JPU Limpahkan Berkas 7 Tersangka Kasus Korupsi BLUD Dan Pungli Surat Tanah Di Rokan Timur Ke PN Tipikor Pekanbaru

- Jurnalis

Sabtu, 15 Januari 2022 - 08:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pekanbaru, Internewstoday,com – Berkas 7 Tersangka Kasus Korupsi BLUD Dan Pungli Surat Tanah Di Rokan Timur, Dilimpahkan JPU Ke PN Tipikor Pekanbaru

ROKAN  HULU-Jaksa Penuntut Umum (JPU)  pada Kejaksaan Negeri (Kejari) Rokan Hulu (Rohul)  melimpahkan berkas perkara Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Belanja Oksigen dan Gas di BLUD RSUD Rohul  TA 2018 dan 2019, Jumat (14/1/2022)  di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri (PN) Pekanbaru.

Hal tersebut, disampaikan, Kajari Rohul  Pri Wijeksono, SH MH di dampingi, Kasi Pidsus  Doni Saputra, SH, Kasi Intel Ari Supandi, SH MH pelimpahan atas nama Tersangka
SUR  Bin MS, AS Bin MN,dr FH Bin SH
dan dr NR Bin FR.

Baca Juga :  Ditjen Polpum Kemendagri Gelar Forum Dialog Generasi Milenial Lintas Agama Wujudkan Pemilu 2024 Aman dan Damai

Lanjut, Pri Wijeksono, SH MH di saat yang bersamaan JPU pada Kejari  Rohul  juga melimpahkan berkas perkara Pungutan Liar (Pungli) pengurusan Surat Tanah di Desa Rokan Timur.

“Untuk atas nama Tersangka SS Als WA Bin MAS, SUK Als AN Bin AR dan  PR Als PI Bin AG,” rinci Kajari Rohul.

Pelimpahan berkas perkara dilakukan
Kasi Pidsus Kejari Rohul, Doni Saputra, SH, di Kamar Pidana pada Pengadilan Tipikor PN  Pekanbaru.

Selanjutnya, kata Pri Wijeksono, SH MH, kalau JPU pada Kejari Rohul akan menunggu turunnya Penetapan Majelis Hakim dan  jadwal sidang serta penetapan penahanan Lanjutan kepada Tujuh Tersangka tersebut .

Baca Juga :  Upaya Penurunan Angka Stunting Kodim 1607/Sumbawa Salurkan Bantuan Nutrisi Dari Kepala Staf Angkatan Darat

“Untuk kemudian dapat dilakukan proses persidangan di Pengadilan Tipikor PN  Pekanbaru,” sebut Kajari lagi.

Kegiatan, Kajari Rohul  meminta kepada Masyarakat, khususnya Kabupaten Rohul  untuk sama-sama mengawal jalannya persidangan yang akan dilaksanakan nanti.

“Kemudian dapat menjunjung asas praduga tidak bersalah sebelum adanya putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap,”  paparnya.

“Dengan harapan  bersama-sama dalam melakukan perbaikan sistem khususnya yang ada di RSUD Rohul agar lebih baik lagi,” pungkas Pri Wijeksono, SH MH mengakhiri.( MTH,rjp.)

Berita Terkait

Kepala  BNN RI Gelar Audensi  Dengan MENPAN RB Penguatan Program P4GN
Jaringgan Internasional Dewi Astutik Berhasil Di Bekuk BNN – BAIS TNI Di Kamboja
Gubernur NTB; Pendapatan Daerah dan Pelestarian Lingkungan Harus Sejalan
Jelang Operasi Lilin 2025, Kapolda Jabar Pastikan Kesipan Jalur di Wilayah Polres Ciamis
Gelar Apel Pasukan dan Simulasi Darurat Bencana, Wakil Bupati Tegaskan Pentingnya Koordinasi 
Mendagri Tegaskan Komitmen Pemerintah Perhatikan Titik Daerah Perbatasan 
Hari Adat Internasional Ke 39 Tahun, Padepokan Kawargian Abah Alam Berperna Aktif Mensosialisasikan Budaya Adat Pusaka Kujang
Makmur Hidayat dan Nurhanisda, Pasangan Kelahiran Krui Pesibar Ini Terharu: Dua Putranya ‘Bergilir’ Jadi Perwira Remaja TNI
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 6 Desember 2025 - 08:56 WIB

Kepala  BNN RI Gelar Audensi  Dengan MENPAN RB Penguatan Program P4GN

Kamis, 4 Desember 2025 - 06:43 WIB

Jaringgan Internasional Dewi Astutik Berhasil Di Bekuk BNN – BAIS TNI Di Kamboja

Kamis, 27 November 2025 - 13:24 WIB

Gubernur NTB; Pendapatan Daerah dan Pelestarian Lingkungan Harus Sejalan

Jumat, 21 November 2025 - 13:49 WIB

Jelang Operasi Lilin 2025, Kapolda Jabar Pastikan Kesipan Jalur di Wilayah Polres Ciamis

Jumat, 21 November 2025 - 09:12 WIB

Gelar Apel Pasukan dan Simulasi Darurat Bencana, Wakil Bupati Tegaskan Pentingnya Koordinasi 

Berita Terbaru