PLT, Bupati Bogor Iwan Setiawan Berikan Kepastian Hukum Kepada 132 Pasangan Isbat Nikah Di Wilayah Sukamakmur

- Jurnalis

Jumat, 14 April 2023 - 12:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bogor, Internewstoday.com – Plt. Bupati Bogor Iwan Setiawan berikan kepastian hukum kepada 132 pasangan melalui kegiatan Isbat Nikah Terpadu Tahun 2023, sekaligus launching isbat nikah yang berlangsung di Kantor Kecamatan Sukamakmur, Pada Jumat (14/4/23).

Dalam kesempatan ini Plt. Bupati Bogor, Iwan Setiawan mengungkapkan bahwa isbat nikah akan terus dilaksanakan di 40 Kecamatan se-Kabupaten Bogor. Untuk memberikan kepastian hukum dan meningkatkan kepemilikan akta buku nikah bagi masyarakat Kabupaten Bogor.

“Mungkin nanti setelah lebaran kami akan roadshow ke 40 kecamatan menyaksikan, mengundang, mengajak bagi warga yang tidak memiliki buku nikah segera hadir, daftarkan dan gratis. Secara simbolis kami mendeklarasikan kegiatan isbat nikah ini dimulai dari Kecamatan Sukamakmur,” ujar Plt. Bupati Bogor.

Baca Juga :  PPKM Darurat Mulai di Berlakukan Hari ini, Polres Bogor Bersama Satgas Covid19 Pantau Mobilitas Masyarakat

Lanjut Iwan Setiawan menyatakan, bahwa legalitas buku nikah sangat penting selain memberikan kepastian hukum juga dapat mempermudah dalam berbagai proses pengadministrasian, baik umroh, membuat akta, dan lainnya.

Menurutnya, buku nikah ini kebutuhan dasar sama pentingnya mirip seperti KTP. Orang yang tidak punya buku nikah, akan ada kesulitan. 

“Mau umroh, pasti ditanya kartu nikah, semua pasti ditanya buku nikah. Mudah-mudahan dengan adanya sidang isbat nikah di setiap kecamatan, semua bisa memiliki buku nikah. Sehingga urusan administrasi, urusan apapun yang diperlukan bisa meringankan dan memudahkan masyarakat,” tegas Iwan Setiawan.

Baca Juga :  Pria Tanpa Identitas Meninggal Di Pos Pol 12B Ciawi Bogor

Ditempat yang sama, Kepala DP3AP2KB Kabupaten Bogor, Nurhayati mengatakan, isbat nikah diberikan kepada 132 pasangan yang berdomisili di Kecamatan Sukamakmur. Isbat nikah dilakukan untuk memberikan perlindungan hukum, jaminan hak dan keadilan bagi masyarakat, khususnya perempuan dalam pernikahan. Kemudian mewujudkan tertib administrasi kependudukan serta mendukung program ketahanan keluarga.

“Besar harapan kami melalui pelaksanaan isbat nikah terpadu ini dapat memfasilitasi masyarakat yang berada di wilayah Kecamatan Sukamakmur terutama mereka pasangan suami istri yang kurang mampu dapat memperoleh hak kutipan buku nikah secara sah,” imbuhnya. (HR/diskominfo).

Berita Terkait

Kepala Cabang BPJS Kesehatan Cibinong, Target UHC 98% Cakupan Kepertaan Kabupaten Bogor Masih Memerlukan 2.525 Jiwa
BPN Kab. Bogor Bersama PWRI, Pentingnya Sinergitas Dan Prosedur Administrasi Pertanahan
Mendagri Tegaskan Komitmen Pemerintah Perhatikan Titik Daerah Perbatasan 
Mendagri Tito Instruksikan Kepala Daerah Siaga Hadapi Bencana Hidrometeorologi
Sambut HUT ke-80 RI, DPMPTSP Kabupaten Bogor Gelar Layanan 80 Jam Nonstop
Kapolres Bogor AKBP Wikha Ardilestanto Tegaskan Komitmen Jaga Kamtibmas dan Dukung Program Nasional Asta Cita
Peringatan 1 Muharram 1447 H Beringin Online Citeureup Salurkan Santunan 150 Anak Yatim & Piatu
Rekan Indonesia Perkuat Pelatihan Dasar Penanganan dan Mitigasi Bencana
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 12 Desember 2025 - 16:30 WIB

Kepala Cabang BPJS Kesehatan Cibinong, Target UHC 98% Cakupan Kepertaan Kabupaten Bogor Masih Memerlukan 2.525 Jiwa

Jumat, 5 Desember 2025 - 15:38 WIB

BPN Kab. Bogor Bersama PWRI, Pentingnya Sinergitas Dan Prosedur Administrasi Pertanahan

Selasa, 18 November 2025 - 16:54 WIB

Mendagri Tegaskan Komitmen Pemerintah Perhatikan Titik Daerah Perbatasan 

Selasa, 18 November 2025 - 16:46 WIB

Mendagri Tito Instruksikan Kepala Daerah Siaga Hadapi Bencana Hidrometeorologi

Selasa, 26 Agustus 2025 - 16:40 WIB

Sambut HUT ke-80 RI, DPMPTSP Kabupaten Bogor Gelar Layanan 80 Jam Nonstop

Berita Terbaru