Oknum Desa Gunung Sari Aniaya Warga Citeureup Hingga Memar Di Mata

- Jurnalis

Senin, 20 Juni 2022 - 17:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bogor, Internewstoday.com – Dugaan tindakan kekerasan dan penganiayaan yang dilakukan oleh oknum aparat Desa Gunung Sari, Kecamatan Citeureup, Kabupaten Bogor. 

Menurut Keterangan kakanya atas nama lis menceritakan kronologisnya, Eka Desmana malam itu sepulang dari rumah rekannya, ia berjalan kaki hendak mencari transportasi ojek. Namun di waktu bersamaan tiba – tiba WH bersama rekannya mengahampiri Eka hingga terjadi dugaan penganiayaan hingga kekerasan tersebut.

Kejadian pada hari jumat tanggal 17 juni 2022, sekitar pukul 01.00 wib lokasi tempat kejadian di jalan lebak pasar, Desa Citeureup, ucap lis kepada media. 

Baca Juga :  Viral Terekam CCTV, Polsek Citeureup Berhasil Amankan Para Gangster

Menurut keterangan Arif selaku Sertarsis desa mengatakan, “Iya betul, ada atas nama (WH) berkerja disini sebagai staff di desa gunung sari,” jelas, Arif kepada di ruang kerjanya, Pada Senin (20/06/2022).

Namun, Arif mengaku belum mengetahui kejadian itu. Maka ia ingin memastikan terlebih dahulu kebenaran informasi tersebut adanya telah terjadi keributan hingga menimbulkan kekerasan atau pun penganiayaan. 

Kami cek terlebih dahulu “Kalau pun benar saya yakin, Kepala desa akan bersikap semestinya dan akan di berikan sanksi sesuai peraturan,” terang dia.

Baca Juga :  Seorang Wanita di Temukan Meninggal Dunia di Cileungsi Bogor, Pihak Kepolisian Gelar Penyelidikan

Meski begitu, Arif tetap berharap ada solusi di antara ke dua belah pihak antara pihak korban dengan saudara WH selaku bawahannya di pemerintahan desa gunung sari.

Diketahui, Eka Desmana ( korban ) mengalami tindak pidana penganiayaan dan kekerasan yang dilakukan WH dan kawan-kawan. Hingga berberapa hari kedepan pihak WH tidak ada etika baik. 

Selanjutnya pihak keluarga eka kemudian melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian Sektor Citeureup dengan nomor : STPL/B/165/VI/2022/SPKT, Polsek Citeureup. 

Hingga berita ini di tayangkan, kini pihak polsek citeureup masih menunggu proses selanjutnya. (hdr) 

Berita Terkait

Kepala Cabang BPJS Kesehatan Cibinong, Target UHC 98% Cakupan Kepertaan Kabupaten Bogor Masih Memerlukan 2.525 Jiwa
BPN Kab. Bogor Bersama PWRI, Pentingnya Sinergitas Dan Prosedur Administrasi Pertanahan
Mendagri Tegaskan Komitmen Pemerintah Perhatikan Titik Daerah Perbatasan 
Mendagri Tito Instruksikan Kepala Daerah Siaga Hadapi Bencana Hidrometeorologi
Sambut HUT ke-80 RI, DPMPTSP Kabupaten Bogor Gelar Layanan 80 Jam Nonstop
Polres Metro Jakbar Bongkar Sindikat Produksi dan Perdagangan Oli Palsu di Kembangan
Kapolres Bogor AKBP Wikha Ardilestanto Tegaskan Komitmen Jaga Kamtibmas dan Dukung Program Nasional Asta Cita
Viral Minta “Uang Jalur” Rp 300 Ribu, Pelaku Dibekuk Tim Reskrim Polsek Tambora, Polisi : Uangnya Digunakan Beli Sabu
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 12 Desember 2025 - 16:30 WIB

Kepala Cabang BPJS Kesehatan Cibinong, Target UHC 98% Cakupan Kepertaan Kabupaten Bogor Masih Memerlukan 2.525 Jiwa

Jumat, 5 Desember 2025 - 15:38 WIB

BPN Kab. Bogor Bersama PWRI, Pentingnya Sinergitas Dan Prosedur Administrasi Pertanahan

Selasa, 18 November 2025 - 16:54 WIB

Mendagri Tegaskan Komitmen Pemerintah Perhatikan Titik Daerah Perbatasan 

Selasa, 18 November 2025 - 16:46 WIB

Mendagri Tito Instruksikan Kepala Daerah Siaga Hadapi Bencana Hidrometeorologi

Selasa, 26 Agustus 2025 - 16:40 WIB

Sambut HUT ke-80 RI, DPMPTSP Kabupaten Bogor Gelar Layanan 80 Jam Nonstop

Berita Terbaru