Sat Reskrim Polres Bogor Ungkap Pelaku Penusukan Remaja Di Sukaraja

- Jurnalis

Kamis, 27 Oktober 2022 - 09:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kab. Bogor, Internewstoday.com – Jajaran Sat Reskrim Polres Bogor berhasil tangkap pelaku penusukan seorang remaja berinisial T (20) mengunakan sebuah pisau di wilayah desa Cimandala Kecamatan Sukaraja Kabupaten Bogor yang terjadi, Pada (20/10/2022).

Korban yang saat kejadian sedang berada di rumah seorang diri tersebut ditusuk oleh orang tidak dikenal (OTK) yang datang ke rumah dengan berpura-pura untuk melakukan sensus penduduk.

Kapolres Bogor AKBP Dr. Iman Imanuddin S.H., S.I.K., M.H mengatakan bahwa hasil dari penyelidikan yang kita langsung terkait kasus percobaan pembunuhan terhadap seorang remaja berinisial T (20) yang sempat viral beberapa waktu yang lalu, kami berhasil mengamankan pelaku penusukan yaitu pria berinisial AD (35) yang berprofesi sebagai tukang parkir, Ucap Kapolres Bogor, Pada Kamis (27/10/2022).

Baca Juga :  Seorang Pria Tertabrak Kereta Api di Parung Panjang Kabupaten Bogor

Motif pelaku melakukan percobaan pembunuhan tersebut yaitu dilatar belakangi oleh rasa sakit hati kepada orang tua korban, karena pelaku ini sering di tagih hutang sebesar 10 ribu rupiah oleh orang tuanya di depan teman-temannya.

Baca Juga :  Bareskrim Polri Sita Aset Milyaran Terkait Judol

Atas Perbuatannya pelaku ini akan kita jerat dengan pasal 340 pidana dan 338 KUHP jo pasal 53 KUHP pidana yaitu tentang percobaan pembunuhan atau percobaan pembunuhan yang direncanakan dengan ancaman pidana penjara 20 tahun atau seumur hidup atau ancaman pidana mati. Tutup Kapolres Bogor. (toh/hpb).

Berita Terkait

BPN Kab. Bogor Bersama PWRI, Pentingnya Sinergitas Dan Prosedur Administrasi Pertanahan
Mendagri Tegaskan Komitmen Pemerintah Perhatikan Titik Daerah Perbatasan 
Mendagri Tito Instruksikan Kepala Daerah Siaga Hadapi Bencana Hidrometeorologi
Sambut HUT ke-80 RI, DPMPTSP Kabupaten Bogor Gelar Layanan 80 Jam Nonstop
Polres Metro Jakbar Bongkar Sindikat Produksi dan Perdagangan Oli Palsu di Kembangan
Kapolres Bogor AKBP Wikha Ardilestanto Tegaskan Komitmen Jaga Kamtibmas dan Dukung Program Nasional Asta Cita
Viral Minta “Uang Jalur” Rp 300 Ribu, Pelaku Dibekuk Tim Reskrim Polsek Tambora, Polisi : Uangnya Digunakan Beli Sabu
Peringatan 1 Muharram 1447 H Beringin Online Citeureup Salurkan Santunan 150 Anak Yatim & Piatu
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 5 Desember 2025 - 15:38 WIB

BPN Kab. Bogor Bersama PWRI, Pentingnya Sinergitas Dan Prosedur Administrasi Pertanahan

Selasa, 18 November 2025 - 16:54 WIB

Mendagri Tegaskan Komitmen Pemerintah Perhatikan Titik Daerah Perbatasan 

Selasa, 18 November 2025 - 16:46 WIB

Mendagri Tito Instruksikan Kepala Daerah Siaga Hadapi Bencana Hidrometeorologi

Selasa, 26 Agustus 2025 - 16:40 WIB

Sambut HUT ke-80 RI, DPMPTSP Kabupaten Bogor Gelar Layanan 80 Jam Nonstop

Selasa, 22 Juli 2025 - 22:43 WIB

Polres Metro Jakbar Bongkar Sindikat Produksi dan Perdagangan Oli Palsu di Kembangan

Berita Terbaru