Kota Bima, Internewstoday.com – Ketua DPC Organda Muchin H. Hamed meminta kepada dinas perhubungan kota bima agar tidak tegas PO Bus Tiara Mas diduga Mmengoprasikan tanpa mengangtongin izin resmi Atau trayek nya, Pada Senin (07/02/2022).
Muchin Sapaan akrab nya ( Uce ) menjelaskan,” kepada awak media pada saat wawancarai di kantor DPC Organda Kota bima pada intinya kami memberikan wewenang dulu kepada dishub kota bima untuk memberikan tindakan atau sanksi kepada bus tiara mas, ini karena sudah banyak anggota penggusaha PO bus di kota bima komplin,” jelasnya.
Lanjutnya Uce nama trend di kalangan selaku teman bisnis Exspedisi menyampaikan,” Kami dari pihak penggurus organda sudah lakukan koordinasi dengan dinas perhubungan kota bima, dinas DLAJR, dan beberapa Istansi, terkait bus ini yang Membuat resahan teman teman pengusaha PO di kota bima,” ujarnya.
Menurutnya, bus tiara mas ilegal. Bahkan sudah hampir 8 bulan masuk operasi di kota bima dan naikan penumpang di luar terminal sedangkan turunkan penumpang di dalam terminal dara,” tuturnya.
Kami dari pengurus organda tau bus tiara mas tidak ada ijin nya pada saat razia dengan dishub dan DLAJR, tapi pada saat itu masih di berikan toleransi untuk tidak beroperasi lagi,” cetusnya.
Dan saya dengan kepala dinas perhubungan sudah datangin ke pusat penggurus bus tiara mas agar tidak lagi mengoperasi mobil yang tidak memiliki ijin, saat itu mereka berjanji membuat surat pernyataan tertulis, tapi Sampai saat ini Surat itu belum juga di buat,” katanya pria berdarah arap ini.
Maka Ketua DPC Organda minta dishub kota bima untuk bertindak tegas terhadap bus tiara mas, dengan operasi atau trayek tanpa Ijin resmi oprasi nya.
Artinya Bus Titian Mas sudah melanggar SOP terminal, karna naikan atau turun penumpang di luar terminal dara atau terminal ilegal yang mereka gunakan,” pungkasnya.
Sementara itu data yang kami dapat ada 23 unit mobil bus tiara mas yang operasional tidak mengantongi izin yang sudah mengoperasikan masuk ke bima, terus di mana dinas perhubungan kota bima selama ini ko diam aja ini ada apa ,,,,, ???.
Kalau ini di biarkan terus maka pengusaha Bus di Bima akan gulung tikar, karena imbas nya pendapatan menurun bisa-bisa pengusaha bus di bima bangkrut,” ungkap nya.
Parahnya lagi tarif tiket bus tiara mas banting harga terlalu rendah sekali buktinya bima tujuan mataram hanya 150.000 sedangkan Bus yang lain Mempuyai ijin legalitas semua Rp 250.000 ( Dua Ratus lima puluh ribu rupiah ) sesuai aturan pemerintah kota bima,” sebutnya.
Ketua organda menegaskan,” Kalau dari pihak pemerintah kota Bima atau dinas dishub tidak bisa menindak tegas, kami dari pengurus organda dan pengusaha PO Bus Kota Bima akan kami baikot dengan seluruh akses jalan masuk ke kota bima,” tutup nya. (Amr).










