ibu Kandung Yang Berujung Kematian

- Jurnalis

Minggu, 1 Desember 2024 - 14:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Cibinong, internewstoday.com – Kepolisian Polres Tindak Tegas Kasus Penganiayaan Terhadap Ibu Kandung Yang Berujung Kematian, di mana Polres Bogor Berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana penganiayaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia di Kecamatan Cileungsi. Korban, Herlina Sianipar (61) ibu kanduung Pelaku, diduga menjadi korban kekerasan yang dilakukan oleh anak kandungnya sendiri, NP (41).

Kapolres Bogor, AKBP AKBP Rio Wahyu Anggoro, SH,.S.I.K.,M.H. dalam keterangannya pada Senin (2/12/2024), menjelaskan bahwa peristiwa tragis ini terjadi pada Minggu (1/12/2024) malam sekitar pukul 21.30 WIB di warung milik korban di Desa Dayeuh, Kecamatan Cileungsi.

Baca Juga :  18 Meter Roboh Tembok Pagar TPSS Sudah Mulai Di Perbaiki

“Saat kejadian, saksi melihat pelaku, yang merupakan anak kandung korban, mendorong ibunya hingga jatuh. Tidak berhenti di situ, pelaku kemudian mengambil tabung gas LPG 3 kg dan memukulkannya ke kepala korban sebanyak tiga kali, dari saksi mata yang melihat langsung,” ujar Kapolres.

Korban sempat dibawa ke RS Kenari oleh warga yang melaporkan kejadian tersebut. Namun, nyawanya tidak tertolong dan korban dinyatakan meninggal dunia.

Setelah kejadian, pelaku melarikan diri menggunakan kendaraan Suzuki pickup. Namun, beberapa jam kemudian, pelaku ditemukan di sekitar Jalan Raya depan RS Hermina Cileungsi Dan berhasil diamankan Polres Bogor.

Baca Juga :  Sambut Hari Bhakti Pemasyarakatan ke-58, Lapas Se-Nusakambangan Gelar Aksi Donor Darah

Barang bukti berupa tabung gas LPG 3 kg telah diamankan oleh polisi. Sementara jenazah korban telah dibawa ke RS Polri untuk proses autopsi guna mendukung penyelidikan lebih lanjut.

Kapolres juga memastikan bahwa meskipun pelaku merupakan anggota Polri, proses hukum akan dilakukan secara profesional dan transparan. “Kami terus berkoordinasi dengan Propam Polda Metro Jaya untuk terkait Kode Etik nya, terkait Tindak Pidana nya akan Diproses lebih lanjut di Polres Bogor, Kami pastikan penanganan kasus ini dilakukan sesuai prosedur karena berkaitan dengan tega membunuh Ibu Kandungnya sendiri ,” tegasnya. (Cepy).

Berita Terkait

Wamendagri Bima Tegaskan Retret Kepala Daerah Untuk Tingkatkan Kapasitas Kepemimpinan
Meski Kurang Fit, 19 Kepala Daerah Semangat Ikuti Retreat Pembekalan di Magelang
Forum Advokat dan Paralegal Muda Indonesia Sesalkan Insiden Contemp of Court di PN Jakarta Utara
Mentorbox.id Raih Penghargaan Indonesia Most Recommended Education Award 2025
MIO Indonesia Dukung Aksi Damai AMAN Dompu Perangi Narkoba
Presiden Prabowo Apresiasi Rakor Mingguan Pengendalian Inflasi Daerah, Minta Mendagri Teruskan
Deklarasi Kampung Bersih Narkoba di Rawa Sengon Kelapa Gading
Wamendagri Ribka Haluk Tekankan Pentingnya Konsistensi Kepala Daerah Berinovasi
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 22 Februari 2025 - 14:36 WIB

Wamendagri Bima Tegaskan Retret Kepala Daerah Untuk Tingkatkan Kapasitas Kepemimpinan

Jumat, 21 Februari 2025 - 16:33 WIB

Meski Kurang Fit, 19 Kepala Daerah Semangat Ikuti Retreat Pembekalan di Magelang

Rabu, 19 Februari 2025 - 16:06 WIB

Forum Advokat dan Paralegal Muda Indonesia Sesalkan Insiden Contemp of Court di PN Jakarta Utara

Sabtu, 15 Februari 2025 - 17:51 WIB

Mentorbox.id Raih Penghargaan Indonesia Most Recommended Education Award 2025

Rabu, 8 Januari 2025 - 19:55 WIB

MIO Indonesia Dukung Aksi Damai AMAN Dompu Perangi Narkoba

Berita Terbaru