Satu Rumah Kontrakan Rusak Parah Usai Tabung Gas Elpiji 3 Kg Meledak di Wilayah Cibinong

- Jurnalis

Kamis, 7 September 2023 - 12:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Cibinong, internewstoday.com – Polsek Cibinong, Telah terjadi peristiwa meledaknya tabung Gas Elpiji 3 Kg sekitar pukul 07.00 wib di Kp Padurenan Rt 2.5 Kelurahan Pabuaran Kecamatan Cibinong Kabupaten Bogor, Pada (07/09/2023) mengakibatkan satu rumah kontrakan rusak parah.

Kapolsek Cibinong Polres Bogor Akp Waluyo, SH,.MH mengatakan bahwa meledaknya tabung gas elpiji didalam rumah kontrakan tersebut yang ditempati oleh Sdr Abdul Holik yang mengontrak rumah tersebut dimana pemilik kontrakan adalah Sdr Dede Supardi.

Dari keterangan Sdr Abdul Holik yang bersangkutan mencium bau aroma tidak sedap dari arah dapur dan yang bersangkutan menyemprotkan pewangi ruangan dalam bentuk botol dan setelah itu tidak sengaja meletakan di samping kompor dan pada saat itu Sdr Abdul Holik menghidupkan kompor untuk memasak air untuk membuat kopi dan air tersebut dan selanjutnya akan dimasukan ke termos.

Baca Juga :  Polsek Leuwiliang Gelar Olah TKP Seorang Jasad Wanita di Sebuah Ruang Tamu

Sekitar 5 menit kemudian langsung terjadi ledakan yang diduga akibat panasnya bot pewangi ruangan yang menyambar ke aliran gas elpiji 3 Kg tersebut dan akhirnya mengakibatkan atap bangunan rumah rusak parah.

Terkait hal tersebut pihak kepolisian Polsek cibinong Polres Bogor pun melaksanakan kegiatan cek Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan di jelaskan bahwa dalam adanya ledakan tersebut tidak ada korban jiwa berat hanya korban Sdr Abdul Holik dan istrinya mengalami luka ringan / lecet akibat kejatuhan plafon atap rumah bagian tengah saja.

Selanjutnya Guna mengantisipasi hal serupa pihak kepolisian memberikan himbauan kamtimbas kepada masyarakat untuk berhati – hati apabila di dalam dapur sedang menghidupkan kompor dengan gas elpiji 3 Kg maupun 12 Kg, dan jangan sampai meletakkan apapun yang menimbulkan percikan api dan uapan gas.

Baca Juga :  SMA Negeri Tajurhalang, Bentuk Nyata Penghargaan Terhadap Kreativitas Siswa Dalam Kabogorfest 2025

Dikesempatan lain Kasi Humas Polres Bogor IPTU Desi Triana, SH menyampaikan apabila warga masyarakat ada yang menemukan hal – hal yang mengganggu kamtibmas dan menemukan tindakan kriminalitas lainnya dan adanya perekrutan Tenaga kerja Ilegal dengan Menjanjikan Gaji besar.

Akan tetapi tidak resmi payung hukumnya masuk dalam tindak pidana perdagangan orang TPPO segera adukan laporkan ke Call Center (021) 110 operator kami melayani 24 jam aduan serta laporan masyarakat dan akan ditindak lanjuttin baik dari Polsek terdekat maupun Polres Bogor langsung, Jelasnya. (Mth/hpb).

Berita Terkait

Kepala Cabang BPJS Kesehatan Cibinong, Target UHC 98% Cakupan Kepertaan Kabupaten Bogor Masih Memerlukan 2.525 Jiwa
BPN Kab. Bogor Bersama PWRI, Pentingnya Sinergitas Dan Prosedur Administrasi Pertanahan
Mendagri Tegaskan Komitmen Pemerintah Perhatikan Titik Daerah Perbatasan 
Mendagri Tito Instruksikan Kepala Daerah Siaga Hadapi Bencana Hidrometeorologi
Sambut HUT ke-80 RI, DPMPTSP Kabupaten Bogor Gelar Layanan 80 Jam Nonstop
Kapolres Bogor AKBP Wikha Ardilestanto Tegaskan Komitmen Jaga Kamtibmas dan Dukung Program Nasional Asta Cita
Peringatan 1 Muharram 1447 H Beringin Online Citeureup Salurkan Santunan 150 Anak Yatim & Piatu
Rekan Indonesia Perkuat Pelatihan Dasar Penanganan dan Mitigasi Bencana
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 12 Desember 2025 - 16:30 WIB

Kepala Cabang BPJS Kesehatan Cibinong, Target UHC 98% Cakupan Kepertaan Kabupaten Bogor Masih Memerlukan 2.525 Jiwa

Jumat, 5 Desember 2025 - 15:38 WIB

BPN Kab. Bogor Bersama PWRI, Pentingnya Sinergitas Dan Prosedur Administrasi Pertanahan

Selasa, 18 November 2025 - 16:54 WIB

Mendagri Tegaskan Komitmen Pemerintah Perhatikan Titik Daerah Perbatasan 

Selasa, 18 November 2025 - 16:46 WIB

Mendagri Tito Instruksikan Kepala Daerah Siaga Hadapi Bencana Hidrometeorologi

Selasa, 26 Agustus 2025 - 16:40 WIB

Sambut HUT ke-80 RI, DPMPTSP Kabupaten Bogor Gelar Layanan 80 Jam Nonstop

Berita Terbaru